Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret

BUALBUAL.com - Lampung Utara, Setelah berhasil mengamankan pelaku curas begal tidak butuh lama tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Gigih kembali meringkus pelaku Curas jabret.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku bernama Syarif Hidayatullah (27) warga Jalan Perintis Kelapa Tujuh kita amankan berdasrkan Laporan Polisi Nomor : LP/621/B/VI/2020/Polda Lampung/Res LU tentang Tindak Pidana Curas tanggal 4 Mei 2020 dengan korban Hairani (50) warga Gg. Punai Tanjung Aman.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada kontrakan pelaku di Desa Bumi Raya Abung Selatan," kata Gigih. Selasa (30/6/2020).
Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian pada hari Sabtu 4 Mei 2020 sekira pukul 15.00 Wib dimana saat korban sedang berjalan pulang menuju kerumah di Gg. Punai Surya dekat Cafe Wan Ajo Tanjung Aman dengan berjalan kaki, lalu datang pelaku dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat warna putih tiba-tiba langsung merampas tas milik korban hingga korban terjatuh.
Kemudian pelaku langsung kabur ke arah jalan Raya dengan membawa tas korban yang berisikan 1 Unit HP merk Oppo F9 warna Unggu, 1 unit HP Oppo A37 warna Gold, Uang Rp. 8.950.000, 1 Buah KTP, 1 buah ATm Bank BCA, 1 buah kartu NPWP dan 1 Lembar Stnk Honda Beat Dengan Nopol : BE 4480 KK, 1 Buah Kartu ATM Bank BRI atas nama korban.
"Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan 1 unit HP OPPO F9 Warna Unggu (milik korban), 1 unit Motor Honda Beat Warna Merah Putih dan
- 1 Buah Helm Warna Hitam (alat yg digunakan Pelaku)," ujar AKP Gigih.
Kini pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Rizky A Sony
Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor
Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP
Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman
Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur
Terkait Insiden Tewasnya Haji Permata, Polisi Belum Menetapkan Tersangka
Masyarakat Apresiasi Polda Riau, Merespon Laporan Warga Kepenghuluan Teluk Bono 2 Terkait Dugaan Sengketa Lahan dengan PT Jatim Jaya
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
Dirahasiakan : Karyawan PKS PT PCR Yang Meninggal, Di Duga Jatuh Ke Air Panas, Disantuni 10 Juta Dan Asuransi BPJS Masih Terkendala
Ditengah Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 Miliar Berbentuk Uang Hingga Hadiah Pernikahan
Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas