Satpol PP Layangkan Surat Teguran ke-2 di Kawasan Jondu Pekanbarul
BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali layangkan surat teguran ke perumahan Jondul. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ingin menutup tempat usaha panti pijat yang diduga menjadi bisnis protitusi.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fachruddin mengatakan, teguran berisi agar pemilik dan pengelola rumah yang terindikasi menjadi tempat prostitusi untuk menghentikan operasional mereka.
Teguran ini sudah kedua kali yang dilayangkan Satpol PP setelah teguran pertama dilayangkan tepat dua pekan lalu.
"Teguran ini menegaskan untuk mereka menghentikan operasi mereka," kata Fachruddin, Kamis (25/3/2021).
Kata dia, ada sebanyak 23 rumah yang diberikan surat teguran kedua malam tadi. Tim turun langsung ke lokasi untuk memperingatkan pengelola agar segera menutup layanan terindikasi prostitusi.
Ia menyebut seharusnya ada 33 yang didatangi oleh petugas. "Tapi ada sepuluh kucing-kucingan, saat tim mau memberi surat peringatan, mereka malah tutup," jelasnya.
Fachruddin menegaskan, dalam kurun waktu lima hari para pemilik tempat usaha itu harus menutup usaha mereka. Surat peringatan ketiga akan dikirimkan setelah lima hari jika pemilik tidak menutup usaha mereka, hingga tindakan tegas diberikan Satpol PP berupa penyegelan.
Sejumlah pihak, seperti RT/RW dan tokoh masyarakat sekitar lokasi juga telah menyampaikan aduan mereka terkait dugaan aktifitas prostitusi di kawasan itu ke Satpol PP Pekanbaru. Sejumlah pihak mengadukan adanya tempat prostitusi berkedok pijat.

Berita Lainnya
Berdayakan Remaja, DP2KBP3A Inhil Gelar Workshop Upgrade 'Tentang Kita'
Ketua Umum FKWI Sebut Andang Yudiantoro Hanya Mengaku-Ngaku Dewan Pendiri dan Tidak Paham Aturan Organisasi
Sambu Group Salurkan Biskuit Lebaran untuk Kaum Dhuafa di Kecamatan Tanah Merah
Omset Sempat Turun 50 Persen Dihantam Covid-19, Kini UMKM di Pekanbaru Mulai Bangkit Lagi
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Penyuluhan Ketahanan Keluarga dan Peningkatan Kualitas Keluarga Bagi Masyarakat di Desa Sungai Intan
Junaidi Ismail: 55 Tahun Indragiri Hilir 'Menuju New Normal'
Bangkitkan Kejayaan Perikanan di Bagansiapiapi, PHR WK Rokan Hadirkan Kampung Patin
Tiang Roboh di Kuok-Kampar, Listrik di 14 Desa Sempat Padam
Berbagi Kasih PT.ISA Duri XIII Salurkan Program CSR, Beri Santunan Anak Yatim dan Bagi Sembako Gratis
Izin Dumping Limbah B3, PKS PT.MASS Balai Raja, Jadi Pertanyaan
Kadis DP3AP2KB Hadiri Kedatangan BPK RI. Dalam Rangka Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Upaya Pemda dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting
Viral Video Jalan Rusak Parah, Warga Kotabaru Inhil Sebut Nama Putra Wabup Agus dan Arfah