Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis

BUALBUAL.Com - Malang bagi, pria gaek berinisial HH (62) warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, terpaksa harus merasakan hidup sel tahanan Polres Bengkalis.
Ia ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, pada hari Minggu (19/06) lalu, di dalam rumah jalan Lintas Duri-Dumai Km 17, karna diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu-sabu.
Saat penangkapan tim Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 82 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.43 gram, 1 unit hp android merk Samsung warna hitam dengan no sim +62812131xxxxx, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp.1.000.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press releasenya, Jum'at (24/06) malam, membenarkan telah menangkap seorang pria gaek berinisial HH yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu.
Yang mana kronologi penangkapannya, dijelaskan IPTU Tony, pada hari Minggu (19/06) sekitar pukul 10.00 wib, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Sebangar, Kecamatan Batsol.
"Atas informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama, sekira pukul 14.00 wib, target berada dirumah jalan lintas Duri-Dumai km 17. Kemudian tim melalakukan pengledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas," jelasnya.
Kemudian, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu dan tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya, yang didapat dari seorang bernama Eko (DPO).
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ungkap IPTU Tony.
Berita Lainnya
Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda
Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan
Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita
Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar
Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran
Video Diduga Pungli Viral di Medsos, Oknum Polantas Medan Diperiksa unit Paminal Polrestabes
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang