Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis

BUALBUAL.Com - Malang bagi, pria gaek berinisial HH (62) warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, terpaksa harus merasakan hidup sel tahanan Polres Bengkalis.
Ia ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, pada hari Minggu (19/06) lalu, di dalam rumah jalan Lintas Duri-Dumai Km 17, karna diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu-sabu.
Saat penangkapan tim Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 82 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.43 gram, 1 unit hp android merk Samsung warna hitam dengan no sim +62812131xxxxx, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp.1.000.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press releasenya, Jum'at (24/06) malam, membenarkan telah menangkap seorang pria gaek berinisial HH yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu.
Yang mana kronologi penangkapannya, dijelaskan IPTU Tony, pada hari Minggu (19/06) sekitar pukul 10.00 wib, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Sebangar, Kecamatan Batsol.
"Atas informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama, sekira pukul 14.00 wib, target berada dirumah jalan lintas Duri-Dumai km 17. Kemudian tim melalakukan pengledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas," jelasnya.
Kemudian, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu dan tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya, yang didapat dari seorang bernama Eko (DPO).
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ungkap IPTU Tony.
Berita Lainnya
Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Pasca Bebas Jalani Hukuman, Pelaku Curat Kembali Diciduk Polsek Bunga Mayang
Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Salah Satu Tersangka Oknum ASN di Inhil
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone
Polisi: Pelaku Sedang Jalani Observasi Kejiwaan 'Kasus Penikaman Terhadap Imam Besar Masjid Alfalah'
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida
Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba
Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri