5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembakaran pos dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak, Riau. Selain kelima pelaku, polisi juga memburu otak pelaku lainnya.
Penyelidikan polisi juga menyoroti nama lain yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL hingga ratusan hektare. Polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi yang berujung kekacauan, mengingat status lahan tersebut adalah konsesi milik perusahaan.
"Peran (SL) dia membakar, lahannya ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat," kata Kapolres, Jumat (13/6/2025).
SL menjadi tersangka setelah Polres Siak menangkap empat pelaku lain lebih dulu. Dari penangkapan itu, berkembang ke SL. Selain SL, ada nama lain seperti AP dan YC yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan hektare.
Polisi masih terus mendalami apakah ada peran YC dan AP dalam aksi yang berujung rusuh itu. Mengingat lahan itu berstatus lahan konsesi milik perusahaan.
"Ini konflik berkepanjangan, sudah lama ini. Belum (mengarah ke YC dan AP), masih pengembangan ke arah situ," kata Kapolres.
Konflik lahan ini telah memicu ketegangan berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. Aksi pembakaran yang terjadi baru-baru ini merupakan puncak dari ketidaksepahaman yang sudah berlangsung lama, menandakan kompleksitas masalah yang harus diselesaikan secara menyeluruh
Pasca konflik, sejumlah pihak terkait telah melakukan pertemuan bersama pada Kamis (12/6) kemarin. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik.
"Kemarin sudah ada rapat sama Bupati, Dandim, Saya, DPRD, perusahaan sama masyarakat Tumang dan perangkat desa. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik," sebutnya.
Polres Siak terus mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi anarkis ini, sementara pemerintah daerah dan aparat keamanan berupaya keras memfasilitasi penyelesaian konflik lahan secara adil dan transparan.
Berita Lainnya
Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Kejari Kampar,LSM Penjara,LBH Citra Keadilan Riau Tinjau Kegiatan T.A 2018 di Desa Tanjung Harapan
Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika
Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?
Polsek Pulau Burung Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Bintan
Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul
Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional