5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu
BUALBUAL.COM, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu kembali mengungkap dan mengamankan para pelaku narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai. Kali ini, seorang pria, MS alias Imis (47) terpaksa meringkuk dalam dalam tahanan Mapolres Inhu karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu.
Imis diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 20.50 WIB, dirumahnya jalan PDAM Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Dari tangan tersangka, diamankan pula barang bukti narkoba sebanyak 35 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 5,90 gram serta barang lainnya.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 31 Agustus 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai itu.
Dijelaskan Misran, Rabu 24 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan PDAM Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.
Informasi ini dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos. Guna memastikan kebenaran informasi itu, Kasat Narkoba mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba untuk turun kelapangan.
Selang beberapa saat dilapangan, tim telah mengantongi sebuah nama yang selalu bertransaksi sabu dikawasan itu, yakni MS alias Imis. Tim terus melacak keberadaan Imis. Hingga akhirnya, sekitar pukul 20.50 WIB. Tim mendapat informasi jika Imis sedang berada di rumahnya.
Benar saja, ketika tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini milik Imis, tim mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial MS alias Imis. Saat rumah itu digeledah, ditemukan 1 buah kaleng yang disimpan didalam baskom penyimpanan beras.
Kaleng itu berisi 35 paket sabu-sabu siap edar dan beberapa lembar plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya. Imis tak bisa lagi mengelak, kemudian mengaku puluhan paket sabu-sabu itu miliknya yang diedarkan. Dia juga mengaku sabu itu didapatkan dari seorang kenalannya yang sampai saat ini terus diburu.
"Nama dan identitasnya sudah dikantongi tim, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu, sementara, tersangka dan barang bukti saat sudah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Misran.

Berita Lainnya
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi
Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
Advokat Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan BAP, Isinya Disebut Mirip ''Fotokopi''
Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut
Angkut BBM Gunakan Kendaraan Bermodifikasi, Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diamankan Polisi
Terungkap di Persidangan! Abdul Wahid Sebut SF Hariyanto Tunjukkan Rekaman Rahasia KPK dan Ancam Dirinya
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BAZNAS Inhil, Tantang Kejaksaan Bertindak Cepat
Skandal Fee Proyek 1 Persen Terbongkar! Tiga Pejabat Pengadaan Siak Jadi Tersangka Korupsi
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri