Polda Riau Kembali Gempur Panger
Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Kampung Narkoba Panger Ditangkap, 53 Paket Siap Edar Disita
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggempur kawasan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan sebutan Panger, Kota Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial BS dan menyita 53 paket sabu siap edar dengan berat kotor 10,40 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan pihaknya akan terus menindak setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait peredaran narkotika.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui operasi yang terukur agar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat diputus," kata Putu, Kamis (2/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut masih adanya aktivitas transaksi sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Ubudiah, Kota Pekanbaru, pada Senin (29/6/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung menangkap BS di lokasi.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 paket kecil sabu di saku celana tersangka," kata Putu.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan dan petugas kembali menemukan 27 paket kecil sabu yang disembunyikan di atas tiang rumah di depan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Secara keseluruhan, polisi menyita 53 paket sabu dengan berat kotor 10,40 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika serta dua unit telepon genggam.
Dalam pemeriksaan awal, BS mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial U yang kini masih dalam penyelidikan.
"BS mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari penjualan sabu dan baru menjual satu paket seharga Rp100 ribu," ujar Putu.
Hasil tes urine terhadap BS menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung metamfetamin.
Saat ini penyidik masih memburu pemasok sabu berinisial U serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Putu menegaskan, operasi pemberantasan peredaran narkotika di kawasan Panger akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Pekanbaru.

Berita Lainnya
Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Kasat Narkoba Polres Inhu Pimpin Grebek Desa Kampung Pulau, Dua Bandar Sabu Diamankan
Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara SSK II, 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Disita
Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri
LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi