Syahroni Siregar Kami Sudah Dapat Izin dari BPBD, Trio Beni Sebut Tim Covid-19 Inhil Tidak ada Keluarkan Izin Seminar di Engku Kelana

BUALBUAL.com - Di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan yang bersifat menghadirkan orang banyak harus dibatasi, karena kabupaten Indragiri Hilir masih terkategori rawan penularan wabah virus corona.
Baru-baru ini Tim Satgas Covid 19 Inhil mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE 58/VI/Tahun/2021 pada tanggal 03 Juni 2021 berisi 10 poin diantara Undangan Hanya Boleh 50 % dari kapasitas gedung.
Namun Surat Edaran tersebut diduga tidak berlaku pada kegiatan Wirausaha Muda Nusantara (WIMNUS) yang dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan, Ahad (6/6/2021). Pasalnya, pihak panitia tetap melakukan pertemuan seminar yang bertajuk "Seminar Nasional Indonesia Recovery" dengan menghadirkan peserta jumlah ratusan orang, sementara kapasitas gedung hanya berkisar 300 orang.
Saat dikonfirmasi ketua DPD WIMNUS Riau, Syahroni Siregar (Rahmat Syahroni) menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan izin dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil. "Sudah ada dong, dua hari sebelum acara sudah diserahkan ke BPBD," tukasnya saat ditelepon melalui seluler pribadi Syahroni.
Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi mengenai permasalahan menyebutkan tidak pernah ada surat izin yang dikeluarkan oleh tim satgas Inhil mengenai kegiatan keramaian yang dilaksanakan di gedung engku kelana oleh organisasi WIMNUS.
"Tidak pernah ada surat izin dikeluarkan oleh tim satgas tentang keramaian tersebut, namun berkaitan dengan surat pemberitahuan memang ada masuk ke BPBD, tapi oleh pak Yuspik tetap menyarankan ke pihak panitia penyelenggara untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan agar kegiatan ini terkoordinir," ujar Trio Beni, Ahad (6/6/2021).
Trio menambahkan, dengan kejadian ini pihaknya akan menjadikan catatan khusus untuk dibahas saat pertemuan rapat Tim Gugus Satgas Inhil nanti. "Hal-hal seperti ini harus dibicarakan dan perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Berkenaan dengan diduga terjadinya pelanggaran surat edaran Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni katakan pihaknya akan tetap menelusuri kegiatan tersebut sampai menemukan pihak penyelenggara. "Tetap akan kita telusuri agar tidak ada lagi melanggar surat edaran yang sudah dibuat," imbuhnya.
Berita Lainnya
Forum Silaturahmi Organisasi Se-Kecamatan Kempas Inhil, Bersempena Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H
IMAM Tembilahan, Desak Bupati HM Wardan Segera Lakasanakan Pembangunan Jalan Mandah-Sembuang
Kamu Harus Tahu! Inilah Nama Jalan - Lorong - Gg di Jalan M Boya Kota Tembilahan
Plh Bupati Bengkalis dan Dandim 0303 Pantau Petugas Pemadam Karhutla di Tanjung Kapal
Kebun Warga Riau Terendam Banjir, Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk Empat Daerah di Riau, Salah Satunya Inhil
Pembangunan Drainase Mangkrak di pinggiran jalan Pasar Kampa menjadi Polemik di tengah Masyarakat
Begini Penjelasan Datuk Seri Syahril Abubakar, Terkait Beredar Surat Pemberitahuan Demo dari BPU LAM Riau
Jaga Ketahanan Pangan Ibuk Dasa Wisma Maafkan Tanah Kosong untuk bercocok Tanam Bersama
Peduli Covid-19, PSHT Rayon SMAN 1 Kateman Bagi - bagi Masker dan Minuman Sehat
Klarifikasi Adhi Yanriko Mastur: Tahanan Positif Covid-19, Belum Sepenuhnya Jadi Tahanan Lapas Tembilahan
Kepala Balai Riau Buka-bukaan, Soal Perambahan TNTN di Pelalawan dan Inhu 'Ada Pemodal Besar'