63 Tersangka & 511,82 Gram BB Diamankan Polres Inhu dalam Operasi Antik 2025

BUALBUAL.COM INHU — Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres Inhu) mengamankan 63 orang tersangka, termasuk satu perempuan, dalam operasi pemberantasan narkoba (Operasi Antik) tahun 2025. Barang bukti yang disita antara lain 511,82 gram narkotika, 10,34 gram ganja, dan 3 butir ekstasi.
Pengungkapan ini melibatkan seluruh jajaran Polres Inhu dan jajaran Polsek di wilayah hukum Inhu. Dalam rangka transparansi, Polres Inhu menghadirkan unsur Forkopimda saat pemusnahan barang bukti hasil tangkapan.
Kapolres Inhu, AKBP Farian Siregar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen profesional dalam pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.
“Siapapun yang terlibat akan ditindak,” kata Kapolres pada konferensi pers, Kamis (9 September 2025) di Mapolres Inhu.
“Polres Inhu terus menggencarkan pengungkapan kasus narkoba agar masyarakat terlindung dari peredaran narkotika,” ujarnya.
Kapolres juga memberikan apresiasi khusus kepada Polsek jajaran berdasarkan hasil tangkapan sebagai berikut:
Polsek / Satuan Jumlah Tersangka Jumlah dan LP
LP= Laporan Polisi: Peranap 8, tsk14 Lubuk Batu Jaya 6 tsk 7, Kelayang 5 tsk 6, Lirik 2 tsk 2, Batang Cenaku 2 tsk3, Pasir Penyu 5 tsk 5, Rengat Barat 4 tsk 4, Seberida 5 tsk5, Satres Narkoba Inhu 9tsk19.
LP = Jumlah Tersangka Total dari laporan internal Polres Inhu mencatat 63 tersangka (meskipun dalam paparan awal disebut 63 orang). Perbedaan angka ini kemungkinan karena perhitungan rangkap atau laporan tambahan dari jajaran Polsek.
Berita Lainnya
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu
Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi
Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa
Pengamat Hukum Soroti Perambahan TNTN: Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Tim opsnal Polsek Abung Barat meringkus seorang pemuda pelaku perkosaan
Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal
Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul
Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka