• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Kuansing

Mangkir Lebih dari 30 Hari

Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya

Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 22:14:43 WIB Dibaca : 57 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menjatuhkan sanksi tegas kepada dua anggotanya yang melakukan pelanggaran berat. Keduanya resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti tidak masuk dinas tanpa alasan yang sah selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, di halaman Mapolres Kuansing, Rabu (22/7/2026) pagi. Langkah ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga profesionalisme dan integritas institusi.

Dua personel yang dijatuhi sanksi tersebut adalah Aiptu IW dan Brigadir R. Keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Riau setelah dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri karena meninggalkan tugas dinas tanpa izin selama lebih dari satu bulan.

Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia, tanpa kehadiran kedua personel yang bersangkutan. Sebagai simbol pencabutan status keanggotaan Polri, Kapolres Kuansing memberikan tanda silang pada foto kedua mantan anggota tersebut di hadapan peserta apel.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa keputusan PTDH diambil sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.

"Keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota Polri memiliki kewajiban menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat," tegas AKBP Hidayat Perdana.

Menurutnya, pemberian sanksi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk menjaga marwah dan profesionalisme institusi kepolisian. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat yang dapat mencoreng nama baik Polri.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran berat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Polres Kuansing agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran. Ia meminta seluruh anggota tetap menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Waspada! Ini Dampak Mengerikan Narkoba yang Disosialisasikan Polisi di Teluk Jira

Wakapolda Lampung Cek Kesiapan Pos Yan JTTS KM 20 dan Pelabuhan Bakauheni

Polda Kepri Gelar Upacara Tabur Bunga di Perairan Batu Ampar Kota Batam

Asah Kemampuan Gunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak

Kapolda Lampung Terima Auidensi Pj Bupati Tulang Bawang Barat

Danrem 061/SK Ikuti Pelaksanaan Upacara HUT TNI ke-76 Secara Virtual

Satgas Satuan Organik Yonif Raider Khusus 136/TS Lakukan Fogging di Distrik Aifat, Papua Barat

Respon Keluhan Sopir Truk, Polres Kampar Amankan Pelaku Pungli Diperbatasan Riau - Sumbar

Polres Tubaba Berikan Bansos kepada Pedagang dan Warga Terdampak PPKM

Berikan Bansos dan Gelar Vaksinasi, Kapolda Riau: Kolaborasi dan Sinergi Mampu Tangani Covid-19

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Polres Bintan Ikuti Upacara Secara Virtual

Kapenrem 033: Jangan Lengah Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Terkini +INDEKS

Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu

22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026
Bikin Geger! Polres Kampar Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pemerkosaan
22 Juli 2026
Terbongkar! Polisi Sita 8 Kubik Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan
22 Juli 2026
Nyawa Tinggal Sehelai Benang! Harimau Sumatera Seret Pekerja, Diselamatkan Cahaya Alat Berat
22 Juli 2026
Hari Bakti Adhyaksa ke-66 Jadi Momentum! Polres dan Kejari Inhil Perkuat Barisan Penegak Hukum
22 Juli 2026
Korsleting Diduga Jadi Biang Keladi! Rumah di Senggoro Bengkalis Ludes Dilalap Si Jago Merah
22 Juli 2026
Serius Garap Flyover Panam! Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar untuk Bebaskan Lahan
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 2 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 3 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 5 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 6 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 7 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 8 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media