Kabar Gembira! Warga Bengkalis Sudah Boleh Gelar Hajatan, Berikut Syaratnya
BUALBUAL.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris mempersilahkan masyarakat Bengkalis melaksanakan kegiatan keramaian atau hajatan seperti pesta pernikahan.
Namun kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID Bengkalis ini, penyelenggaraan hajatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Tuan rumah pembuat hajatan harus memberitahukan kegiatan kepada Tim Gugus agar Tim Gugus dapat mengecek penerapan protokol kesehatan.
"Membuat hajatan silakan saja tetapi tetap memberitahu kepada tim gugus tugas agar tim gugus dapat mengecek atau memasti serta merestui kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan," ungkap Tajul Mudarris, Kamis (2/7/2020).
Menurut Tajul Mudarris, penyelenggaraan hajatan atau kegiatan sifat keramaian tidak semestinya harus melapor ke Tim Gugus Kabupaten Bengkalis. Bisa memberitahu ke Tim di kecamatan atau desa setempat.
"Melaporkan ke aparat setempat misalnya di kecamatan ya di kecamatan di Desa di Desa karena desa juga punya tim itu. Jadi langsung ke aparat desa saja, aparat desa bisa memantau itu. Silakan saja melaksanakan keramaian keramaian tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan," tegasnya lagi.
Kemudian, ia menyebut Bengkalis dalam status zona kuning. Tajul menyarankan, dalam kegiatan keramaian dalam ruangan, kapasitas ruangan diisi 50 persen saja.
"Misalnya kapasitas 100 orang, boleh diisi 50 orang. Kami mengimbau kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam bepergian. Pakai masker dan cuci tangan," imbuhnya.
Disinggung pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau dikenal New Normal, Kepala BPBD menuturkan status Bengkalis belum menerapkan new normal tetapi masih dalam tahap menuju ke sana. Menyukseskan tatanan kehidupan baru, pihaknya akan menyiapkan 11 titik pos di lokasi keramaian yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Berita Lainnya
Kini Biaya Makan Minum Sehari-hari Wan Inah Sudah Ada yang Tanggung
Donasi Terkumpul Rp.13.964.000 Juta, Pemuda Pemudi Desa Bakau Aceh Peduli, Serahkan Langsung Bantuan Ke Keluarga M. Andrea Aldi
Dengan Menggunakan Sepeda Motor, PJB PLTU Inhil Lakukan Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat
Berbekal Sondong! Usaha Belacan Amah di Pesisir Riau Masih Bertahan di Tengah Pandemi
BPS: IKRT di Riau Naik 0,40 Persen
Komisi III DPRD Inhu lakukan RDP Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan PT. SJML
Antisipasi Covid-19, IKA UIR Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Harimau Sumatera Mangsa Ternak di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi
Putera Daerah Rohil Wakili Riau di Lomba Pantun Tingkat Nasional
Datuk Bisai Edyanus: Masyarakat Adat Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Kisruh Siberakun dan PT DPN
Mimpi Wan Mone Akhirnya Terwujud, Beli BBM 10 Ribu sudah Sampai ke Sungai Tohor
Mengenal Sosok Tuan Imam Besar Syekh Khalil bin Abdul Samad Ulama dan Mujahidin di Khairiah Mandah