Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita

BUALBUAL.Com INHU - Tim Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi yang digelar pada Rabu, 9/10/2024.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Pasir Bongkal dan Desa Air Jernih", Kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas AIPTU Misran
Misran menjelaskan,Pada pukul 13.00 WIB, Tin yang di Pimpin Kasat Narkoba AKP Adam Efendi dan KBO Iptu Rifles Bagariang menangkap RD alias Rudi Rampok (54), di sebuah warung di tepian jalan Desa Pasir Bongkal Kecamatan sungai Lala, dengan barang bukti 6 bungkus sabu dengan berat kotor 26,44 gram yang disimpan dalam kotak obat Ventolin Inhaler. Rudi mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang wanita bernama Rini.
Tak lama setelah penangkapan Rudi, tim melakukan pengembangan dan berhasil menciduk RS, alias Rini (41) di rumah temannya di Desa Air Jernih sekitar pukul 15.30 WIB.
Rini berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dari penggeledahan, petugas menemukan 42 bungkus sabu dengan berat kotor185, 01 gram, 104 butir pil ekstasi merek Rolex, dan 95 butir pil ekstasi merek Maserat, serta barang bukti lainnya termasuk timbangan digital dan handphone.
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi mengenai aktivitas narkoba di lingkungan mereka kami sudah menyebar nomor yang bisa dihubungi untuk melaporkan peredaran narkoba, dan kami berharal semia elemen dan steakholder dapat bersama-sama kami dalam pemberentasan narkoba", pungkas Misran
Berita Lainnya
10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi
'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam
Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara
Oknum Lurah dan Guru di Kota Tanjungpinang Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur
Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Cooling System, Kapolsek Kuindra Ajak Jemaah Surau Nurul Jannah Ciptakan Stabilitas Keamanan
Polsek Batang Gansal Ringkus Janda Anak Dua, dugaan Kasus Sabu
Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal