• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,

Edy Nurat

Sabtu, 08 Januari 2022 08:26:38 WIB Dibaca : 832 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - Dituduh Terima Rp 7 Miliar Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP Jalan Rangau, Kecamatan Mandau (Kab. Bengkalis ), Kadis LHK Riau Kaget: Uang Segitu Besar Sekali, Adik-adik Salah Informasi!

Aksi demo Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (AMMPR) menuntut pengusutan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT SIPP di Jalan Rangau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Mamun Murod tidak menerima uang sebesar Rp 7 miliar oleh massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (AMMPR). 

Kelompok massa menuding mempersembahkan uang terkait tuduhan pembekingan pabrik kelapa sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Rangau, Bengkalis yang diduga merupakan lingkungan akibat limbah jebol. AMPPR dikaitkan dengan hal tersebut dengan tidak adanya proses hukum perusahaan.

Apa respon Kadis Mamun Murod terhadap tuduhan serius itu?

Mamun Murod mengawali penjelasannya dengan tertawa kecil. Ia kaget diberitakan menerima uang dari PT SIPP.

"Wah, sebanyak apa tuh ya uang Rp 7 miliar? Banyak sekali itu uang. Gak lah, itu informasi keliru entah dari mana dapat infonya adik-adik yang demo itu. Itu gak benar," kata Murod (seperti dilansir dari SabangMerauke News), Sabtu (25/12/2021). 

Namun meski mendapat tuduhan berat, Murod mengaku tak akan menanggapinya dengan serius. Ia justru salut dengan semangat para pendemo. Hanya saja menurutnya kelompok massa seharusnya mendapatkan informasi yang benar, sebelum menyampaikan ke publik lewat aksi demo.

"Adik-adik itu terlalu bersemangat, biasalah masih muda. Saya gak menanggapi itu sebagai hal serius," jelas Murod.

Sebelumnya, Kamis (23/12/2021) lalu, massa AMMPR menggelar demo di depan kantor Gubernur dan Mapolda Riau. Mereka menuntut proses hukum yang tuntas kepada PT SIPP atas dugaan pencemaran lingkungan dari limbah perusahaan.

Dalam pernyataan sikapnya, AMPPR AMMPR mendesak agar aparat hukum yakni KPK, Polri dan Kejaksaan menelisik dugaan adanya dana ke oknum pejabat yang terkait persoalan tersebut. Massa bahkan menuding kalau Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, Mamun Murod diduga menerima dana mencapai Rp 7 miliar. 

Murod menjelaskan hingga saat ini belum ada keterkaitan antara Dinas LHK Provinsi Riau dengan persoalan PT SIPP yang diduga mencemari lingkungan. Soalnya, perizinan PT SIPP diterbitkan oleh Pemkab Bengkalis. Sementara, Pemkab Bengkalis sudah menjatuhkan sanksi kepada perusahaan lewat SK Bupati dengan perintah paksa penghentian sementara operasional perusahaan.

"Perusahaan itu izinnya dari Pemkab Bengkalis. Sampai sekarang tidak ada keterkaitannya dengan DLHK Riau. Kita juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan dan langkah tertentu terkait itu. Jadi, agak heran kok DLHK Riau jadi diseret-seret ke situ," kata Murod yang mengaku tidak pernah dikonfirmasi oleh AMPPR sebelum demo digencarkan.

       Usung Spanduk Percuma Lapor Polisi

Massa AMPPR dalam aksinya menilai perusahaan pabrik kelapa sawit PT SIPP kebal hukum karena hingga saat ini penindakan hukum tak kunjung dilakukan. Operasional perusahaan justru tetap berjalan, meski sudah ada sanksi penghentian dari Bupati Bengkalis.

Dalam aksinya, pendemo membentangkan plakat dan spanduk berisi kritik atas lambannya penanganan kasus tersebut. Massa juga menuding ada indikasi pembekingan perusahaan dengan sejumlah motif.

Percuma Lapor Polisi. Apa harus viral dulu baru, demikian isi spanduk kecil yang dipampang pengunjuk rasa.


Sumber : Sabangmarauke News.com /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba

JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana

Pelaku Karhutla 35 Hektare di Rupat Utara Dibekuk, Sempat Kabur Usai Kebakaran

Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?

Digali dari Tanah Timbun, Polisi Temukan 240 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi di Kampung Dalam

3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo

Secepat Kilat 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Ditempat Berbeda, Miliki 21 Paket Sabu

2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura

PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara

Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek

Ferdian Paleka YouTuber 'Sampah' Sudah Bebas, Viral Video Bilang Lebih Betah di Penjara

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media