Masyarakat Desa Aur Cina Klaim Kebun HGU PT.Arvena Sepakat
BUALBUAL.COM, INHU - Masyarakat Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pengklaiman kebun HGU PT. Arvena Sepakat (AS) yang berada dalam wilayah Desa Aur Cina, Senin 1 November 2021. Atas aksi tersebut maka diadakan Rapat Mediasi di Kantor Camat Batang Cenaku, Rabu (03/11/21).
Mediasi tersebut dipimpin oleh Camat Batang Cenaku didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Cenaku dan Danramil 03 Seberida dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Aur Cina, Usman Gaho selaku selaku Sekjen DPP LIMPAN sebagai penerima kuasa dari masyarakat, Kepala Desa Aur Cina beserta jajarannya, Ketua Koperasi Sawit Sepakat Jaya dan pimpinan perusahaan PT. AS dan jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Usman Gaho menjelaskan bahwa masyarakat Desa Aur Cina menuntut PT. AS untuk mengeluarkan kebun plasma seluas 20% dari HGU perusahaan yang berada dalam wilayah Desa Aur Cina.
Tuntutan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 26/Permentan/OT.140/2007 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 11 ayat 1-4, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Pasal 58 ayat 1-3, Hasil Rapat Senin 13 Februari Tahun 2012 bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Perjanjian Tanggal 8 November Tahun 1998 Butir 2 dan 4.
Menanggapi hal tersebut, PT. AS mengatakan bahwa pihaknya telah membangun perkebunan plasma masyarakat seluas 677 Ha sesuai dengan tuntutan masyarakat Desa Aur Cina.
Hal ini dibenarkan oleh pihak Camat Batang Cenaku, Kepala Kepolisian Sektor Batang Cenaku dan Danramil 03 Seberida dan beranggapan bahwa dengan telah dibangunnya kebun seluas 677 Ha tersebut maka tuntutan masyarakat ke Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu Butir 3 pada Senin 13 Februari 2012 yang lalu dianggap selesai.
Terkait hal tersebut, Usman menganggap pihak perusahaan dan mediator tidak memahami bahwa Butir 1 dan 2, karena kebun yang dibangun tersebut bukanlah kebun plasma karena tidak berada dalam HGU perusahaan melainkan kebun masyarakat pribadi.
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat menuntut perusahaan agar membuktikan bahwasanya kebun tersebut adalah benar berada dalam HGU perusahaan dan sebelum dapat membuktikannya, perusahaan diminta untuk tidak melakukan aktivitasnya di dalam wilayah Desa Aur Cina.
Atas hal tersebut PT. Arvena Sepakat dan Forkopimcam Batang Cenaku tidak dapat membuktikan bahwa kebun tersebut berada dalam HGU perusahaan, sehingga hasil rapat media tersebut tidak membuahkan hasil dan tidak dapat memberikan surat rekomendasi ke perusahaan untuk melakukan kegiatannya dengan alasan hal tersebut bukanlah wewenang Forkopimcam Batang Cenaku.
Akan tetapi, hingga hari ini perusahaan dengan arogansinya tetap melakukan kegiatannya. Atas hal tersebut masyarakat Desa Aur Cina telah melayangkan surat kepada Bupati Inhu Tanggal 04 November 2021, meminta agar diadakan rapat mediasi lanjutan dengan menghadirkan Pihak BPN, Kejaksaan,Kepolisian dan KPH Indragiri dan surat tersebut telah diterima oleh instansi terkait.
"Kita ingin masalah ini tidak berkelanjutan dan segera terselesaikan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat Desa Aur Cina," ucap Usman Gaho.

Berita Lainnya
Atok Anas Berang Dengar Jembatan Padamaran Ditabrak Kapal Ponton, Kontraktor Wajib Ganti
PHR Salurkan Sembako Murah, Hadirkan Senyuman di Setiap Rumah
Razia Penginapan, Puluhan Cewek BO Diangkut Satpol PP Pekanbaru
Kebun Warga Riau Terendam Banjir, Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin
Ciptakan Generasi Hijau, PHR Dorong Sekolah-sekolah Riau Raih Predikat Adiwiyata
Melalui Lisensi BNSP, LSP Pers Indonesia Bersama SPRI Riau Akan Gelar SKW
Junaidy Ismail: 55 Tahun Indragiri Hilir 'New Normal Bersama Kelapa'
Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim
Kini Biaya Makan Minum Sehari-hari Wan Inah Sudah Ada yang Tanggung
Akibat Limbah Perusahaan Masuk Sungai, Ketua Tim DPP LAI Izin IPAL PT KAS Minta di Kaji Ulang
Junaidi Ismail: 55 Tahun Indragiri Hilir 'Menuju New Normal'
Masyarakat Inhil Sayangkan Mundurnya 'Said Syarifuddin' Sebagai Sekda Inhil