Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
BUALBUAL.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemprov Riau lambat dalam mengimplementasi janji penertiban lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang luasnya mencapai 1,2 hektare.
"Pemprov Riau tahu permasalahannya, dan juga sudah melakukan audit. Terus juga banyak pisau bedah, apakah pidana atau perdata," cakap Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, Rabu (20/1/2021).
Riko menilai langkah Pemprov Riau dalam menertibkan lahan ilegal terkesan lambat. Bahkan ia mengatakan pekerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau ini hanya sekedar gertakan saja.
"Ini hanya semacam gertak sambal, alam di Riau ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk rusak. Terlebih jika nanti ada cuaca ekstrem, ini akan merugikan masyarakat Riau karena akan datang bencana," jelasnya.
Riko juga menyentil visi 'Riau Hijau' dari pasangan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution. Seharusnya dengan visi seperti itu, Walhi berharap Pemprov Riau bisa bergerak cepat untuk melakukan pemulihan dan perlindungan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan.
"Lahan ilegal kapan akan ditertibkan? Jika lahan ilegal sudah ditertibkan maka lahan ilegal tersebut bisa dijadikan sebagai objek pemulihan. Wilayah konservasi dan taman nasional juga harus segera dipulihkan," tegasnya.

Berita Lainnya
Dua Pabrik Sawit di Inhu 'Berlomba' Buang Limbah, PT KAS Tak Kunjung di Finalty
DP2KBP3A dan TPPS Inhil Hadiri acara Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Riau
Sudah Beroperasi Selama 15 Tahun, DLHK Pekanbaru Tutup TPA Ilegal
Ketua BDPN: Sumber Kehidupan Masyarakat Hilang, 2400 Hektar Perkebunan kelapa di Inhil Rusak
Masyarakat Inhil Sayangkan Mundurnya 'Said Syarifuddin' Sebagai Sekda Inhil
Meralat Dan Mengoreksi Atas pemberitaan Wartawannya Inisial HD Di Kampar Serta Permohonan Maaf Pimpinan BUALBUAL.com
Direktur LBH Citra Keadilan Riau: Kontrol penegak hukum/Inspektorat Tidak Bisa Menghalangi Tugas LSM Dan Wartawan
Tak Peduli soal Hama Kumbang, Warga Tutup Akses Sungai Keluar Masuk ke PT THIP Pelangiran
Buat Acara Senam Bersama, Pimpinan PKS PT PCR Perkuat Silaturahmi
Kepala Balai Riau Buka-bukaan, Soal Perambahan TNTN di Pelalawan dan Inhu 'Ada Pemodal Besar'
Di Tengah Pandemi, Tren Masyarakat Bercocok Tanam di Riau Makin Meningkat
Ada 5 Tujuan Pemekaran Desa Baru di Kampar