Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau

BUALBUAL.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemprov Riau lambat dalam mengimplementasi janji penertiban lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang luasnya mencapai 1,2 hektare.
"Pemprov Riau tahu permasalahannya, dan juga sudah melakukan audit. Terus juga banyak pisau bedah, apakah pidana atau perdata," cakap Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, Rabu (20/1/2021).
Riko menilai langkah Pemprov Riau dalam menertibkan lahan ilegal terkesan lambat. Bahkan ia mengatakan pekerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau ini hanya sekedar gertakan saja.
"Ini hanya semacam gertak sambal, alam di Riau ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk rusak. Terlebih jika nanti ada cuaca ekstrem, ini akan merugikan masyarakat Riau karena akan datang bencana," jelasnya.
Riko juga menyentil visi 'Riau Hijau' dari pasangan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution. Seharusnya dengan visi seperti itu, Walhi berharap Pemprov Riau bisa bergerak cepat untuk melakukan pemulihan dan perlindungan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan.
"Lahan ilegal kapan akan ditertibkan? Jika lahan ilegal sudah ditertibkan maka lahan ilegal tersebut bisa dijadikan sebagai objek pemulihan. Wilayah konservasi dan taman nasional juga harus segera dipulihkan," tegasnya.
Berita Lainnya
Jalan Mirip Kubangan! Warga 4 Desa di Telok Belengkong Inhil Terisolasi dari Ibukota Kecamatannya Sendiri
Tak Peduli soal Hama Kumbang, Warga Tutup Akses Sungai Keluar Masuk ke PT THIP Pelangiran
Perduli Covid -19, Persatuan TARBIYAH-PERTI Kab Inhil Bagikan Paket Sembako Tahap I kepada kaum Dhu'afa
Selamatkan Pemukiman Masyarakat, Sambu Group Bangun Tanggul di Desa Air Tawar Kateman
Jenderal Idham Azis Copot Brigjen Agus Suryatno dari Kasetukpa Lemdiklat Polri
PT Arvena Sepakat di Duga Cemari Sungai Air Antan Desa Sipang, Masyarakat Surati Dinas DLH
Warga Riau 'M Nur' Bahagia Terima Bantuan Rumah Yatim
Dinkes Inhil Bantah Terkait Pemberitaan Plat Mobil Dinasnya Diubah Jadi Plat Pribadi
Datok Said Syarifuddin Resmi Memimpin LAMR Inhil Masa Khidmat 2020-2025
Danrem 031/Wira Bima M Syech Ismed Resmi Sandang Pangkat Brigjen
Kamu Harus Tahu! Begini Cara Lapor Keluhan dan Layanan Listrik Tanpa Pulsa
Dibangun di Era Rusli Zainal, Fasilitas Ratusan Miliar Bandara Tempuling Tidak Terawat dan Terbengkalai