• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Tiga Orang Pengedar Sabu di Purwajaya Ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang

Redaksi

Sabtu, 07 November 2020 15:12:17 WIB Dibaca : 1017 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap tiga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mengatakan, para pelaku ditangkap hari hari Rabu (04/11/2020), sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo.

"Adapun para pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial DA (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, HH (40), berprofesi tani, warga Kampung Bakung Ilir dan WI (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKP Anton, Sabtu (07/11/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap tiga pelaku ini berdasarkan informasi yang didapat oleh anggotanya bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Purwajaya sering dijadikan tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugasnya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah dipastikan rumah yang ada di Kampung Purwajaya sedang ada penghuninya langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan.

"Hasilnya selain berhasil menangkap tiga orang pelaku, petugasnya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram, tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa sabu, 6 bungkus plastik klip kosong, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), kotak plastik transaparan dan alat hisap sabu (bong)," jelasnya.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

Polres Bengkalis Dan Dinas Terkait, Kembali Semprotkan Disinfektan

Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan

Kades Tanjung Alai Mulai Bikin Ulah Periksa Dan proses, Warga : Bangunan Drainase Ini Dana Dari Mana?

KPK Periksa 12 Saksi Mulai dari Buruh Tani hingga Direktur Bank terkait Korupsi M Adil

Korupsi Pengadaan Bibit Kopi Liberika Rp1,4 Miliar, Eks Kabid Meranti Dituntut 5 Tahun

Ramai-ramai Masyarakat Inhil Sambut Kebebasan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan

Kasus Gajah Dipenggal di Riau Naik Tahap, Kejati Terima SPDP 15 Tersangka

Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap

Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir

Dua Tersangka Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polsek Abung Semuli

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO

Terkini +INDEKS

Sapu Bersih! Empat Petinju Kuansing Kompak Tembus Partai Final

06 September 2026
Hotspot Meningkat, Inhu Jadi Wilayah dengan Titik Panas Terbanyak di Riau
06 September 2026
Ekskavator Disita, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Mangrove Dumai
06 September 2026
Ironis! Warga Mampu Diduga Terima Bansos Beras, Keluarga Miskin Justru Terlewat
06 September 2026
346 Hotspot Terdeteksi di Riau, Inhil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak
06 September 2026
Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan Kuota Bio Solar dan Pertalite
06 September 2026
12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang
05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media