• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Masyarakat Desa Aur Cina Klaim Kebun HGU PT.Arvena Sepakat

Redaksi

Sabtu, 06 November 2021 15:23:02 WIB Dibaca : 1725 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Masyarakat Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pengklaiman kebun HGU PT. Arvena Sepakat (AS) yang berada dalam wilayah Desa Aur Cina, Senin 1 November 2021. Atas aksi tersebut maka diadakan Rapat Mediasi di Kantor Camat Batang Cenaku, Rabu (03/11/21).

Mediasi tersebut  dipimpin oleh Camat Batang Cenaku didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Cenaku dan Danramil 03 Seberida dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Aur Cina, Usman Gaho selaku selaku Sekjen DPP LIMPAN sebagai penerima kuasa dari masyarakat, Kepala Desa Aur Cina beserta jajarannya, Ketua Koperasi Sawit Sepakat Jaya dan pimpinan perusahaan PT. AS dan jajarannya.

Dalam rapat tersebut, Usman Gaho menjelaskan bahwa masyarakat Desa Aur Cina menuntut PT. AS untuk mengeluarkan kebun plasma seluas 20% dari HGU perusahaan yang berada dalam wilayah Desa Aur Cina.

Tuntutan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 26/Permentan/OT.140/2007 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 11 ayat 1-4, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Pasal 58 ayat 1-3, Hasil Rapat Senin 13 Februari Tahun 2012 bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Perjanjian Tanggal 8 November Tahun 1998 Butir 2 dan 4.

Menanggapi hal tersebut, PT. AS mengatakan bahwa pihaknya telah membangun perkebunan plasma masyarakat seluas 677 Ha sesuai dengan tuntutan masyarakat Desa Aur Cina.

Hal ini dibenarkan oleh pihak Camat Batang Cenaku, Kepala Kepolisian Sektor Batang Cenaku dan Danramil 03 Seberida dan beranggapan bahwa dengan telah dibangunnya kebun seluas 677 Ha tersebut maka tuntutan masyarakat ke Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu Butir 3 pada Senin 13 Februari 2012 yang lalu dianggap selesai.

Terkait hal tersebut, Usman menganggap pihak perusahaan dan mediator tidak memahami bahwa Butir 1 dan 2, karena kebun yang dibangun tersebut bukanlah kebun plasma karena tidak berada dalam HGU perusahaan melainkan kebun masyarakat pribadi. 

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat menuntut perusahaan agar membuktikan bahwasanya kebun tersebut adalah benar berada dalam HGU perusahaan dan sebelum dapat membuktikannya, perusahaan diminta untuk tidak melakukan aktivitasnya di dalam wilayah Desa Aur Cina.

Atas hal tersebut PT. Arvena Sepakat dan Forkopimcam Batang Cenaku tidak dapat membuktikan bahwa kebun tersebut berada dalam HGU perusahaan, sehingga hasil rapat media tersebut tidak membuahkan hasil dan tidak dapat memberikan surat rekomendasi ke perusahaan untuk melakukan kegiatannya dengan alasan hal tersebut bukanlah wewenang Forkopimcam Batang Cenaku. 

Akan tetapi,  hingga hari ini perusahaan dengan arogansinya tetap melakukan kegiatannya. Atas hal tersebut masyarakat Desa Aur Cina telah melayangkan surat kepada Bupati Inhu Tanggal 04 November 2021, meminta agar diadakan rapat mediasi lanjutan dengan menghadirkan Pihak BPN, Kejaksaan,Kepolisian dan KPH Indragiri dan surat tersebut telah diterima oleh instansi terkait. 

"Kita ingin masalah ini tidak berkelanjutan dan segera terselesaikan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat Desa Aur Cina," ucap Usman Gaho.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Tal Kunjung di Perbaiki, Warga Dua Kec di Inhil Bentangkan Spanduk 'Untuk Sementara Kendaraan Roda Empat tidak Bisa Melewati Jembatan'

DPW LPLHI-KLHI Prov.Riau Pantau Dampak Kerusakan Lingkungan di Pusat Semburan Lumpur & Gas Tekanan Tinggi Tenayan Raya

Keluarga Kadir Hidup Serba Kekurangan, AMMI Inhil Peduli

Terharu! Tak Lagi Jabat Sekda Inhil, Said Syarifuddin Tinggalkan Pesan Singkat di Akun Facebook Pribadinya

DP2KBP3A Ikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan PKK Tahun 2024

Covid-19 Mengancam Laut, akan Lebih Banyak Sampah Masker Daripada Ubur-ubur

Jadi Lokasi Penelitian, TPA Muara Fajar 2 Sukses Produksi Perdana 70 Kg Produk Bahan Baku Jumputan Padat 

Jaga Ketahanan Pangan Ibuk Dasa Wisma Maafkan Tanah Kosong untuk bercocok Tanam Bersama

Viral Video Jalan Rusak Parah, Warga Kotabaru Inhil Sebut Nama Putra Wabup Agus dan Arfah

Bersinergi Dengan BKKBN Riau, DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat TPPS

Kisah Transmigran Tujiman, Merantau dari Jawa ke Rokan Hulu lalu Bangun Kebun Sawit

Tagihan Listrik Anda Melonjak? Lapor ke PLN, Begini Caranya

Terkini +INDEKS

Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan

09 November 2025
Tidak Berjanji Tapi Bukti Nyata, Septian Nugraha Hargai Para Konstituen di Acara Reses
08 November 2025
IKAMI Koperti UNISI Gelar Seminar Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan
08 November 2025
Diduga Tutupi Kelemahan Oknum Pengelola Kebun PTPN IV Bagan Batu, Negara Rugi Atau Untung??
08 November 2025
Isyarat Politik dari Musda Golkar Riau: Bupati Herman Kian Dekat dengan Pohon Beringin
08 November 2025
Visi Tegak Lurus!!! Yulisman Siap Kibarkan Kembali Golkar Riau di Bumi Lancang Kuning
08 November 2025
MTQ ke - VII Kecamatan Batsol Resmi Ditutup,Tim Desa Tambusai Batang Dui Raih Juara Umum
08 November 2025
Wabup Hendrizal Tiga Ranperda Didorong untuk Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
08 November 2025
Pena di balik Jabatan
08 November 2025
Tata Maulana Ledakkan Fakta: OTT KPK Sarat Kepentingan dan Tanpa Bukti Kuat!
07 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Isyarat Politik dari Musda Golkar Riau: Bupati Herman Kian Dekat dengan Pohon Beringin
  • 2 Visi Tegak Lurus!!! Yulisman Siap Kibarkan Kembali Golkar Riau di Bumi Lancang Kuning
  • 3 Pena di balik Jabatan
  • 4 Tata Maulana Ledakkan Fakta: OTT KPK Sarat Kepentingan dan Tanpa Bukti Kuat!
  • 5 Akar Rumput Bicara: DPC Gerindra Inhil Tak Setuju Budi Ari Masuk Partai
  • 6 Rudenim Pekanbaru Ukir Prestasi: Pemulangan Deteni Sri Lanka Berbuah Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti
  • 7 Praktisi Hukum Riau Soroti Kejanggalan Prosedural dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau
  • 8 Bang Wahid Masih Gubernur Kita, Andrigo Serukan Doa dan Empati untuk Pemimpin Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media