• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL

Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 23:45:17 WIB Dibaca : 2609 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembakaran pos dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak, Riau. Selain kelima pelaku, polisi juga memburu otak pelaku lainnya.

Penyelidikan polisi juga menyoroti nama lain yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL hingga ratusan hektare. Polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi yang berujung kekacauan, mengingat status lahan tersebut adalah konsesi milik perusahaan.

"Peran (SL) dia membakar, lahannya ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat," kata Kapolres, Jumat (13/6/2025).

SL menjadi tersangka setelah Polres Siak menangkap empat pelaku lain lebih dulu. Dari penangkapan itu, berkembang ke SL. Selain SL, ada nama lain seperti AP dan YC yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan hektare.

Polisi masih terus mendalami apakah ada peran YC dan AP dalam aksi yang berujung rusuh itu. Mengingat lahan itu berstatus lahan konsesi milik perusahaan.

"Ini konflik berkepanjangan, sudah lama ini. Belum (mengarah ke YC dan AP), masih pengembangan ke arah situ," kata Kapolres.

Konflik lahan ini telah memicu ketegangan berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. Aksi pembakaran yang terjadi baru-baru ini merupakan puncak dari ketidaksepahaman yang sudah berlangsung lama, menandakan kompleksitas masalah yang harus diselesaikan secara menyeluruh

Pasca konflik, sejumlah pihak terkait telah melakukan pertemuan bersama pada Kamis (12/6) kemarin. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik.

"Kemarin sudah ada rapat sama Bupati, Dandim, Saya, DPRD, perusahaan sama masyarakat Tumang dan perangkat desa. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik," sebutnya.

Polres Siak terus mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi anarkis ini, sementara pemerintah daerah dan aparat keamanan berupaya keras memfasilitasi penyelesaian konflik lahan secara adil dan transparan.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat

Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka

'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat

Team Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.

3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura

LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru

Pria Asal Siak Ini Tertangkap di Sumut, Terkait Pembunuhan Selingkuhan Istri

Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu

Terungkap! Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media