KNPI Riau Mintak KLHK RI Turun Ke Kampar, Cek Dugaan Praktek Haram Kejahatan Lingkungan Hidup di Kawasan TNTN
BUALBUAL.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali Mengajak dan Menyerukan, agar Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) turun ke Kabupaten Kampar, khususnya di Kawasan Kecamatan Kampar Kiri, di Kenegerian Gunung Sahilan Darussalam.
Hal itu perlu disampaikan Larsen Yunus, pasca masih ditemukannya dugaan Praktek Haram Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kawasan Penyangga dari Keberadaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
DPD KNPI Provinsi Riau secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan Laporan Resmi terhadap Kondisi tersebut. Karena sudah terlalu lama Hutan Desa di seluruh Wilayah Provinsi Riau seperti tak bertuan, bahkan Aparat Penegak Hukum cenderung menjadi Pemain Sandiwaranya.
"Wahai kalian para Pelaku Perusak Areal HPHD, segeralah bertobat! Tanah Ulayat di Kenegerian Gunung Sahilan ini adalah Hak Komunal untuk Kesejahteraan Anak Kemenakan dan tidak dapat dipindahtangankan. Hak Komunal itu tak bisa di Hibahkan oleh siapapun! Tolong kami Buk Menteri, turunkan Tim Gakkum KLHK Pusat" tegas Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu katakan, bahwa Kasus tentang Perambahan dan Perampasan Wilayah Kelola Hutan Desa sudah sangat merebak! Praktek Haram itu semakin lama, semakin Merajalela. Hanya sikap Kepedulian yang dapat Menyelamatkan kondisi tersebut.
"Tolong Kami Buk Menteri dan Pak Dirjen Gakkum KLHK Pusat. Sepertinya hanya kepada kalian Permasalahan ini bisa diselesaikan. Jangan sampai kami Surati Bapak Presiden Jokowi. Bahwa masih banyak para Mafia Tanah dan Lahan di Republik ini, wabbilkhusus di Kenegerian Gunung Sahilan Darussalam Kabupaten Kampar ini. Ayo Sikat!" ajak Ketua KNPI Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, Senin (6/3/2023) Ketua Larshen Yunus dan Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera bergegas untuk mempersiapkan Laporan Resminya, sekaligus Merilis nama-nama Kelompok Mafia yang sudah sangat sering Merusak Tatanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Wilayah Provinsi Riau ini.
Berita Lainnya
Nasib Masjid An-Nur Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, Sangat Membutuhkan Dana Perbaikan
Info Loker : Pertamina Hulu Rokan Buka Lowongan 53 Naker untuk Warga Riau
Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda di tutup dan alih oleh Hasan Basri, Ini tanggapan Sekda Kampar
Sebanyak 31 Perusahaan di Kepri Terima Penghargaan dari Kementerian LHK
Kondisi Proyek Jembatan Multiyears Mangkrak di Gaung Inhil Sering Dipreteli Maling
Catat! Ini Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang Akan Diberlakukan 10 November Nanti
34 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Seharusnya Belajar Dirumah Bukan Main Game Online
Sambu Group, Perusahaan PMDN yang Raih 2 Kategori Penghargaan dalam Riau Investment Award 2023
Begini Penjelasan PT THIP, Terkait Dana CSR Hanya Beasiswa untuk 12 Orang
BKKBN Melaksanakan Mini Lokakarya Pendampingan dan pemantauan Keluarga Beresiko Stunting dan Kecamatan Tembilahan
Salurkan CSR, PT THIP Berikan Bantuan Perlengkapan Karhutla ke BPBD Inhil
Vaksin Massal Sukses, Kedepan PT THIP Siapkan 7.500 Dosis untuk Vaksinasi Gotong Royong