Team Reskrim Polsek Siak Kecil, Tangkap Pria Miliki Sabu 19.00 Gram
BUALBUAL.com – Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Kecil berhasil, ungkap jaringan Narkotika jenis Shabu Shabu.Seorang pria diduga pelaku inizial AA berhasil diamankan, mengaku barang tersebut dibeli dari Pekan Baru.
Kapolsek Siak Kecil Ipda L.Nevin Inderadewa, S.Tr.K melalui dirilis yang diterima dari Humas Polres Bengkaalis membenarkan, penangkapan Tersangka AA (35) yang diduga sebagai Bandar Narkotika jenis sabu.
"Tersangka AA (35) ditangkap pada hari Minggu, tanggal 14 Maret 2021, sekitar Pukul 19.30 Wib di Desa Koto Raja," ungkap Kapolsek Siak Kecil Ipda L. Nevin Inderadewa, Senin (15/3).
Dari tersangka berhasil diamankan oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Kecil berupa 19 Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 19.00 gram, 1buah Timbangan Digital, Uang hasil penjualan Narkotika jenis Sabu sebesar Rp. 1.645.000, 1 buah sendok buatan yang digunakan untuk menakar Narkotika jenis Sabu, 1 buah Tas Gendong, dan barang bukti pendukung lainnya.
"Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Kecil juga melakukan Introgasi terhadap Tersangka AA (35) dan ia menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu yang ditemukan Team tersebut adalah milik Tersangka yang dibeli dari saudara B (DPO) yang beralamatkan di Pekanbaru dengan sistem pembayaran dengan cara mentransfer uang ke no rekening atas nama Agus ke Bank BRI," ungkap Ipda L. Nevin Inderadewa, S.Tr.K.
"Saat ini Tersangka AA beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Reskrim ke Mapolsek Siak Kecil guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.

Berita Lainnya
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban
Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Bongkar Sindikat BBM Ilegal, Polda Riau Amankan Tersangka di Inhil dan Pelalawan
Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
Dakwaan Tanah Ulayat, PBH LAMR Desak Penangguhan Penahanan Datuk Bahar
Kasus Korupsi Baznas Inhil Memanas, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi Bebaskan Arsalim
Lima Ruko Mak Gadih Disita Polres Inhu Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba
Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat
Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017
Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi