Kabar Gembira! Warga Bengkalis Sudah Boleh Gelar Hajatan, Berikut Syaratnya

BUALBUAL.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris mempersilahkan masyarakat Bengkalis melaksanakan kegiatan keramaian atau hajatan seperti pesta pernikahan.
Namun kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID Bengkalis ini, penyelenggaraan hajatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Tuan rumah pembuat hajatan harus memberitahukan kegiatan kepada Tim Gugus agar Tim Gugus dapat mengecek penerapan protokol kesehatan.
"Membuat hajatan silakan saja tetapi tetap memberitahu kepada tim gugus tugas agar tim gugus dapat mengecek atau memasti serta merestui kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan," ungkap Tajul Mudarris, Kamis (2/7/2020).
Menurut Tajul Mudarris, penyelenggaraan hajatan atau kegiatan sifat keramaian tidak semestinya harus melapor ke Tim Gugus Kabupaten Bengkalis. Bisa memberitahu ke Tim di kecamatan atau desa setempat.
"Melaporkan ke aparat setempat misalnya di kecamatan ya di kecamatan di Desa di Desa karena desa juga punya tim itu. Jadi langsung ke aparat desa saja, aparat desa bisa memantau itu. Silakan saja melaksanakan keramaian keramaian tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan," tegasnya lagi.
Kemudian, ia menyebut Bengkalis dalam status zona kuning. Tajul menyarankan, dalam kegiatan keramaian dalam ruangan, kapasitas ruangan diisi 50 persen saja.
"Misalnya kapasitas 100 orang, boleh diisi 50 orang. Kami mengimbau kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam bepergian. Pakai masker dan cuci tangan," imbuhnya.
Disinggung pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau dikenal New Normal, Kepala BPBD menuturkan status Bengkalis belum menerapkan new normal tetapi masih dalam tahap menuju ke sana. Menyukseskan tatanan kehidupan baru, pihaknya akan menyiapkan 11 titik pos di lokasi keramaian yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Berita Lainnya
PT PAA Salurkan Program “CSR Permata Cerdas”di SMKN 2 dan SMKN 3 Mandau.
Dinas DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional Polio untuk Cegah Penularan Virus Polio
Dengan Harga 77 Juta Lebih, Pusat Pilih Sapi Milik Rois Jadi Hewan Qurban Bantuan Presiden di Riau
Pasca-Hari Raya Idul Fitri, Sampah Menumpuk di Pasar Air Molek Inhu
101 Tahanan Kelas I Pekanbaru Baru Wajib Ikuti Protokol Kesehatan Ketat
Putera Daerah Rohil Wakili Riau di Lomba Pantun Tingkat Nasional
DP2KBP3A dan Tim TPPS Inhil Ikuti Rapat Bahas Prevelensi Penurunan Stunting
Kini Biaya Makan Minum Sehari-hari Wan Inah Sudah Ada yang Tanggung
Bank Riau Kepri Akan Salurkan Bantuan Keuangan pada 19.400 Warga Terdampak Covid-19
Terkait Pelaporan Dirinya Tentang Rekrut CPNS dan Honorer K3, Bupati Irwan: Tangan Mencincang Bahu Memikul
HIPEMARI - Jakarta Dukung Tuntutan DBH Sawit Masuk Pembahasan Revisi UU PKPD
Kadis DP2KBP3A dan Tim TPPS Inhil Ikuti Rapat Bahas Prevelensi Penurunan Stunting