Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret

BUALBUAL.com - Lampung Utara, Setelah berhasil mengamankan pelaku curas begal tidak butuh lama tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Gigih kembali meringkus pelaku Curas jabret.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku bernama Syarif Hidayatullah (27) warga Jalan Perintis Kelapa Tujuh kita amankan berdasrkan Laporan Polisi Nomor : LP/621/B/VI/2020/Polda Lampung/Res LU tentang Tindak Pidana Curas tanggal 4 Mei 2020 dengan korban Hairani (50) warga Gg. Punai Tanjung Aman.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada kontrakan pelaku di Desa Bumi Raya Abung Selatan," kata Gigih. Selasa (30/6/2020).
Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian pada hari Sabtu 4 Mei 2020 sekira pukul 15.00 Wib dimana saat korban sedang berjalan pulang menuju kerumah di Gg. Punai Surya dekat Cafe Wan Ajo Tanjung Aman dengan berjalan kaki, lalu datang pelaku dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat warna putih tiba-tiba langsung merampas tas milik korban hingga korban terjatuh.
Kemudian pelaku langsung kabur ke arah jalan Raya dengan membawa tas korban yang berisikan 1 Unit HP merk Oppo F9 warna Unggu, 1 unit HP Oppo A37 warna Gold, Uang Rp. 8.950.000, 1 Buah KTP, 1 buah ATm Bank BCA, 1 buah kartu NPWP dan 1 Lembar Stnk Honda Beat Dengan Nopol : BE 4480 KK, 1 Buah Kartu ATM Bank BRI atas nama korban.
"Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan 1 unit HP OPPO F9 Warna Unggu (milik korban), 1 unit Motor Honda Beat Warna Merah Putih dan
- 1 Buah Helm Warna Hitam (alat yg digunakan Pelaku)," ujar AKP Gigih.
Kini pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Rizky A Sony
Berita Lainnya
Inilah Nasib Ratusan Warga Indonesia yang Bekerja Judol di Kamboja
Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka
Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun
Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara