Satpol PP Layangkan Surat Teguran ke-2 di Kawasan Jondu Pekanbarul

BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali layangkan surat teguran ke perumahan Jondul. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ingin menutup tempat usaha panti pijat yang diduga menjadi bisnis protitusi.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fachruddin mengatakan, teguran berisi agar pemilik dan pengelola rumah yang terindikasi menjadi tempat prostitusi untuk menghentikan operasional mereka.
Teguran ini sudah kedua kali yang dilayangkan Satpol PP setelah teguran pertama dilayangkan tepat dua pekan lalu.
"Teguran ini menegaskan untuk mereka menghentikan operasi mereka," kata Fachruddin, Kamis (25/3/2021).
Kata dia, ada sebanyak 23 rumah yang diberikan surat teguran kedua malam tadi. Tim turun langsung ke lokasi untuk memperingatkan pengelola agar segera menutup layanan terindikasi prostitusi.
Ia menyebut seharusnya ada 33 yang didatangi oleh petugas. "Tapi ada sepuluh kucing-kucingan, saat tim mau memberi surat peringatan, mereka malah tutup," jelasnya.
Fachruddin menegaskan, dalam kurun waktu lima hari para pemilik tempat usaha itu harus menutup usaha mereka. Surat peringatan ketiga akan dikirimkan setelah lima hari jika pemilik tidak menutup usaha mereka, hingga tindakan tegas diberikan Satpol PP berupa penyegelan.
Sejumlah pihak, seperti RT/RW dan tokoh masyarakat sekitar lokasi juga telah menyampaikan aduan mereka terkait dugaan aktifitas prostitusi di kawasan itu ke Satpol PP Pekanbaru. Sejumlah pihak mengadukan adanya tempat prostitusi berkedok pijat.
Berita Lainnya
Ketua LAMR Bengkalis: Cari Makan Silahkan, Pemimpin Biarlah Orang Kito
Peduli Covid-19, PT THIP Inhil Sudah Salurkan Bantuan 1000 Paket Sembako 200 Baju APD Serta 3000 Sarung Tangan
Gowes Kemerdekaan RA Kopi Aren Diikuti Ratusan Pecinta Olahraga Sepeda
Fitra Riau Pinta Tim Pansel Assessmen Lakukan Tracking Rekam Jejak Calon Sekda
Dandim 0314/Inhil Terima Bantuan Sembako Untuk Masyarakat dari PT THIP
Antisipasi Kebakaran, RPK PT. RUJ dan Satgas Karhutla Lakukan Patroli Rutin
Naila Syifa Butuh Bantuan Kita Semua, Bayi Penderita Infeksi Paru-paru Kini Lagi Berjuang di RS Elisabeth Batam Kota
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Penyuluhan Ketahanan Keluarga dan Peningkatan Kualitas Keluarga Bagi Masyarakat di Desa Sungai Intan
Ingin Fokus Pada Profesi Wartawan, Muridi Susandi Mundur Dari Keanggotaan Lapan - LLM-KB Riau
Spanduk JPKP di Copot Kades Sibuak, Atas Teguran Pemda, Ganti Dengan Spanduk HUT Kampar Ke 71
Catat! Ini Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang Akan Diberlakukan 10 November Nanti
TLCI Chapter #2 Riau Bantu Pembangunan Masjid di Desa Terpencil Perbatasan Riau-Sumbar