5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembakaran pos dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak, Riau. Selain kelima pelaku, polisi juga memburu otak pelaku lainnya.
Penyelidikan polisi juga menyoroti nama lain yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL hingga ratusan hektare. Polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi yang berujung kekacauan, mengingat status lahan tersebut adalah konsesi milik perusahaan.
"Peran (SL) dia membakar, lahannya ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat," kata Kapolres, Jumat (13/6/2025).
SL menjadi tersangka setelah Polres Siak menangkap empat pelaku lain lebih dulu. Dari penangkapan itu, berkembang ke SL. Selain SL, ada nama lain seperti AP dan YC yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan hektare.
Polisi masih terus mendalami apakah ada peran YC dan AP dalam aksi yang berujung rusuh itu. Mengingat lahan itu berstatus lahan konsesi milik perusahaan.
"Ini konflik berkepanjangan, sudah lama ini. Belum (mengarah ke YC dan AP), masih pengembangan ke arah situ," kata Kapolres.
Konflik lahan ini telah memicu ketegangan berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. Aksi pembakaran yang terjadi baru-baru ini merupakan puncak dari ketidaksepahaman yang sudah berlangsung lama, menandakan kompleksitas masalah yang harus diselesaikan secara menyeluruh
Pasca konflik, sejumlah pihak terkait telah melakukan pertemuan bersama pada Kamis (12/6) kemarin. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik.
"Kemarin sudah ada rapat sama Bupati, Dandim, Saya, DPRD, perusahaan sama masyarakat Tumang dan perangkat desa. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik," sebutnya.
Polres Siak terus mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi anarkis ini, sementara pemerintah daerah dan aparat keamanan berupaya keras memfasilitasi penyelesaian konflik lahan secara adil dan transparan.
Berita Lainnya
Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa
Satreskrim BKO 125 Polres Bengkalis, Amankan 1 Pelaku Togel Akun Dewicinta Di Duri
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan
Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti
Bejat! Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun
Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan
Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun