• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 06:21:20 WIB Dibaca : 4623 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Kampar berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku berinisial A alias Anto Junu, warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan seluas sekitar 10 hektar. Peristiwa kebakaran ini terjadi di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, pada Jumat malam, 18 Juli 2025.

Informasi awal mengenai adanya kebakaran di Dusun Rantau, Desa Merangin, pada pukul 21.30 WIB, mendorong Kapolsek Bangkinang Barat untuk segera memerintahkan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang, menjelaskan kronologi penanganan kasus ini. Dia menyebutkan Kejadian tersebut terungkap setelah tim Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan mendalam pascakebakaran. 

"Setelah kami terima laporan, keesokan harinya pada Sabtu pagi, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan tim langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Boby Minggu (20/7/2025).

Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik H. Hafis dan dikelola oleh pelaku A alias Anto Junu. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, menjelaskan bahwa dirinya membakar sisa ranting dan pohon yang ditebang di lahan tersebut, namun api tidak terkendali dan akhirnya meluas hingga menyebabkan kebakaran hebat.

Sebagai barang bukti, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga potongan kayu bekas terbakar, satu kantong plastik berisi tanah bekas terbakar, dan satu buah korek api gas berwarna biru. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kampar menegaskan komitmen tegas pihaknya dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti dengan sengaja atau lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Boby.

Boby menyampaikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan dengan koordinasi lintas instansi. Pihaknya akan bekerja sama dengan Bidlabfor Polda Riau, BPKH, dan DLH Kabupaten Kampar untuk pendalaman teknis di lapangan. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna memperkuat berkas perkara yang akan diajukan ke pengadilan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja), Pasal 108 Jo Pasal 56 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, atau Pasal 187 KUHP tentang pembakaran. 

"Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan bersama," jelasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Geger! Penemuan Mayat dengan Luka Sajam di Kebun Sawit Inhil

Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Seorang Oknum TNI Diduga Coba Kuasai Lahan Milik Warga Secara Tidak Sah di Desa Tambusai Batang Dui

Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako

JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah

Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat

Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu

Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta

Digerebek Polisi! Pengedar Sabu di Rohil Tak Berkutik, Barang Bukti 2,31 Gram Ikut Disita

Tak Berkutik! Dua Pelaku Sabu di Talang Muandau Diciduk, Bandar Masuk DPO

Napi Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Narkoba

Terkini +INDEKS

Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar

04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026
Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
03 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media