Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau

BUALBUAL.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemprov Riau lambat dalam mengimplementasi janji penertiban lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang luasnya mencapai 1,2 hektare.
"Pemprov Riau tahu permasalahannya, dan juga sudah melakukan audit. Terus juga banyak pisau bedah, apakah pidana atau perdata," cakap Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, Rabu (20/1/2021).
Riko menilai langkah Pemprov Riau dalam menertibkan lahan ilegal terkesan lambat. Bahkan ia mengatakan pekerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau ini hanya sekedar gertakan saja.
"Ini hanya semacam gertak sambal, alam di Riau ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk rusak. Terlebih jika nanti ada cuaca ekstrem, ini akan merugikan masyarakat Riau karena akan datang bencana," jelasnya.
Riko juga menyentil visi 'Riau Hijau' dari pasangan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution. Seharusnya dengan visi seperti itu, Walhi berharap Pemprov Riau bisa bergerak cepat untuk melakukan pemulihan dan perlindungan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan.
"Lahan ilegal kapan akan ditertibkan? Jika lahan ilegal sudah ditertibkan maka lahan ilegal tersebut bisa dijadikan sebagai objek pemulihan. Wilayah konservasi dan taman nasional juga harus segera dipulihkan," tegasnya.
Berita Lainnya
Kisah Transmigran Tujiman, Merantau dari Jawa ke Rokan Hulu lalu Bangun Kebun Sawit
Asyik...Pihak Pengelola Tol Pekanbaru-Dumai Gratiskan Lagi Hingga 10 November 2020
Terjadi Penambangan Pasir Laut, Begini Kondisi Kawasan Pulau Rupat
Kepala DP2KBP3AInhil Menghadiri Pencanangan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
BBKSDA Riau Kirim Tim ke Lokasi Konflik Harimau Sumatera di Siak Riau, Begini Penjelasannya
PT Sambu Group Inhil Siapkan Fasilitas 186 Tempat Tidur untuk Pasien Isolasi Positif Covid 19
MPI Pinta Oknum DLHK Inhil Diberi Sanksi, Kadis IIyanto: Kami Lagi Menyelidiki Kasus Tersebut
Laskar Melayu Bersatu Desak Kominfo Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Melayu Dari Google Play store, Syarwan Hamid: Tidak lah dia Melayu jika Tidak beragama Islam
Daerah Riau Berpotensi Hujan Seharian pada 30 Maret 2023
BRI KC Sudirman Pekanbaru Sudah Kembali Beroperasi
Ketua PAC PP Bangkinang Kota Robby Wahyudi, Terima Mandat dari Ketua MPC Evan Evandro