• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Kampar

Kejati Riau Melirik Atas Pemberitaan Proyek Diduga Tanpa Papan Palang, di Desa Pulau Gadang

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 07:55:32 WIB Dibaca : 959 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menanggapi sorotan awak media tentang masih ditemukan adanya pelaksanaan suatu proyek, di desa pulau gadang kecematan Xlll koto Kampar Kabupaten Kampar Riau, bangunan tanpa di sertai dengan memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan ketika tengah berlangsung.

Dr Mia Amiati SH MH, Kejati Riau Minggu (10/1/2021) menyampaikan kepada awak media, bahwasanya merupakan suatu bentuk pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya. Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ucapannya.

Dan di jelaskan lagi oleh Mia Amiati, Hal ini kerap terjadi padahal papan nama merupakan suatu bentuk informasi, agar mudah diakses oleh masyarakat, sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparasi, serta tanpa adanya sesuatu yang harus di rahasiakan.

Harus dilakukan edukasi terhadap para pelaksana proyek yang tidak melakukan kewajibannya memasang   papan nama proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan yang tengah berlangsung pelaksanaan suatu proyek, karena hal ini sudah ada indikasi  telah melakukan tindakan melanggar ketentuan  Undang Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan
informasi kepada publik.

"Dimana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan. Tanpa memasang papan nama proyek terkesan sudah Mengabaikan Undang Undang, dan tidak menutup kemungkinan   warga masyarakat akan beranggapan bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut," jelas Mia Amiati.

"Karena anggaran untuk melaksanakan suatu proyek pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara baik melalui APBN maupun APBD, selalu harus dicantumkan di dalam papan nama proyek tersebut, selalu ada dalam kontrak manapun. Dengan tujuan agar warga masyarakat bisa ikut mengontrol dan atau mengawasi, apakah telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran pelaksanaan suatu proyek yang selalu ada dalam kontrak manapun," cetusnya.

Dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan dengan dana yang dianggarkan dari APBN mau pun dari APBD maka sangat di harapkan kepada pihak yang terkait untuk bisa lebih exstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana
kegiatan proyek tersebut agar hasil dari kegiatan bisa bertahan lebih lama ketika di manfaatkan masyarakat.

Pemasangan plang papan nama suatu proyek yang memuat informasi proyek tersebut,  bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik. 

"Kami mengharapkan Dinas teknis, untuk memasang plang papan nama pada seluruh kegiatan  proyek pembangunan diwlayah setempat. Baik itu proyek infrastruktur jalan , drainase ,ataupun proyek irigasi  karena proyek bangunan tanpa papan nama  lazim di sebut dengan istilah proyek siluman," pungkasnya.


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Bendahara PC GP Ansor Inhil : GP Ansor dan Banser adalah Mitra Strategis Polri

Terjadi Penambangan Pasir Laut, Begini Kondisi Kawasan Pulau Rupat

Begini Kata DKP Riau Terkait Ikan Belida Dilarang Ditangkap

Cipta Lingkungan Kondusif Saat Pademi, Relawan Covid-19 UNRI Adakan Roda Bersama Masyarakat Kelurahan Kota Tinggi Pekanbaru

Transportasi Laut Antar Provinsi di Inhil Mulai Beroperasi 9 Juni

Beli Tanah Kuburan! PAC LMR Inhil Desa Pungkat Gelar Gotong Royong 'Nyambot Upah Tebas'

Ada 5 Tujuan Pemekaran Desa Baru di Kampar

Cek Lokasinya Disini! Senin PLN ULP Tembilahan Akan Lakukan Pemadaman Listrik

Kenapa Rajawali! Si Rajalesa Dipilih Jadi Maskot Hari Magrove, Bukan Harimau atau Buaya? Begini Penjelasannya

Andika Sakai, CSR Itu Kewajiban Perusahaan Bukan Kebaikan Perusahaan

Warga Inhil, Yuk Segera Dafarkan Anak Anda untuk Mengikuti Sunatan Massal Gratis

Bersinergi dengan BKKBN Riau, Dinas DP2KBP3A Kabupaten Inhil Meggelar TPPS

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media