Benarkah Surganya Pengedar Narkoba? Berada Desa Kesuma Pelalawan
BUALBUAL.com - Penangkapan TS (40) alias Robet pelaku pembunuhan memakai senjata api baru-baru ini membuka fakta-fakta mengejutkan tentang Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pasalnya hasil pengembangan dari Robet ini polisi juga menyeret tersangka SP (56) alias Suprat karena memiliki sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu.
Fakta-fakta ini disebut-sebut kalau Desa Kesuma adalah salah satu 'surganya' bagi para pencandu narkoba ataupun kampung Narkoba.
Bahkan Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian, S.Ik, SH ketika berbincang dengan CAKAPLAH.com usai konfrensi Pers di ruang kerjanya kemarin sudah mendapatkan laporan tentang kondisi Desa Kesuma.
"Kita memang dapat infonya, akan tetapi kita terus lacak, untuk mempersempit gerak para pelaku tindakan kriminalitas di sini," tegas Kasat Teddy Ardian.
Tidak itu saja, Kepala Desa Kesuma, Marzon juga tidak membantah desa yang dipimpinnya itu disebut-sebut sebagai 'surga' bagi penikmat Narkotika, bahkan tentang keberadaan senjata api.
Untuk mengantisipasi informasi ini pihaknya mulai dari kepala dusun hingga RT, sudah mengimbau kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan masalah kejahatan lainnya, jika ditemukan agar melaporkan kepada pemerintahan desa.
Tapi persoalannya, lantaran geografis Desa Kesuma cukup luas, sedikit menjadi hambatan di dalam melakukan pemantauan. Apalagi banyak dari warga memiliki ladang dan perkebunan sawit di sini.
Kesulitan lain sebutnya, pengusaha-pengusaha pemilik kebun kelapa sawit yang berada di wilayah Desa Kesuma membawa pekerja-pekerja dari luar tanpa melaporkan ke pemerintahan desa.
"Untuk warga kita semuanya terdata, akan tetapi ada pengusaha-pengusaha dari luar membawa pekerja dari luar tanpa melaporkan kita, meskipun sudah kita buat imbauan kepada pengusaha itu," tegas Marzon, Rabu (27/5/2020).
Untuk diketahui saat ini kata Marzon, jumlah penduduk terdata di pemerintahan desa berjumlah 3.000 Kepala Keluarga (KK) dengan 12 ribu jiwa.
Berita Lainnya
Seorang Pemuda di Desa Sungai Laut Inhil Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu
Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika
KPK Periksa 12 Saksi Mulai dari Buruh Tani hingga Direktur Bank terkait Korupsi M Adil
Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan
Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Resmi Ditutup Kepala BNN RI, Sabu 177,4 Kg dan Ekstasi 19.700 Disita
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru
Bereaksi di Empat Lokasi, Begal di Riau Tangkap Polisi
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka