Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita
BUALBUAL.Com INHU - Tim Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi yang digelar pada Rabu, 9/10/2024.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Pasir Bongkal dan Desa Air Jernih", Kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas AIPTU Misran
Misran menjelaskan,Pada pukul 13.00 WIB, Tin yang di Pimpin Kasat Narkoba AKP Adam Efendi dan KBO Iptu Rifles Bagariang menangkap RD alias Rudi Rampok (54), di sebuah warung di tepian jalan Desa Pasir Bongkal Kecamatan sungai Lala, dengan barang bukti 6 bungkus sabu dengan berat kotor 26,44 gram yang disimpan dalam kotak obat Ventolin Inhaler. Rudi mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang wanita bernama Rini.
Tak lama setelah penangkapan Rudi, tim melakukan pengembangan dan berhasil menciduk RS, alias Rini (41) di rumah temannya di Desa Air Jernih sekitar pukul 15.30 WIB.
Rini berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dari penggeledahan, petugas menemukan 42 bungkus sabu dengan berat kotor185, 01 gram, 104 butir pil ekstasi merek Rolex, dan 95 butir pil ekstasi merek Maserat, serta barang bukti lainnya termasuk timbangan digital dan handphone.
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi mengenai aktivitas narkoba di lingkungan mereka kami sudah menyebar nomor yang bisa dihubungi untuk melaporkan peredaran narkoba, dan kami berharal semia elemen dan steakholder dapat bersama-sama kami dalam pemberentasan narkoba", pungkas Misran
Berita Lainnya
DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026
SK Pelantikan Kades Berlaras oleh Bupati HM Wardan, Digugat ke PTUN Pekanbaru
Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau
Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil
Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Lego Jangkar di Laut Teritorial Indonesia, Kapal Tangker MT Trovolos Diamankan TNI AL Kepri
Kejari Inhu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Terhadap Oknum Kepala Desa
Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur