KNPI Riau Mintak KLHK RI Turun Ke Kampar, Cek Dugaan Praktek Haram Kejahatan Lingkungan Hidup di Kawasan TNTN
BUALBUAL.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali Mengajak dan Menyerukan, agar Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) turun ke Kabupaten Kampar, khususnya di Kawasan Kecamatan Kampar Kiri, di Kenegerian Gunung Sahilan Darussalam.
Hal itu perlu disampaikan Larsen Yunus, pasca masih ditemukannya dugaan Praktek Haram Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kawasan Penyangga dari Keberadaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
DPD KNPI Provinsi Riau secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan Laporan Resmi terhadap Kondisi tersebut. Karena sudah terlalu lama Hutan Desa di seluruh Wilayah Provinsi Riau seperti tak bertuan, bahkan Aparat Penegak Hukum cenderung menjadi Pemain Sandiwaranya.
"Wahai kalian para Pelaku Perusak Areal HPHD, segeralah bertobat! Tanah Ulayat di Kenegerian Gunung Sahilan ini adalah Hak Komunal untuk Kesejahteraan Anak Kemenakan dan tidak dapat dipindahtangankan. Hak Komunal itu tak bisa di Hibahkan oleh siapapun! Tolong kami Buk Menteri, turunkan Tim Gakkum KLHK Pusat" tegas Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu katakan, bahwa Kasus tentang Perambahan dan Perampasan Wilayah Kelola Hutan Desa sudah sangat merebak! Praktek Haram itu semakin lama, semakin Merajalela. Hanya sikap Kepedulian yang dapat Menyelamatkan kondisi tersebut.
"Tolong Kami Buk Menteri dan Pak Dirjen Gakkum KLHK Pusat. Sepertinya hanya kepada kalian Permasalahan ini bisa diselesaikan. Jangan sampai kami Surati Bapak Presiden Jokowi. Bahwa masih banyak para Mafia Tanah dan Lahan di Republik ini, wabbilkhusus di Kenegerian Gunung Sahilan Darussalam Kabupaten Kampar ini. Ayo Sikat!" ajak Ketua KNPI Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, Senin (6/3/2023) Ketua Larshen Yunus dan Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera bergegas untuk mempersiapkan Laporan Resminya, sekaligus Merilis nama-nama Kelompok Mafia yang sudah sangat sering Merusak Tatanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Wilayah Provinsi Riau ini.

Berita Lainnya
PT THIP Inhil Beri 250 Paket Sembako untuk Masyarakat melalui Polres Inhil
Limbah PT.SIR Steril Menurut Hasil Penelitian KEMENLHK RI, 'Sesuai Hak Jawab'
Naila Syifa Butuh Bantuan Kita Semua, Bayi Penderita Infeksi Paru-paru Kini Lagi Berjuang di RS Elisabeth Batam Kota
Begini Penjelasan Bea Cukai Tembilahan Terkait Penyeludupan Rokok Ilegal, Hingga Menewaskan H Permata
Abdul Wahid Serahkan Santunan Untuk Korban Musibah Puting Beliung Kuala Selat Inhil
Polsek Lirik Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan
Tagihan Listrik Anda Melonjak? Lapor ke PLN, Begini Caranya
Pemuda HKBP Riau siap Sukseskan Konferensi Pemuda HKBP Pusat
'Membandel' saat Pandemi Covid-19, Satpol PP Amankan Puluhan Pengunjung Karaoke di Tembilahan
Hari Mangrove Sedunia, BDPN dan PNM Cab Pekanbaru Bersama UNISI Mengabdi Tanam 7000 Pohon
BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Mulai Siang Nanti
Petugas BKSDA Musnahkan Empat Pondok Liar dan Tanaman Sawit di Rimbang Baling Kuansing Riau