• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 06:21:20 WIB Dibaca : 4644 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Kampar berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku berinisial A alias Anto Junu, warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan seluas sekitar 10 hektar. Peristiwa kebakaran ini terjadi di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, pada Jumat malam, 18 Juli 2025.

Informasi awal mengenai adanya kebakaran di Dusun Rantau, Desa Merangin, pada pukul 21.30 WIB, mendorong Kapolsek Bangkinang Barat untuk segera memerintahkan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang, menjelaskan kronologi penanganan kasus ini. Dia menyebutkan Kejadian tersebut terungkap setelah tim Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan mendalam pascakebakaran. 

"Setelah kami terima laporan, keesokan harinya pada Sabtu pagi, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan tim langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Boby Minggu (20/7/2025).

Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik H. Hafis dan dikelola oleh pelaku A alias Anto Junu. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, menjelaskan bahwa dirinya membakar sisa ranting dan pohon yang ditebang di lahan tersebut, namun api tidak terkendali dan akhirnya meluas hingga menyebabkan kebakaran hebat.

Sebagai barang bukti, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga potongan kayu bekas terbakar, satu kantong plastik berisi tanah bekas terbakar, dan satu buah korek api gas berwarna biru. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kampar menegaskan komitmen tegas pihaknya dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti dengan sengaja atau lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Boby.

Boby menyampaikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan dengan koordinasi lintas instansi. Pihaknya akan bekerja sama dengan Bidlabfor Polda Riau, BPKH, dan DLH Kabupaten Kampar untuk pendalaman teknis di lapangan. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna memperkuat berkas perkara yang akan diajukan ke pengadilan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja), Pasal 108 Jo Pasal 56 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, atau Pasal 187 KUHP tentang pembakaran. 

"Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan bersama," jelasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Geger! Penemuan Mayat dengan Luka Sajam di Kebun Sawit Inhil

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal

Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu

Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel

Lelang Proyek Fisik, PLH Bupati Bengkalis Diduga Langgar Kesepakatan dengan DPRD dan SKB Dua Mentri

Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi

Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Desa Sri Bintan Berhasil Diringkus Polisi

Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru

Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan

Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu

Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media