• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs

Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 18:27:59 WIB Dibaca : 256 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Unit Reskrim Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Empat orang pria berhasil diamankan setelah polisi menemukan sisa sabu hasil penjualan, yang disembunyikan di balik dinding rumah.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusma Jaya, S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zus Rico Candra, S.H., M.H dan tim untuk melakukan penyelidikan. Nama Windra Saputra alias Kancil (25),  warga Desa Redang Seko, mencuat sebagai target utama.

Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tim mendatangi sebuah rumah di RT 008 RW 005 Dusun II Kompan Jaya, Desa Pasir Ringgit, tempat Kancil sedang menginap. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 1,88 gram, yang disimpan di dalam kotak plastik di balik dinding triplek.

Kancil mengakui bahwa sabu tersebut merupakan sisa hasil penjualan bersama tiga rekannya, yakni Rizky Dafa Ariza alias Dafa (20), Pinto Hardianto Gea alias Botak (20), dan Asiyu Wahyu alias Kukuruyuk (29). Ketiganya pun berhasil diamankan beberapa jam kemudian di Desa Redang Seko sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi juga menemukan satu unit timbangan digital yang disembunyikan Kukuruyuk di kebun sawit.

“Keempat tersangka mengaku terlibat dalam kegiatan menjual, menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lirik,” ungkap AIPTU Misran.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya satu bungkus sabu seberat 1,88 gram, dua kotak plastik kecil, satu kaca pirex, tiga unit handphone milik para pelaku, satu timbangan digital, satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih, serta satu alat hisap (bong).

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Penangkapan Kancil Cs menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Lirik dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa,” tutup AIPTU Misran.


Sumber : Polres Inhu /  Editor : Tupang


Berita Lainnya

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar

Tangkap Tangan Lapas Di Riau, 3 Napi dan 1 Oknum Sipir Diamankan Selundupkan Sabu

3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri

3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana

Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman

Bandar Togel di Pulau Palas Dibekuk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Berhasil Diamankan

Polda Riau Akan Dalami Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19

Kisah Asep Tak Kunjung Usai: Dulu Jambret, Kini Narkoba

Dapat Mobil Listrik Rp1,3 Miliar dari Pemprov Riau, Kajati Supardi Tegaskan Tidak Pengaruhi Independensi dan Kinerja Kejaksaan

65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74

Polres Inhu Ringkus Pengedar 8,56 Gram Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba

Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar

Terkini +INDEKS

Pacu Jalur Mini IPPA 2025 Resmi Ditutup, Perwira Muda Raih Juara 1

28 Juli 2025
Aplikasi Internal Down, Transformasi Digital PLN Dipertanyakan
28 Juli 2025
Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
28 Juli 2025
Aspirasi Pendidikan untuk Riau, Anggota DPR RI Dr Karmila Sari Salurkan Ribuan Beasiswa PIP di Rohil
28 Juli 2025
Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs
28 Juli 2025
Dari Kekalahan hingga Kejayaan: The Legends FA U-10 Melaju ke Final Secara Heroik
28 Juli 2025
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas
28 Juli 2025
Viral di TikTok, Polisi Temukan Tambang Pasir Ilegal di Kampar
28 Juli 2025
Pemkab Inhil Gelar Asesmen JPT Pratama, Diikuti 19 Peserta
28 Juli 2025
Wapres Gibran Apresiasi Gubernur Riau Abdul Wahid, Berhasil Kendalikan Karhutla
28 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aspirasi Pendidikan untuk Riau, Anggota DPR RI Dr Karmila Sari Salurkan Ribuan Beasiswa PIP di Rohil
  • 2 Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs
  • 3 Dari Kekalahan hingga Kejayaan: The Legends FA U-10 Melaju ke Final Secara Heroik
  • 4 Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas
  • 5 Viral di TikTok, Polisi Temukan Tambang Pasir Ilegal di Kampar
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Asesmen JPT Pratama, Diikuti 19 Peserta
  • 7 Wapres Gibran Apresiasi Gubernur Riau Abdul Wahid, Berhasil Kendalikan Karhutla
  • 8 Datuk Asmadi, SH Terpilih sebagai Ketua LAMR Inhil: Usung Misi Kelestarian dan Penguatan Budaya Melayu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media