Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengusut dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tahun 2020. Diduga ada pungutan liar (pungli) di masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, mengatakan, pihaknya melakukan pengumpulan data terhadap kasus itu. "Kita masih puldata intelijen," ujar Marel di Kantor Kejari Pekanbaru, Selasa (19/1/2021).
Marel mengatakan penanganan kasus ini dilaporkan oleh masyarakat di Kecamatan Tenayan Raya. Pihaknya menindaklanjuti dengan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan.
"Laporan di Tenayan Raya tahun 2020. Kami tindaklanjuti secara keseluruhan (Kota Pekanbaru)," kata Marel.
Disebutkannya, diduga ada oknum di DLHK Kota Pekanbaru yang melakukan pungutan liar di masyarakat. Pungutuan itu dikutip kemasyarakatan di luar ketentuan di Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
Jumlah pungutan bervariasi. Kejaksaan, kata Marel, juga akan menelusuri apakah pungutan itu disetorkan atau tidak. "Kutipan di luar aturan Perwako," tegas Marel.
Marel menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus akan dilanjutkan dengan pemanggilan para pihak untuk dikkarifikasi. "Saat ini belum ada, kita kumpul data terlebih dahulu," tutur Marel.
Kasus sampah di Kota Pekanbaru memang sedang menjadi sorotan. Sebelumnya pengelolaan sampah juga diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Dalam pengelolaan sampah, Polda Riau sudah meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga sudah memeriksa pilihan saksi.
Penyidik juga sudah memeriksa Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (18/1/2021). Pemeriksaan juga dilakukan pada Sekretaris dan Kepala Bidang di DLHK Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka
Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Reteh
Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa
Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan
Polsek Bunga Mayang Tangkap Seorang Lelaki Tua karena Curanmor, Modus Ingin Menumpang Sepeda Motor Korban
Jual Togel Diwarung, Pria Asal Desa Penyaguan Dibekuk Polsek Batang Gansal
Pemuda di Kecamatan Tambang Setubuhi ABG yang Masih SMP
Bisnis Narkoba Satu Keluarga di Inhil Dikendalikan Napi Lapas Tanjungpinang
Kendalikan Sabu dari Dalam Sel, Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara