Kabar Gembira! Warga Bengkalis Sudah Boleh Gelar Hajatan, Berikut Syaratnya
BUALBUAL.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris mempersilahkan masyarakat Bengkalis melaksanakan kegiatan keramaian atau hajatan seperti pesta pernikahan.
Namun kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID Bengkalis ini, penyelenggaraan hajatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Tuan rumah pembuat hajatan harus memberitahukan kegiatan kepada Tim Gugus agar Tim Gugus dapat mengecek penerapan protokol kesehatan.
"Membuat hajatan silakan saja tetapi tetap memberitahu kepada tim gugus tugas agar tim gugus dapat mengecek atau memasti serta merestui kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan," ungkap Tajul Mudarris, Kamis (2/7/2020).
Menurut Tajul Mudarris, penyelenggaraan hajatan atau kegiatan sifat keramaian tidak semestinya harus melapor ke Tim Gugus Kabupaten Bengkalis. Bisa memberitahu ke Tim di kecamatan atau desa setempat.
"Melaporkan ke aparat setempat misalnya di kecamatan ya di kecamatan di Desa di Desa karena desa juga punya tim itu. Jadi langsung ke aparat desa saja, aparat desa bisa memantau itu. Silakan saja melaksanakan keramaian keramaian tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan," tegasnya lagi.
Kemudian, ia menyebut Bengkalis dalam status zona kuning. Tajul menyarankan, dalam kegiatan keramaian dalam ruangan, kapasitas ruangan diisi 50 persen saja.
"Misalnya kapasitas 100 orang, boleh diisi 50 orang. Kami mengimbau kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam bepergian. Pakai masker dan cuci tangan," imbuhnya.
Disinggung pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau dikenal New Normal, Kepala BPBD menuturkan status Bengkalis belum menerapkan new normal tetapi masih dalam tahap menuju ke sana. Menyukseskan tatanan kehidupan baru, pihaknya akan menyiapkan 11 titik pos di lokasi keramaian yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Berita Lainnya
Ada Medsos Atas nama Ketua LAM Riau Inhil, Said Syarifuddin: Itu Fitnah, Hentikan atau Saya Laporkan ke Polisi
Bertahap PHR dan Negara Dorong Pemulihan Lingkungan dan Manfaat Ekonomi Daerah, 20 Titik Lokasi Sedang Berjalan
Junaidi Ismail: 55 Tahun Indragiri Hilir 'Menuju New Normal'
Tim Medis BBKSDA Riau Obati Gajah Betina di kawasan HTI PT Arara Abadi
BPS: Terima Kasih kepada 62.960 Penduduk Inhil yang Turut Mensukseskan SP Online 2020
Agar Tim Pemburu Koruptor Tak Dinilai Gaya-gayaan Pemerintah, Hifdzil Alim Berikan Masukan Ke Mahfud MD
Junaidy Ismail: 55 Tahun Indragiri Hilir 'New Normal Bersama Kelapa'
Begini Kisah Pelepasliaran Rocky Orangutan di Kawasan TN Bukit Tiga Puluh
Jalan Kantor DPRD Inhu Berubah Fenomena Menarik
Untuk Mengetahui Pergerakan, Tiga Ekor Gajah Liar di Giam Siak Kecil Riau Dipasang GPS
Ciptakan Suasana Aman Bagi Jemaah, Personel Polsek Kuindra Laksanakan Shalat Subuh Berjamaah
Fitra Riau Pinta Tim Pansel Assessmen Lakukan Tracking Rekam Jejak Calon Sekda