• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu

Redaksi

Kamis, 23 Maret 2023 08:30:50 WIB Dibaca : 4707 Kali
Cetak
Poto: Kades Saat acara Musyawarah bersama semua pihak Senin tanggal 20/03/2023


BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Kepala Desa (Kades) Siambul, Zulkarnaen melakukan musyawarah bersama masyarakat terkait kesejahteraan masyarakat juga sebagai kewajiban pihak perusahaan di wilayah Desa Siambul di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu-Riau (INHU-RIAU).

Bersama tokoh masyarakat Desa turut hadir BPD perangkat Desa, RT/RW, pihak PT Seberida Subur, (PT.SS), PT Ronatama Agro Migas (RAM) dan guru perwakilan wilayah Desa sebagai peserta rapat, dipusatkan di Aula kantor Desa Siambul Senin 20/03/2023.

Zulkarnaen bertindak sebagai pimpinan rapat bersama pemerhati lingkungan, Ali Amsar Siregar, tentang penyelesaian sengketa lahan/kebun dan kontribusi perusahaan di Desa Siambul.

"Acara musyawarah bersama kita undang semua pihak termasuk perusahaan PT. RAM dan PT.SS secara resmi berdasarkan berita acara no 37/U/SBI/III/2023 (surat undangan)", Sebut Zulkarnaen kepihak media Kamis 23/03

Dijelaskan, melalui usulan tokoh masyarakat, pihak perusahaan di wilayah Desa Siambul telah di duga melanggar  aturan/hukum diantaranya tentang legalitas perizinan perusahaan. kemudian ketentuan UU no 40 tahun 2007 tentang pembagian 20% sampai dengan 40% dari total luasan lahan.

Kemudian tentang tenaga kerja tempatan wajib ada sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,Corporate Social Responsibility(CSR) bahkan pembangunan Desa wajib masuk di dalam APBDes.

Lanjutnya,  perusahaan wajib mengikuti musyawarah rencana kerja pembangunan desa, hal ini menjadi acuan tuntutan masyarakat kepihak perusahaan PT.SS dan PT. RAM terkesan tidak peduli dengan masyarakat Desa, Kata tokoh masyarakat berdasarkan usulan di berita acara rapat.

Mewakili masyarakat Zulkarnaen meminta penjelasan tegas  kepihak perusahaan PT RAM tentang dasar pemberhentian beberapa karyawan di PT.RAM, dan pembentukan inventarisasi lahan PT RAM dan tentang CSR pendidikan tidak pernah terealisasikan.

Sebagai permintaan masyarakat terkait perawatan jalan poros kampung baru talang tanjung minimal 6 bulan sekali di realisasikan sekaligus  penjelasan lahan binaan 20% s/d 40 % dari luas lahan yang produksi lebih kurang 400 Ha HGU PT.RAM ini perlu di jelaskan kepada masyarakat Desa,

"Hasil rapat terkesan pihak perusahaan PT. SS tidak menggubris undangan hanya pihak perwakilan PT RAM sebagai pengawas lapangan Krisman Purba turut hadir, Sebut Zulkarnaen.

Sesuai permintaan waktu dua minggu yang di minta perwakilan  PT.RAM Krisman Purba untuk di sampaikan hasil rapat ke pimpinan perusahaannya telah di berikan sesuai kesepakatan bersama. Tapi , "Jika dua minggu waktu yang kita berikan tidak ada jawaban, masyarakat akan membuat laporan ke pihak terkait atau tidak tertutup kemungkinan melakukan aksi minta ketegasan dari pihak terkait, katanya.

Di tempat yang berbeda Pemerhati lingkungan Ali Amsar Siregar mengatakan kepihak media saat konfirmasi melalui seluler mengatakan kehadiran perusahaan diwilayah desa siambul harus membangun hubungan komunikasi mulai dari masyarakat, pemerintah desa sampai kepemerintah pusat.Kemudian tentang kontribusi harus saling menguntungkan.

"Pihak perusahaan jangan terkesan tidak memahami aturan admistrasi sewaktu mendirikan perusahaan di awal jika tidak memiliki semua persyaratan maka ini adalah pembodohan terhadap masyarakat," Tutur Ali Amsar Siregar.

Dikawatirkan, jangan terkesan  memancing kemarahan masyarakat berbuntut "anarkis" hingga terjadi pengerusakan dan pencurian akhirnya tetap masyarakat korban pidana kriminal, tentu tidak baik hal ini  harus kita antisipasi, harapya.

"Jika kita bercermin ke negara lain contoh Negara Malaysia, perusahaan pendatang haram jika ada merugikan masyarakat dan pemerintah, apalagi membabat hutan tanpa ijin, itu tidak pernah ada terjadi di negara Malaysia.

Namun perusahaan luar yang ada di Indonesia mereka terkesan diduga  leluasa mengembangkan bisnis ilegal seakan tidak ada masalah karna diduga mereka di bekingi oknum pejabat berwenang.

Pertanyaannya kenapa perusahaan itu bisa eksis terus melenggang membabat hutan dengan cara ilegal dan terkesan melanggar hukum dimana Wakil Rakyat (DPRD), pemerintah dan penegak hukum.

"Kita kwatir ada batu melindungi udang," pungkas Ali Amsar Siregar.


 Editor : Ucu /p.simatupang


Berita Lainnya

DP2KBP3A Haridi Rapat Pleno Percepatan Penurunan Stunting Bersama Bupati Inhil ddan Baznas

Kondisi Proyek Jembatan Multiyears Mangkrak di Gaung Inhil Sering Dipreteli Maling

Kini Biaya Makan Minum Sehari-hari Wan Inah Sudah Ada yang Tanggung

Jadi Lokasi Penelitian, TPA Muara Fajar 2 Sukses Produksi Perdana 70 Kg Produk Bahan Baku Jumputan Padat 

12 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita Kanwil DJP

Pangkoopsau I: Kita Harus Siap, Eskalasi di Laut China Selatan Meningkat

Ketua Komunitas Pekanbaru Bertuah Dukungan Pemerintah Ajak Warga Patuhi 3M

Dilantik Jadi Camat Concong, Hamsari Ziarah ke Makam Alm Datuk Mustafa Tenamal, Bilau Salah Seorang Tokoh yang Mendoakan Saya

Komisaris Independen PT KIG Inhil, Haryanto: Tak Setuju Ekspor Kelapa Bulat di Larang

BPS: Terima Kasih kepada 62.960 Penduduk Inhil yang Turut Mensukseskan SP Online 2020

Kamu Harus Tahu! Inilah Asal Mulanya Nama Provinsi Riau

Cuti Bersama, Antrean di Pintu Tol Permai Mengular Hampir 1 Kilometer

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat

31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 2 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 3 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 4 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 5 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 6 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 7 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 8 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media