• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Kampar

Kejati Riau Melirik Atas Pemberitaan Proyek Diduga Tanpa Papan Palang, di Desa Pulau Gadang

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 07:55:32 WIB Dibaca : 981 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menanggapi sorotan awak media tentang masih ditemukan adanya pelaksanaan suatu proyek, di desa pulau gadang kecematan Xlll koto Kampar Kabupaten Kampar Riau, bangunan tanpa di sertai dengan memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan ketika tengah berlangsung.

Dr Mia Amiati SH MH, Kejati Riau Minggu (10/1/2021) menyampaikan kepada awak media, bahwasanya merupakan suatu bentuk pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya. Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ucapannya.

Dan di jelaskan lagi oleh Mia Amiati, Hal ini kerap terjadi padahal papan nama merupakan suatu bentuk informasi, agar mudah diakses oleh masyarakat, sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparasi, serta tanpa adanya sesuatu yang harus di rahasiakan.

Harus dilakukan edukasi terhadap para pelaksana proyek yang tidak melakukan kewajibannya memasang   papan nama proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan yang tengah berlangsung pelaksanaan suatu proyek, karena hal ini sudah ada indikasi  telah melakukan tindakan melanggar ketentuan  Undang Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan
informasi kepada publik.

"Dimana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan. Tanpa memasang papan nama proyek terkesan sudah Mengabaikan Undang Undang, dan tidak menutup kemungkinan   warga masyarakat akan beranggapan bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut," jelas Mia Amiati.

"Karena anggaran untuk melaksanakan suatu proyek pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara baik melalui APBN maupun APBD, selalu harus dicantumkan di dalam papan nama proyek tersebut, selalu ada dalam kontrak manapun. Dengan tujuan agar warga masyarakat bisa ikut mengontrol dan atau mengawasi, apakah telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran pelaksanaan suatu proyek yang selalu ada dalam kontrak manapun," cetusnya.

Dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan dengan dana yang dianggarkan dari APBN mau pun dari APBD maka sangat di harapkan kepada pihak yang terkait untuk bisa lebih exstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana
kegiatan proyek tersebut agar hasil dari kegiatan bisa bertahan lebih lama ketika di manfaatkan masyarakat.

Pemasangan plang papan nama suatu proyek yang memuat informasi proyek tersebut,  bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik. 

"Kami mengharapkan Dinas teknis, untuk memasang plang papan nama pada seluruh kegiatan  proyek pembangunan diwlayah setempat. Baik itu proyek infrastruktur jalan , drainase ,ataupun proyek irigasi  karena proyek bangunan tanpa papan nama  lazim di sebut dengan istilah proyek siluman," pungkasnya.


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Produk Sambu Group 'KARA Santan'' Kembali Raih Penghargaan Indonesia Original Brand 2021

Kenapa Rajawali! Si Rajalesa Dipilih Jadi Maskot Hari Magrove, Bukan Harimau atau Buaya? Begini Penjelasannya

DP2KBP3A Inhil Bersama Satgas TMMD ke 116 Kodim 0314/Inhil Berikan Penyuluhan KB

Warga Dusun Sungai Ome : terimakasih Dengan Adanya Drainase yang di Buat Oleh CV ideal Bina Cipta

DP2KBP3A Inhil Hadiri Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

Komisaris Independen PT KIG Inhil, Haryanto: Tak Setuju Ekspor Kelapa Bulat di Larang

Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda Kampar telah di tutup dan alih oleh Hasan Basri, Warga Dua Desa Membantah

Asosiasi Kontraktor Tuding Ada Monopoli Lelang Proyek di Pokja Pemda Rohil

Bos Kurma Klaim Desember Ini Akan Melanjutkan Perawatan 900 Kavling Kurma Ranah Sungkai

Ada Medsos Atas nama Ketua LAM Riau Inhil, Said Syarifuddin: Itu Fitnah, Hentikan atau Saya Laporkan ke Polisi

Kondisi Riska Pemain Voly Sekolah Pascaamputasi, Harus Jalani Kemoterapi 6 Kali di Jakarta

101 Tahanan Kelas I Pekanbaru Baru Wajib Ikuti Protokol Kesehatan Ketat

Terkini +INDEKS

Kicau Mania Inhil Siap Berkumpul, Dandim 0314/Inhil Cup I Digelar 27 September

22 September 2026
H. Herman Kembalikan Berkas Pendaftaran, SC Nyatakan Persyaratan Calon Ketua Golkar Inhil Lengkap
22 September 2026
Bangun Masjid untuk Masyarakat, H. Bustamam: Semoga Bersama-Sama Kita Makmurkan Baiturrahman
21 September 2026
Rotasi Jabatan di Polres Kuansing, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
21 September 2026
Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
21 September 2026
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka
21 September 2026
Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
21 September 2026
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
21 September 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
21 September 2026
Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
  • 2 Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
  • 3 Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
  • 4 Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
  • 5 MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
  • 6 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 7 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 8 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media