Seorang Remaja di Tembilahan Peras Warga dengan Sajam, Korban Alami Luka di Bagian Tangan

BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah warung kopi Tembilahan, Jalan Guru Hasan Kecamatan Tembilahan.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, pemerasan ini terjadi pada hari Jumat (03/09) sekira pukul 14.45 WIB, yang menyebabkan korban LA mengalami luka pada bagian tangan.
"Saat itu LA (50) akan keluar dari warung kopi, lalu Ia didatangi oleh pelaku, RA (16) dengan meminta uang. Karena korban tidak memberikan uang, pelaku yang berjumlah 2 orang mengeluarkan sebilah pisau, hendak menusuk perut korban," paparnya.
Korban lalu berusaha menangkap tangan pelaku dan terjadilah tarik menarik yang menyebabkan tangan korban mengalami luka, sedangkan pelaku lainnya memegangi tangan korban.
"Karena korban tidak berhasil mendapatkan pisau pelaku, korban lalu melarikan diri ke arah pasar dan dikejar oleh pelaku, akhirnya korban berhasil menyelamatkan diri," ungkap Ipda Esra.
Atas kejadian itu korban mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri disela-sela ibu jari dan luka memar pada pergelangan tangan sebelah kanan. Korban lalu melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
"Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pemerasan tersebut berinisial RA. Kemudian di hari yang sama pada pukul 21.45 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan di Jl. Kapten Mukhtar Tembilahan," tuturnya.
Sementara teman pelaku yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan.
Pelaku dan barang bukti sebilah pisau dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 368 KUH.Pidana dan terancam pidana maksimal sembilan tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Kades Sungai Raya Dilaporkan ke Kejaksaan Inhu
Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak
Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele
Pihak Polisi Selidiki Ojek Online Ambil Paksa Jenazah Rekan Diduga Kena Covid-19
Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar
Polda Riau Ungkap Kronologi dan Hasil Autopsi Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur di Inhu
Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur