Kabar Gembira! Warga Bengkalis Sudah Boleh Gelar Hajatan, Berikut Syaratnya

BUALBUAL.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris mempersilahkan masyarakat Bengkalis melaksanakan kegiatan keramaian atau hajatan seperti pesta pernikahan.
Namun kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID Bengkalis ini, penyelenggaraan hajatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Tuan rumah pembuat hajatan harus memberitahukan kegiatan kepada Tim Gugus agar Tim Gugus dapat mengecek penerapan protokol kesehatan.
"Membuat hajatan silakan saja tetapi tetap memberitahu kepada tim gugus tugas agar tim gugus dapat mengecek atau memasti serta merestui kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan," ungkap Tajul Mudarris, Kamis (2/7/2020).
Menurut Tajul Mudarris, penyelenggaraan hajatan atau kegiatan sifat keramaian tidak semestinya harus melapor ke Tim Gugus Kabupaten Bengkalis. Bisa memberitahu ke Tim di kecamatan atau desa setempat.
"Melaporkan ke aparat setempat misalnya di kecamatan ya di kecamatan di Desa di Desa karena desa juga punya tim itu. Jadi langsung ke aparat desa saja, aparat desa bisa memantau itu. Silakan saja melaksanakan keramaian keramaian tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan," tegasnya lagi.
Kemudian, ia menyebut Bengkalis dalam status zona kuning. Tajul menyarankan, dalam kegiatan keramaian dalam ruangan, kapasitas ruangan diisi 50 persen saja.
"Misalnya kapasitas 100 orang, boleh diisi 50 orang. Kami mengimbau kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam bepergian. Pakai masker dan cuci tangan," imbuhnya.
Disinggung pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau dikenal New Normal, Kepala BPBD menuturkan status Bengkalis belum menerapkan new normal tetapi masih dalam tahap menuju ke sana. Menyukseskan tatanan kehidupan baru, pihaknya akan menyiapkan 11 titik pos di lokasi keramaian yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Berita Lainnya
Bersama Pj Bupati Inhil DP2KBP3A Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024
Bantu Masyarakat Desa Kuala Selat Sambu Group Turunkan Alat Berat Untuk Bangun Tanggul Sepanjang 8 Km
Penumpang Keluhkan Biaya Rapid Test di Bandara SSK II Pekanbaru Terlalu Mahal
Sudah Menjadi Tradisi Tahunan, SAMBU GROUP Salurkan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 14 Ekor Kambing
Asosiasi Kontraktor Tuding Ada Monopoli Lelang Proyek di Pokja Pemda Rohil
Terkait Pelaporan Dirinya Tentang Rekrut CPNS dan Honorer K3, Bupati Irwan: Tangan Mencincang Bahu Memikul
Transparan Proyek Turap Dana APBN 3,8 Miliar Lebih diduga Berbau Korupsi Masyarakat Minta Kejati Riau periksa Kontaktor
15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker
Malam Nanti, Riau Berpotensi Hujan
Donasi Terkumpul Rp.13.964.000 Juta, Pemuda Pemudi Desa Bakau Aceh Peduli, Serahkan Langsung Bantuan Ke Keluarga M. Andrea Aldi
Sambu Group, Perusahaan PMDN yang Raih 2 Kategori Penghargaan dalam Riau Investment Award 2023
Masjid H Soegianto di Perbatasan Inhu - Inhil Dibangun dengan Pondasi Toleransi, Ketua GAMKI Inhu : Harus Dijaga