Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita

BUALBUAL.Com INHU - Tim Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi yang digelar pada Rabu, 9/10/2024.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Pasir Bongkal dan Desa Air Jernih", Kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas AIPTU Misran
Misran menjelaskan,Pada pukul 13.00 WIB, Tin yang di Pimpin Kasat Narkoba AKP Adam Efendi dan KBO Iptu Rifles Bagariang menangkap RD alias Rudi Rampok (54), di sebuah warung di tepian jalan Desa Pasir Bongkal Kecamatan sungai Lala, dengan barang bukti 6 bungkus sabu dengan berat kotor 26,44 gram yang disimpan dalam kotak obat Ventolin Inhaler. Rudi mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang wanita bernama Rini.
Tak lama setelah penangkapan Rudi, tim melakukan pengembangan dan berhasil menciduk RS, alias Rini (41) di rumah temannya di Desa Air Jernih sekitar pukul 15.30 WIB.
Rini berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dari penggeledahan, petugas menemukan 42 bungkus sabu dengan berat kotor185, 01 gram, 104 butir pil ekstasi merek Rolex, dan 95 butir pil ekstasi merek Maserat, serta barang bukti lainnya termasuk timbangan digital dan handphone.
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi mengenai aktivitas narkoba di lingkungan mereka kami sudah menyebar nomor yang bisa dihubungi untuk melaporkan peredaran narkoba, dan kami berharal semia elemen dan steakholder dapat bersama-sama kami dalam pemberentasan narkoba", pungkas Misran
Berita Lainnya
Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan
Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau
Empat Kurir Pembawa 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati oleh JPU Kejari Pekanbaru
Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Ditreskrimum Polda Riau Amankan Pria yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi
Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa
Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia
Satnarkoba Polres Bengkalis Berkoloborasi Dengan Pihak Lapas, Ungkap Permainan Narkotika Jenis Sabu
Gesit dan Berbahaya: Kencit Residivis Narkoba Terkenal Disikat Kapolsek LBJ Inhu