Masyarakat Desa Aur Cina Klaim Kebun HGU PT.Arvena Sepakat
BUALBUAL.COM, INHU - Masyarakat Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pengklaiman kebun HGU PT. Arvena Sepakat (AS) yang berada dalam wilayah Desa Aur Cina, Senin 1 November 2021. Atas aksi tersebut maka diadakan Rapat Mediasi di Kantor Camat Batang Cenaku, Rabu (03/11/21).
Mediasi tersebut dipimpin oleh Camat Batang Cenaku didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Cenaku dan Danramil 03 Seberida dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Aur Cina, Usman Gaho selaku selaku Sekjen DPP LIMPAN sebagai penerima kuasa dari masyarakat, Kepala Desa Aur Cina beserta jajarannya, Ketua Koperasi Sawit Sepakat Jaya dan pimpinan perusahaan PT. AS dan jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Usman Gaho menjelaskan bahwa masyarakat Desa Aur Cina menuntut PT. AS untuk mengeluarkan kebun plasma seluas 20% dari HGU perusahaan yang berada dalam wilayah Desa Aur Cina.
Tuntutan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 26/Permentan/OT.140/2007 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 11 ayat 1-4, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Pasal 58 ayat 1-3, Hasil Rapat Senin 13 Februari Tahun 2012 bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Perjanjian Tanggal 8 November Tahun 1998 Butir 2 dan 4.
Menanggapi hal tersebut, PT. AS mengatakan bahwa pihaknya telah membangun perkebunan plasma masyarakat seluas 677 Ha sesuai dengan tuntutan masyarakat Desa Aur Cina.
Hal ini dibenarkan oleh pihak Camat Batang Cenaku, Kepala Kepolisian Sektor Batang Cenaku dan Danramil 03 Seberida dan beranggapan bahwa dengan telah dibangunnya kebun seluas 677 Ha tersebut maka tuntutan masyarakat ke Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu Butir 3 pada Senin 13 Februari 2012 yang lalu dianggap selesai.
Terkait hal tersebut, Usman menganggap pihak perusahaan dan mediator tidak memahami bahwa Butir 1 dan 2, karena kebun yang dibangun tersebut bukanlah kebun plasma karena tidak berada dalam HGU perusahaan melainkan kebun masyarakat pribadi.
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat menuntut perusahaan agar membuktikan bahwasanya kebun tersebut adalah benar berada dalam HGU perusahaan dan sebelum dapat membuktikannya, perusahaan diminta untuk tidak melakukan aktivitasnya di dalam wilayah Desa Aur Cina.
Atas hal tersebut PT. Arvena Sepakat dan Forkopimcam Batang Cenaku tidak dapat membuktikan bahwa kebun tersebut berada dalam HGU perusahaan, sehingga hasil rapat media tersebut tidak membuahkan hasil dan tidak dapat memberikan surat rekomendasi ke perusahaan untuk melakukan kegiatannya dengan alasan hal tersebut bukanlah wewenang Forkopimcam Batang Cenaku.
Akan tetapi, hingga hari ini perusahaan dengan arogansinya tetap melakukan kegiatannya. Atas hal tersebut masyarakat Desa Aur Cina telah melayangkan surat kepada Bupati Inhu Tanggal 04 November 2021, meminta agar diadakan rapat mediasi lanjutan dengan menghadirkan Pihak BPN, Kejaksaan,Kepolisian dan KPH Indragiri dan surat tersebut telah diterima oleh instansi terkait.
"Kita ingin masalah ini tidak berkelanjutan dan segera terselesaikan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat Desa Aur Cina," ucap Usman Gaho.
Berita Lainnya
Ketua BDPN: Sumber Kehidupan Masyarakat Hilang, 2400 Hektar Perkebunan kelapa di Inhil Rusak
DP3AP2KB Hadiri Kedatangan BPK RI. Dalam Rangka Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Upaya Pemda dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting
Perkuat Konsilidasi, IPSS Riau Silaturahmi dengan IPSS Kota Dumai
Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ibu dan Kedua Anaknya di Riau hanya Makan Nasi dengan Kecap
7 Anggota Ikuti UKW Muda Dinyatakan Berkompeten, Ketua IWO Inhil Sandi: Kami Sangat Bangga
Kapolda Riau Padamkan Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis
Forum RT/RW Tolak Pendistribusian Bansos Pemko Pekanbaru
Berbekal Sondong! Usaha Belacan Amah di Pesisir Riau Masih Bertahan di Tengah Pandemi
Putera Daerah Rohil Wakili Riau di Lomba Pantun Tingkat Nasional
Ketua Komunitas Pekanbaru Bertuah Dukungan Pemerintah Ajak Warga Patuhi 3M
Selembayung Khas Melayu Mulai Memudar, Ini yang akan Dilakukan LAM Pekanbaru
Warga Gas Butuh Perhatian Pemerintah, Jalan Penghubung Sungai Baru - Sungai Iliran Terancam Putus