• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu

Paiman

Kamis, 23 Maret 2023 08:30:50 WIB Dibaca : 994 Kali
Cetak
Poto: Kades Saat acara Musyawarah bersama semua pihak Senin tanggal 20/03/2023


BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Kepala Desa (Kades) Siambul, Zulkarnaen melakukan musyawarah bersama masyarakat terkait kesejahteraan masyarakat juga sebagai kewajiban pihak perusahaan di wilayah Desa Siambul di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu-Riau (INHU-RIAU).

Bersama tokoh masyarakat Desa turut hadir BPD perangkat Desa, RT/RW, pihak PT Seberida Subur, (PT.SS), PT Ronatama Agro Migas (RAM) dan guru perwakilan wilayah Desa sebagai peserta rapat, dipusatkan di Aula kantor Desa Siambul Senin 20/03/2023.

Zulkarnaen bertindak sebagai pimpinan rapat bersama pemerhati lingkungan, Ali Amsar Siregar, tentang penyelesaian sengketa lahan/kebun dan kontribusi perusahaan di Desa Siambul.

"Acara musyawarah bersama kita undang semua pihak termasuk perusahaan PT. RAM dan PT.SS secara resmi berdasarkan berita acara no 37/U/SBI/III/2023 (surat undangan)", Sebut Zulkarnaen kepihak media Kamis 23/03

Dijelaskan, melalui usulan tokoh masyarakat, pihak perusahaan di wilayah Desa Siambul telah di duga melanggar  aturan/hukum diantaranya tentang legalitas perizinan perusahaan. kemudian ketentuan UU no 40 tahun 2007 tentang pembagian 20% sampai dengan 40% dari total luasan lahan.

Kemudian tentang tenaga kerja tempatan wajib ada sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,Corporate Social Responsibility(CSR) bahkan pembangunan Desa wajib masuk di dalam APBDes.

Lanjutnya,  perusahaan wajib mengikuti musyawarah rencana kerja pembangunan desa, hal ini menjadi acuan tuntutan masyarakat kepihak perusahaan PT.SS dan PT. RAM terkesan tidak peduli dengan masyarakat Desa, Kata tokoh masyarakat berdasarkan usulan di berita acara rapat.

Mewakili masyarakat Zulkarnaen meminta penjelasan tegas  kepihak perusahaan PT RAM tentang dasar pemberhentian beberapa karyawan di PT.RAM, dan pembentukan inventarisasi lahan PT RAM dan tentang CSR pendidikan tidak pernah terealisasikan.

Sebagai permintaan masyarakat terkait perawatan jalan poros kampung baru talang tanjung minimal 6 bulan sekali di realisasikan sekaligus  penjelasan lahan binaan 20% s/d 40 % dari luas lahan yang produksi lebih kurang 400 Ha HGU PT.RAM ini perlu di jelaskan kepada masyarakat Desa,

"Hasil rapat terkesan pihak perusahaan PT. SS tidak menggubris undangan hanya pihak perwakilan PT RAM sebagai pengawas lapangan Krisman Purba turut hadir, Sebut Zulkarnaen.

Sesuai permintaan waktu dua minggu yang di minta perwakilan  PT.RAM Krisman Purba untuk di sampaikan hasil rapat ke pimpinan perusahaannya telah di berikan sesuai kesepakatan bersama. Tapi , "Jika dua minggu waktu yang kita berikan tidak ada jawaban, masyarakat akan membuat laporan ke pihak terkait atau tidak tertutup kemungkinan melakukan aksi minta ketegasan dari pihak terkait, katanya.

Di tempat yang berbeda Pemerhati lingkungan Ali Amsar Siregar mengatakan kepihak media saat konfirmasi melalui seluler mengatakan kehadiran perusahaan diwilayah desa siambul harus membangun hubungan komunikasi mulai dari masyarakat, pemerintah desa sampai kepemerintah pusat.Kemudian tentang kontribusi harus saling menguntungkan.

"Pihak perusahaan jangan terkesan tidak memahami aturan admistrasi sewaktu mendirikan perusahaan di awal jika tidak memiliki semua persyaratan maka ini adalah pembodohan terhadap masyarakat," Tutur Ali Amsar Siregar.

Dikawatirkan, jangan terkesan  memancing kemarahan masyarakat berbuntut "anarkis" hingga terjadi pengerusakan dan pencurian akhirnya tetap masyarakat korban pidana kriminal, tentu tidak baik hal ini  harus kita antisipasi, harapya.

"Jika kita bercermin ke negara lain contoh Negara Malaysia, perusahaan pendatang haram jika ada merugikan masyarakat dan pemerintah, apalagi membabat hutan tanpa ijin, itu tidak pernah ada terjadi di negara Malaysia.

Namun perusahaan luar yang ada di Indonesia mereka terkesan diduga  leluasa mengembangkan bisnis ilegal seakan tidak ada masalah karna diduga mereka di bekingi oknum pejabat berwenang.

Pertanyaannya kenapa perusahaan itu bisa eksis terus melenggang membabat hutan dengan cara ilegal dan terkesan melanggar hukum dimana Wakil Rakyat (DPRD), pemerintah dan penegak hukum.

"Kita kwatir ada batu melindungi udang," pungkas Ali Amsar Siregar.


 Editor : Ucu /p.simatupang

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DP2KBP3A Inhil Gelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten

Petugas BKSDA Musnahkan Empat Pondok Liar dan Tanaman Sawit di Rimbang Baling Kuansing Riau

Sebanyak 40.700 Kg Garam di Semai Awan Riau untuk Pencegahan Karhutla

Yudhia Perdana: Satpol PP Inhil tak Hanya PKL, Tertibkan Juga Bahan Material di Tepi Jalan

Krisis Iklim Harus Menjadi Prioritas Kampanye Pemilu 2024

Wah..Diduga TV Kabel Indones DURI Buat Warga Kesal, Berniat Mau Dilaporkan Ke Polsek Mandau

Satu Tahun Melayani Masyarakat Tembilahan, Boss Delivery Terus Berkembang Berikan Pelayanan Terbaik

Akses Jalan Dibuka, Warga Pulau Tepi Air Ucapkan Terima Kasih Kepada Wakil ketua DPRD Kampar H. Fahmil SE, ME

Kondisi Jalan Provinsi Rusak Parah, Kades di Inhil Berharap kepada Anggota DPRD

Dilantik Jadi Camat Concong, Hamsari Ziarah ke Makam Alm Datuk Mustafa Tenamal, Bilau Salah Seorang Tokoh yang Mendoakan Saya

HPN 2022, PWI Inhil Akan Anugerahkan Award Kepada Tiga Perusahaan Paling Informatif

Masyarakat Dan Mahasiswa, Demo PKS.PT PAA Simpang Bangko

Terkini +INDEKS

Jajaran Camat Kotabumi Selatan Tanam 400 Pohon, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

05 Juni 2023
Bonus Porprov Tak Kunjung Dicairkan, Atlet Inhu Mengundurkan Diri Jelang Seleksi Pra PON
05 Juni 2023
Ketua PKDP Syaiful Ardi, Apresiasi serta Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus IPMR Kabupaten Bengkalis
05 Juni 2023
Jumat Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Laksanakan Senam Aerobic dan Zumba
04 Juni 2023
Dukung Enam Fondasi Kemampuan Anak Usia Dini, Bupati Inhu Galang Komitmen Penguatan Transisi PAUD-SD
04 Juni 2023
Dewan Pembina DPP KWIP Silahturahmi dan Makan Siang bersama Staf Ahli Kejagung
04 Juni 2023
Alga Viqky Azmi Pimpin IPMR, Bupati Kasmarni Harapkan Sinergi Bersama Bangun Negeri
04 Juni 2023
Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru
04 Juni 2023
Hadiri Pelantikan DPS HMKI, Bupati Bengkalis Kasmarni ajak Warga Karo Bangun Negeri
04 Juni 2023
Bupati Kasmarni Didaulat jadi Boru Simangunsong oleh Pomparan Raja Sonakmalela
04 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jumat Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Laksanakan Senam Aerobic dan Zumba
  • 2 Alga Viqky Azmi Pimpin IPMR, Bupati Kasmarni Harapkan Sinergi Bersama Bangun Negeri
  • 3 Mantan Dirut PT GCM Zainul Ikhwan Tutup Usia saat Jalani Masa Hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru
  • 4 Bupati Kasmarni Didaulat jadi Boru Simangunsong oleh Pomparan Raja Sonakmalela
  • 5 Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
  • 6 Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
  • 7 DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman
  • 8 Harga Kelapa di Riau Pekan Ini Alami Penurunan, Komoditi Perkebunan Lainnya Berfluktuasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved