Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
BUALBUAL.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemprov Riau lambat dalam mengimplementasi janji penertiban lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang luasnya mencapai 1,2 hektare.
"Pemprov Riau tahu permasalahannya, dan juga sudah melakukan audit. Terus juga banyak pisau bedah, apakah pidana atau perdata," cakap Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, Rabu (20/1/2021).
Riko menilai langkah Pemprov Riau dalam menertibkan lahan ilegal terkesan lambat. Bahkan ia mengatakan pekerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau ini hanya sekedar gertakan saja.
"Ini hanya semacam gertak sambal, alam di Riau ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk rusak. Terlebih jika nanti ada cuaca ekstrem, ini akan merugikan masyarakat Riau karena akan datang bencana," jelasnya.
Riko juga menyentil visi 'Riau Hijau' dari pasangan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution. Seharusnya dengan visi seperti itu, Walhi berharap Pemprov Riau bisa bergerak cepat untuk melakukan pemulihan dan perlindungan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan.
"Lahan ilegal kapan akan ditertibkan? Jika lahan ilegal sudah ditertibkan maka lahan ilegal tersebut bisa dijadikan sebagai objek pemulihan. Wilayah konservasi dan taman nasional juga harus segera dipulihkan," tegasnya.

Berita Lainnya
Bea Cukai Bengkalis Awasi Ketat Barang dari Negara Malaysia
Begini Cara Mudah Menjawab Pertanyaan Anak soal Kapan Corona Berakhir
Syahroni Siregar Kami Sudah Dapat Izin dari BPBD, Trio Beni Sebut Tim Covid-19 Inhil Tidak ada Keluarkan Izin Seminar di Engku Kelana
Begini Kata LAM Riau Soal Komjen Listyo Sigit Ditunjuk Jadi Calon Kapolri Tunggal
Polsek Kuindra Hadiri Sosialisasi Survei Persepsi Masyarakat
DP2AKBP3A Inhil Bersama Pukesmas Gelar AKS di Tembilahan
Limbah PT.SIR Steril Menurut Hasil Penelitian KEMENLHK RI, 'Sesuai Hak Jawab'
Kabar Gembira! Warga Bengkalis Sudah Boleh Gelar Hajatan, Berikut Syaratnya
Bentuk Rasa Syukur, Staff dan Karyawan PT TH Indo Plantations Melaksanakan Ibadah Qurban 28 Ekor Sapi dan 30 Ekor Kambing
Jumlah Titik Panas di Riau Terpantau Menurun
Terharu! Tak Lagi Jabat Sekda Inhil, Said Syarifuddin Tinggalkan Pesan Singkat di Akun Facebook Pribadinya
Daerah Riau Berpotensi Hujan Seharian pada 30 Maret 2023