Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita
BUALBUAL.Com INHU - Tim Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi yang digelar pada Rabu, 9/10/2024.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Pasir Bongkal dan Desa Air Jernih", Kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas AIPTU Misran
Misran menjelaskan,Pada pukul 13.00 WIB, Tin yang di Pimpin Kasat Narkoba AKP Adam Efendi dan KBO Iptu Rifles Bagariang menangkap RD alias Rudi Rampok (54), di sebuah warung di tepian jalan Desa Pasir Bongkal Kecamatan sungai Lala, dengan barang bukti 6 bungkus sabu dengan berat kotor 26,44 gram yang disimpan dalam kotak obat Ventolin Inhaler. Rudi mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang wanita bernama Rini.
Tak lama setelah penangkapan Rudi, tim melakukan pengembangan dan berhasil menciduk RS, alias Rini (41) di rumah temannya di Desa Air Jernih sekitar pukul 15.30 WIB.
Rini berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dari penggeledahan, petugas menemukan 42 bungkus sabu dengan berat kotor185, 01 gram, 104 butir pil ekstasi merek Rolex, dan 95 butir pil ekstasi merek Maserat, serta barang bukti lainnya termasuk timbangan digital dan handphone.
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi mengenai aktivitas narkoba di lingkungan mereka kami sudah menyebar nomor yang bisa dihubungi untuk melaporkan peredaran narkoba, dan kami berharal semia elemen dan steakholder dapat bersama-sama kami dalam pemberentasan narkoba", pungkas Misran

Berita Lainnya
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Korupsi Rp1,6 Miliar, Eks Pejabat Operasional Bank BUMD Dituntut 4 Tahun 6 Bulan
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas
Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Kembali Disikat Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Residivis Sabu Dibekuk di Rupat Utara, Uang Hasil Penjualan Ikut Disita
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang Selama Juli 2025
Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara
Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental