Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
BUALBUAL.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemprov Riau lambat dalam mengimplementasi janji penertiban lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang luasnya mencapai 1,2 hektare.
"Pemprov Riau tahu permasalahannya, dan juga sudah melakukan audit. Terus juga banyak pisau bedah, apakah pidana atau perdata," cakap Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, Rabu (20/1/2021).
Riko menilai langkah Pemprov Riau dalam menertibkan lahan ilegal terkesan lambat. Bahkan ia mengatakan pekerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau ini hanya sekedar gertakan saja.
"Ini hanya semacam gertak sambal, alam di Riau ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk rusak. Terlebih jika nanti ada cuaca ekstrem, ini akan merugikan masyarakat Riau karena akan datang bencana," jelasnya.
Riko juga menyentil visi 'Riau Hijau' dari pasangan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution. Seharusnya dengan visi seperti itu, Walhi berharap Pemprov Riau bisa bergerak cepat untuk melakukan pemulihan dan perlindungan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan.
"Lahan ilegal kapan akan ditertibkan? Jika lahan ilegal sudah ditertibkan maka lahan ilegal tersebut bisa dijadikan sebagai objek pemulihan. Wilayah konservasi dan taman nasional juga harus segera dipulihkan," tegasnya.
Berita Lainnya
Jalan Mirip Kubangan! Warga 4 Desa di Telok Belengkong Inhil Terisolasi dari Ibukota Kecamatannya Sendiri
Resmi Terbentuk, Bupati Inhil Merasa Bangga Bisa Melantik Kepengurusan SESAMA-MANDAH
Cek Lokasinya Disini! Senin PLN ULP Tembilahan Akan Lakukan Pemadaman Listrik
BMKG: Gerhana Matahari Cincin Bisa Disaksikan di Riau
DP2KBP3A Inhil Hadiri Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023
Hari Tani Nasional, DPP APPI dan BUMP Korwil Riau Desak Pemerintah Lebih Serius Laksanakan UU Perlindungan Petani
Kondisi Memprihatinkan, Pemda Inhil Tahun Ini Tidak Anggarkan Pembangunan Jembatan Sungai Piring
Ape Pasal! Oknum Pegawai Pemkab Inhil, Diduga Ganti Plat Kendaraan Dinas Jadi Plat Pribadi
Dukung Kedaulatan Pangan Nasional, Aliansi Pewarta Indonesia Dideklarasikan
Nekad! Diduga Tanpa Izin, PKS PT GORA Di Mandau Stop Beroperasi
Wah..Wah..!! 8.839 Mobil Plat Merah di Riau Nunggak Bayar Pajak
Manejemen PKS.PT PCR Tidak Pedulikan, Limbah Pabriknya Rusak Lingkungan