5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembakaran pos dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak, Riau. Selain kelima pelaku, polisi juga memburu otak pelaku lainnya.
Penyelidikan polisi juga menyoroti nama lain yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL hingga ratusan hektare. Polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi yang berujung kekacauan, mengingat status lahan tersebut adalah konsesi milik perusahaan.
"Peran (SL) dia membakar, lahannya ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat," kata Kapolres, Jumat (13/6/2025).
SL menjadi tersangka setelah Polres Siak menangkap empat pelaku lain lebih dulu. Dari penangkapan itu, berkembang ke SL. Selain SL, ada nama lain seperti AP dan YC yang diduga menguasai lahan konsesi PT SSL. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan hektare.
Polisi masih terus mendalami apakah ada peran YC dan AP dalam aksi yang berujung rusuh itu. Mengingat lahan itu berstatus lahan konsesi milik perusahaan.
"Ini konflik berkepanjangan, sudah lama ini. Belum (mengarah ke YC dan AP), masih pengembangan ke arah situ," kata Kapolres.
Konflik lahan ini telah memicu ketegangan berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. Aksi pembakaran yang terjadi baru-baru ini merupakan puncak dari ketidaksepahaman yang sudah berlangsung lama, menandakan kompleksitas masalah yang harus diselesaikan secara menyeluruh
Pasca konflik, sejumlah pihak terkait telah melakukan pertemuan bersama pada Kamis (12/6) kemarin. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik.
"Kemarin sudah ada rapat sama Bupati, Dandim, Saya, DPRD, perusahaan sama masyarakat Tumang dan perangkat desa. Hasil kesepakatan, semua pihak diminta menghentikan aktivitas sementara di lokasi konflik," sebutnya.
Polres Siak terus mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi anarkis ini, sementara pemerintah daerah dan aparat keamanan berupaya keras memfasilitasi penyelesaian konflik lahan secara adil dan transparan.

Berita Lainnya
Diduga Pengaruh Miras, Seorang Pemuda di Inhil Tikam Rekannya Hingga Tewas
Simpan Sabu Dalam BH, Seorang Bandar Narkoba di Tubaba Diringkus Polisi
Sudah 9 Tahanan Polres Kampar yang Kabur Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan
Jambret Gelang Emas Rp33 Juta di Siak, Dua Pelaku Dibekuk
Dipimpin Kapolsek Seberida, Pria Paruh Baya Diborgol, 27 Paket Sabu Disita
Seorang Anak di Riau Tak Terima Ibunya Dimarahi, Bacok Ayah Tiri yang Lagi Mabuk
Gawat! Predator Anak Kembali Memakan Korban, Kakak Adik Jadi Sasaran, Polisi Amankan Tersangka
Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak Paling Menonjol di Rohul
Korupsi Rp1,6 Miliar, Eks Pejabat Operasional Bank BUMD Dituntut 4 Tahun 6 Bulan