• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL

Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 23:45:17 WIB Dibaca : 425 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembakaran pos dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak, Riau. Selain kelima pelaku, polisi juga memburu otak pelaku lainnya.

Penyelidikan polisi juga menyoroti nama lain yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL hingga ratusan hektare. Polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi yang berujung kekacauan, mengingat status lahan tersebut adalah konsesi milik perusahaan.

"Peran (SL) dia membakar, lahannya ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat," kata Kapolres, Jumat (13/6/2025).

SL menjadi tersangka setelah Polres Siak menangkap empat pelaku lain lebih dulu. Dari penangkapan itu, berkembang ke SL. Selain SL, ada nama lain seperti AP dan YC yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan hektare.

Polisi masih terus mendalami apakah ada peran YC dan AP dalam aksi yang berujung rusuh itu. Mengingat lahan itu berstatus lahan konsesi milik perusahaan.

"Ini konflik berkepanjangan, sudah lama ini. Belum (mengarah ke YC dan AP), masih pengembangan ke arah situ," kata Kapolres.

Konflik lahan ini telah memicu ketegangan berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. Aksi pembakaran yang terjadi baru-baru ini merupakan puncak dari ketidaksepahaman yang sudah berlangsung lama, menandakan kompleksitas masalah yang harus diselesaikan secara menyeluruh

Pasca konflik, sejumlah pihak terkait telah melakukan pertemuan bersama pada Kamis (12/6) kemarin. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik.

"Kemarin sudah ada rapat sama Bupati, Dandim, Saya, DPRD, perusahaan sama masyarakat Tumang dan perangkat desa. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik," sebutnya.

Polres Siak terus mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi anarkis ini, sementara pemerintah daerah dan aparat keamanan berupaya keras memfasilitasi penyelesaian konflik lahan secara adil dan transparan.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

Kejari Kampar,LSM Penjara,LBH Citra Keadilan Riau Tinjau Kegiatan T.A 2018 di Desa Tanjung Harapan

Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika

Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?

Polsek Pulau Burung Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali

Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

Residivis Narkoba Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Bintan

Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul

Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita

Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 2 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 3 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 4 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 5 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 6 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 7 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 8 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media