Syahroni Siregar Kami Sudah Dapat Izin dari BPBD, Trio Beni Sebut Tim Covid-19 Inhil Tidak ada Keluarkan Izin Seminar di Engku Kelana

BUALBUAL.com - Di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan yang bersifat menghadirkan orang banyak harus dibatasi, karena kabupaten Indragiri Hilir masih terkategori rawan penularan wabah virus corona.
Baru-baru ini Tim Satgas Covid 19 Inhil mengeluarkan Surat Edaran Nomor : SE 58/VI/Tahun/2021 pada tanggal 03 Juni 2021 berisi 10 poin diantara Undangan Hanya Boleh 50 % dari kapasitas gedung.
Namun Surat Edaran tersebut diduga tidak berlaku pada kegiatan Wirausaha Muda Nusantara (WIMNUS) yang dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan, Ahad (6/6/2021). Pasalnya, pihak panitia tetap melakukan pertemuan seminar yang bertajuk "Seminar Nasional Indonesia Recovery" dengan menghadirkan peserta jumlah ratusan orang, sementara kapasitas gedung hanya berkisar 300 orang.
Saat dikonfirmasi ketua DPD WIMNUS Riau, Syahroni Siregar (Rahmat Syahroni) menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan izin dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil. "Sudah ada dong, dua hari sebelum acara sudah diserahkan ke BPBD," tukasnya saat ditelepon melalui seluler pribadi Syahroni.
Sementara itu, juru bicara Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi mengenai permasalahan menyebutkan tidak pernah ada surat izin yang dikeluarkan oleh tim satgas Inhil mengenai kegiatan keramaian yang dilaksanakan di gedung engku kelana oleh organisasi WIMNUS.
"Tidak pernah ada surat izin dikeluarkan oleh tim satgas tentang keramaian tersebut, namun berkaitan dengan surat pemberitahuan memang ada masuk ke BPBD, tapi oleh pak Yuspik tetap menyarankan ke pihak panitia penyelenggara untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan agar kegiatan ini terkoordinir," ujar Trio Beni, Ahad (6/6/2021).
Trio menambahkan, dengan kejadian ini pihaknya akan menjadikan catatan khusus untuk dibahas saat pertemuan rapat Tim Gugus Satgas Inhil nanti. "Hal-hal seperti ini harus dibicarakan dan perlu menjadi perhatian," jelasnya.
Berkenaan dengan diduga terjadinya pelanggaran surat edaran Tim Gugus Satgas Covid 19 Inhil, Trio Beni katakan pihaknya akan tetap menelusuri kegiatan tersebut sampai menemukan pihak penyelenggara. "Tetap akan kita telusuri agar tidak ada lagi melanggar surat edaran yang sudah dibuat," imbuhnya.
Berita Lainnya
Besok, Delegasi Provinsi Riau Hadiri Rakernas SMSI di Jakarta
Pasca Karyawan Positif Covid-19, BRI KC Pekanbaru Sudirman Tutup
Warga Dusun Sungai Ome : terimakasih Dengan Adanya Drainase yang di Buat Oleh CV ideal Bina Cipta
Hari Ini BMKG Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Bertemu Seknas BUMP Indonesia, Bupati Batanghari:BUMP Dapat Didirikan dan Angkat Potensi Pertanian
Resmikan Isoter Wisma Kemala, Kapolda Riau Serahkan 30 Oksigen Konsentrator Bantuan Kapolri
DP2KBP3A Haridi Rapat Pleno Percepatan Penurunan Stunting Bersama Bupati Inhil ddan Baznas
Pencegahan dan Mitigasi Ancaman Bahaya Hidrometeorologi Basah
PLN UP3 Lewat Program Bestari Riau, Berikan Pelayanan Sektor Pertanian dan Pelaku Usaha
PT. Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan _Corporate Social Responsibility_ Permata Hijau Penanaman Pohon di Desa Kesumbo Ampai
Wow! Tahun Ini Dinsos Inhil Angarkan Pengadaan Tenda Kematian Sebesar 425 Juta
Personel Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Suasana Aman Sejuk dan Damai Selama Pemilu