Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
PLN INDONESIA
Tagihan Listrik Masyarakat Melonjak Pada Bulan Juni, PLN Jelaskan Skema Hitungan
BUALBUAL.com - PT PLN (Persero) menginfokan skema penghitungan tagihan listrik yang melonjak pada bulan Juni 2020 untuk pelanggan rumah tangga sehingga banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20 persen dari pada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan, demikian informasi yang dihimpun Antara di Jakarta, Jumat.
Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.
“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril.
Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni.
Dalam dua bulan terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.
“PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi COVID-19. Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan,” katanya.
Bob meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan, tetapi ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak.
Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.
Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

Berita Lainnya
Putera Daerah Rohil Wakili Riau di Lomba Pantun Tingkat Nasional
Dibalik Prestasi BAZNAS Rohil, Ada dugaan Kejanggalan dalam Pendistribusian dana Zakat
Begini Kisah Pelepasliaran Rocky Orangutan di Kawasan TN Bukit Tiga Puluh
Tim BBKSDA Halau Gajah Liar Hendak Masuk Pemukiman Warga Batang Cenaku
Limbah PT SIR Meluap Kesungai, Masyarakat Desa Menjerit
Desa Sungai Intan, DP2KBP3A Inhil Laksanakan Penyuluhan Ketahanan Keluarga dan Peningkatan Kualitas Keluarga Bagi Masyarakat
Anak Mantan Gubri Siap Maju sebagai Ketua Orari Riau
DP2KBP3A Ikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan PKK Tahun 2024
Yudhia Perdana: Satpol PP Inhil tak Hanya PKL, Tertibkan Juga Bahan Material di Tepi Jalan
Peduli Covid-19, PSHT Rayon SMAN 1 Kateman Bagi - bagi Masker dan Minuman Sehat
Berada 300 meter dari Rumah Warga, BKSDA Riau Giring Gajah di Pelalawan ke Habitat
Laskar Melayu Bersatu Desak Kominfo Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Melayu Dari Google Play store, Syarwan Hamid: Tidak lah dia Melayu jika Tidak beragama Islam