5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu

BUALBUAL.COM, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu kembali mengungkap dan mengamankan para pelaku narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai. Kali ini, seorang pria, MS alias Imis (47) terpaksa meringkuk dalam dalam tahanan Mapolres Inhu karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu.
Imis diamankan Satres Narkoba Polres Inhu, Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 20.50 WIB, dirumahnya jalan PDAM Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Dari tangan tersangka, diamankan pula barang bukti narkoba sebanyak 35 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 5,90 gram serta barang lainnya.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 31 Agustus 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai itu.
Dijelaskan Misran, Rabu 24 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan PDAM Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.
Informasi ini dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos. Guna memastikan kebenaran informasi itu, Kasat Narkoba mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba untuk turun kelapangan.
Selang beberapa saat dilapangan, tim telah mengantongi sebuah nama yang selalu bertransaksi sabu dikawasan itu, yakni MS alias Imis. Tim terus melacak keberadaan Imis. Hingga akhirnya, sekitar pukul 20.50 WIB. Tim mendapat informasi jika Imis sedang berada di rumahnya.
Benar saja, ketika tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini milik Imis, tim mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial MS alias Imis. Saat rumah itu digeledah, ditemukan 1 buah kaleng yang disimpan didalam baskom penyimpanan beras.
Kaleng itu berisi 35 paket sabu-sabu siap edar dan beberapa lembar plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya. Imis tak bisa lagi mengelak, kemudian mengaku puluhan paket sabu-sabu itu miliknya yang diedarkan. Dia juga mengaku sabu itu didapatkan dari seorang kenalannya yang sampai saat ini terus diburu.
"Nama dan identitasnya sudah dikantongi tim, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu, sementara, tersangka dan barang bukti saat sudah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II
Tim Ojo loyo Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba, NAPI Lapas Salah satu nya
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik
Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur
Curi Tas Wartawan saat Sholat, Warga Lamteng Diringkus Polres Lampung Utara
Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram