• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Nasional

Agar Tim Pemburu Koruptor Tak Dinilai Gaya-gayaan Pemerintah, Hifdzil Alim Berikan Masukan Ke Mahfud MD

Redaksi

Senin, 03 Agustus 2020 06:44:02 WIB Dibaca : 1267 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Meski ada penolakan dari salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pamolango, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan tetap membentuk tim pemburu koruptor.

Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Agar Tim Pemburu Koruptor Tak Dinilai Gaya-gayaan Pemerintah, Ini Masukan Pengamat Ke Mahfud MD", 

Mahfud MD menjelaskan bahwa proses pembentukan tim pemburu koruptor, dasar hukumnya adalah Inpres. Pengaktifkan kembali tim ini nantinya bertugas untuk memburu koruptor, memburu aset, perburuan tersangka dan pemburu terpidana yang sembunyi atau disembunyikan.

Mahfud menjelaskan bahwa tim ini terdiri Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri dan lembaga teknis lainnya. Merespons pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, Direktur HICON Law & Policy Strategies, Hifdzil Alim turut memberikan pendapat hukumnya. 

Hifdzil mengatakan, sebelum mengaktifkan tim ini, perlu dipastikan bagaimana bentuk kelembagaannya. Baik format koordinasinya, kewenangannya dan juga siapa yang memimpin dari tim tersebut. Menurut Hifdzil, hal itu penting untuk dijawab agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum yang khusus memberantas tindakan rasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bagaimana bentuk kelembagaannya? Apakah ia hanya model koordinasi saja? Lalu siapa leadernya, dari tim Kemenpolhukam kah, atau Polri, atau Kejaksaan, atau Kemenkumham? Lalu di mana posisi KPK?" demikian pertanyaan Hifdzil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL Minggu malam (2/8). 

Lebih lanjut eks Wakil Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM ini menjelaskan, publik perlu tahu dengan gamblang apakah tim pemburu koruptor ini hanya bersifat mutual legal asistance atay bahkan memiliki kewenangan penyelidikan, penyidikan bahkan penuntutan.

 "Kewenagannya apa? Apakah hanya bentuk mutual legal assistance saja, atau pro justicia (lidik, sidik, tuntut)? Apa syarat persona yang akan menduduki TPK? Apakah dibuka opsi dari luar pemerintah?" demikian pertanyaan kritis pengajar Hukum tata negara UIN Sunan Kalijaga ini.

Dengan menjawab pertanyaan publik tadi, Hifdzil menilai proses pengaktifan kembali tim pemburu koruptor yang diinisiatif Mahfud MD tidak akan terkesan sebagai gagah-gagahan pemerintah semata. "Jadi pertanyaan-pertanyaan itu perlu dijawab dahulu supaya TPK (tim pemburu koruptor) tidak dinilai hanya "gaya-gayaan" pemerintah saja," demikian pendapat hukum Hifdzil Alim.
 

 

Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Agar Tim Pemburu Koruptor Tak Dinilai Gaya-gayaan Pemerintah, Ini Masukan Pengamat Ke Mahfud MD", https://politik.rmol.id/read/2020/08/03/446318/agar-tim-pemburu-koruptor-tak-dinilai-gaya-gayaan-pemerintah-ini-masukan-pengamat-ke-mahfud-md.


Sumber : RMOL.ID /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

PT THIP Ingkar Janji Warga Blokade Akses Sungai, Awie: Sebut Pemda Diduga Bermain Mata dengan Perusahaan

Yuk Lihat! Keindahan Kreativitas Kegiatan Tahunan 1001 Pelite Bulan Ramadhan Pemuda Pandan Sari Kelurahan khairiah Mandah

Ribuan Masyarakat Inhu Sambut Menteri LHK RI

Warga Diminta Waspada Akan Terjadi Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir Malam atau Dini Hari

Bulan Depan Tarif Pelanggan PDAM Inhil Resmi Naik, Ahmad Hafiz: Kalau Mau Murah Pelanggan Hemat-hemat Memakai Air

Danrem 031/Wira Bima M Syech Ismed Resmi Sandang Pangkat Brigjen

Ketua Komunitas Pekanbaru Bertuah Dukungan Pemerintah Ajak Warga Patuhi 3M

Tujuh Desa di Kampung Eks Gubri Rusli Zainal Mandah Belum Tersentuh Fasilitas Listrik

Joni Pasla Mengaku Bukan dia Yang dapat Tender Proyek yang Mangkrak ini

Dibulan Puasa, PT. Pelita Agung Agrindustri Tebar Kasih, Gelar Pasar Murah  

Bersama Forum Gendre dan Anak, Kepala DP2KBP3A Kunjungi Kediaman Bupati Inhil

Pengguna Jalan Sangat Terbantu Adanya Perbaikan Bahu Jalan Provinsi di Kabupaten Lampung Barat

Terkini +INDEKS

Emas untuk Indonesia, Kecewa untuk Daerah! Leli Marlina Soroti Minimnya Dukungan Pemda Kuansing

23 Oktober 2026
Resmi Ganti Nahkoda! Kades Baru Beringin Taluk Diminta Utamakan Pelayanan Warga
23 Oktober 2026
Terbongkar dari Isi HP! Dugaan Penggelapan Rp15,3 Juta di Rohil Berakhir di Tangan Polisi
23 Oktober 2026
Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
23 Oktober 2026
Kasus Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar Memanas! Kades Sontang Diperiksa Seharian di Polda Riau
23 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
23 Oktober 2026
Resmi! HMI Pelalawan Kini Jadi Cabang Penuh, Perjuangan 3 Tahun Akhirnya Berbuah
23 Oktober 2026
Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
23 Oktober 2026
Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
23 Oktober 2026
Terbongkar! Gudang Penimbun Bio Solar Bersubsidi di Pekanbaru Digerebek Polda Riau, 1.400 Liter Disita
23 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Darurat Karhutla! HPMKG Kumpulkan 600 Pelajar di Koto Gasib, Serukan Aksi Nyata Selamatkan Bumi
  • 2 Jangan Biarkan Warga Gelap Informasi! Muklisin Perintahkan Camat Bongkar Semua Program Pembangunan
  • 3 Kronologi Pertengkaran Kakak Beradik di Rumah Orang Tua Berakhir Maut, Polisi Ungkap Dugaan Motif
  • 4 Kapolres Inhil Turun Langsung ke Ladang! Penanaman Jagung Massal Dimulai Demi Swasembada Pangan
  • 5 Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  • 6 Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
  • 7 Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
  • 8 Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media