• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Kajati Riau Sebut Ada Pengalihan Isu, Terkait 63 Kepsek di Inhu Mendadak Mengundurkan Diri

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2020 01:32:40 WIB Dibaca : 874 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Sebanyak 63 orang kepala sekolah (Kepsek) SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mundur karena tertekan dipanggil kejaksaan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Para Kepsek juga mengaku diperas oleh oknum kejaksaan setempat.

Kepala Kejati Riau, Mia Amiati, menduga pemberitaan terkait hal itu sebagai upaya pengalihan isu atas kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Saat ini, Kejari Inhu sedang menangani dugaan korupsi di Bagian Protokol Setdakab Inhu tahun anggaran 2016-2019.

"Menurut kaca mata kami ada pengalihan isu dari pemberitaan itu. Saat ini, Kejari Inhu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Protokol Setda Inhu," ujar Mia didampingi Asisten Pidsus, Hilman Azazi, Asintel, Raharjo Budi Kisnanto dan Kasi Penkum, Muspidauan, Senin (20/7/2020) petang.

Mia mengatakan, Kajari Inhu memang ada menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dana BOS di Kabupaten Inhu. Atas laporan itu, pihak Kejari Inhu kemudian menerbitkan surat perintah tugas mengundang beberapa kepala sekolah.

Namun tidak ada satupun kepala sekolah yang memenuhi undangan tim dari Kejari Inhu. Pasalnya, Inspektorat menyatakan kepada tim Kejari Inhu akan menangani sendiri masalah itu.

Tiba-tiba muncul pemberitaan yang menyebutkan ada puluhan kepala sekolah mengundurkan diri, disusul kabar ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum kejaksaan. "Sedihnya, kenapa kepala sekolah diperalat jadi pengalihan isu sehingga Kabag Protokol ini dihilangkan pemberitaannya," kata Mia.

Dari klarifikasi yang dilakukannya terhadap tim Kejari Inhu, ungkap Mia, diketahui ada sejumlah pihak dari Pemkab yang mencoba merayu dan mendekati agar perkara yang tengah diusut dihentikan. Akan tetapi penyidik tidak bergeming dan tetap melanjutkan proses penyidikan.

"Ada beberapa pihak yang mencoba mendekati, mereka bargaining. Artinya, menawarkan sesuatu, dan ada yang menawarkan proyek untuk menghentikan perkara ini karena tim tidak tergoda, maka tiba-tiba muncul lah berita seperti ini. Saya yakin dengan anggota saya," sebut Mia.

Terkait adanya pemerasan yang terjadi sejak 2016, Mia menantang pihak-pihak yang menyebutkan untuk membuktikannya. "Kami menunggu datanya. Ada nggak, sehingga dia bisa berkata seperti itu. Jangan katanya, katanya, kesaksian itu adalah faktual, melihat, dan menyaksikan sendiri. 2016 itu kan orangnya sudah berubah. Mengapa tidak dari dulu dibuka? sebut Mia.

Penyimpangan di Bagian Protokol

Sementara itu, Mia membeberkan terkait penyalahgunaan anggaran di Bagian Protokol Setdakab Inhu. Pengumpulan data dan keterangan sedang dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak-pihak terkait.

Dijelaskannya, pada 2016-2019, Bagian Protokol mendapatkan dana dari APBD Inhu. Dana tersebut digunakan untuk keperluan perjalanan dinas dan kegiatan lain di Bagian Protokol Setdakab Inhu.

"Dalam pelaksanaannya, tim melihat adanya pemotongan 20 persen yang diserahkan kepada pelaksana kegiatan. Pencairan dari bendahara, pengelolaan selalu dipotong sejak 2016-2019 sebesar 20 persen," tutur Mia.

Nantinya uang dari pemotongan digunakan untuk kepentingan pimpinan, seperti THR, uang duka dan lainnya. Juga ditemukan adanya pemesanan tiket pesawat yang dikoordinir PPTK setelah ada pemotongan.

Menurut pengakuan Kabag Protokol berinisial S, pemotongan itu dilakukan sesuai arahan pimpinannya. "Sesuai arahan pimpinan dari Kabag Protokol tersebut. Perbuatan sudah terorganisir," tegas Mia.

Selain itu, dalam setiap tahun tidak diketahui berapa jumlah anggaran yang dipotong. Kabag Protokol melakukan pemotongan tanpa mekanisme yang benar. "Dilakukan untuk kepentingan pimpinannya," tegas Mia.

Kemudian, Bendahara Pembantu tidak melakukan usulan dari pelaksana kegiatan. Ada kemungkinan bukti-bukti yang dikeluarkan tapi tidak asli alias aspal.

Dalam waktu dekat, kata Mia, tim penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus itu. Dari sana akan didalami, ke mana saja dana mengalir. Kerja sama dari Kabag Protokol berinisial S juga diharapkan untuk menuntaskan kasus ini.

"Muara ke mana, akan terbuka kalau S mengakui ke mana saja uang pemotongan tersebut. Sejauh ini, selama diperiksa, dia hanya katakan untuk kepentingan pimpinan," ucap Mia.

Akibat pemotongan itu, negara dirugikan sebesar Rp450 juta. Penghitungan kerugian negara itu dilakukan sendiri oleh penyidik Kejari Inhu karena penyimpangan terbaca dari anggaran yang tersedia dan dipotong.

"Kejari Inhu ini adalah Kejari terbaik 2019 yang bisa naikan perkara penyidikan selama 7 perkara. Tiba-tiba ada seperti ini (tuduhan pemerasan) saya kaget, mudah-mudahan ini tidak benar," ujar Mia.

Meski begitu, Kejati tetap melakukan klarifikasi dan pendalaman. Jika nanti ada oknum jaksa yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai peraturan berlaku.

Sementara itu, Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto menyebutkan proses klarifikasi oleh Bidang Pengawasan telah berlangsung sejak Kamis (16/7). Pemanggilan dilakukan terhadap 5 orang tim dari Kejari Inhu, kepala sekolah, bendahara BOS, Disdik dan Inspektorat.

"Keterangan Kejari Inhu menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan. Namun dengan adanya tuduhan tadi, maka akan kami dalami dulu," pungkas Raharjo.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak

Empat pelaku pengeroyokan ditangkap Polres Inhu, lima DPO

Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek

Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram

Polsek Keritang Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sencalang, Amankan 5 Paket Kecil

Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau

Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni

Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta

Polisi Ungkap Kronologis, Wajah Sepasang Kekasih di Pekanbaru Disiram Air Keras

Spesialis Pembobol Rumah di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

Anak Remaja 12 Tahun Tewas Di Bengkalis, Diduga Korban Dibunuh

Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Inhu di Kriminalisasi Bersama Petani, Terungkap di DPR RI

03 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
  • 4 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 5 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 6 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 7 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 8 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media