Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu

BUALBUAL.com - Tiga orang warga kasus penyalah guna narkoba diringkus petugas Sat Narkoba Polres Lampung Utara, usai konsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di rumah salah seorang tersangka yang ditangkap, Senin (21/8/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain mengamankan ketiga orang penyalah guna narkoba, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0, 17 gram dan alat hisab sabu (bong) dan satu centong pipet plastik serta satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BE-2912-KI.
Ketiga warga yang diamankan yakni berinisial DB (48), dan MO (53), warga Simpang Saprodi, Desa Abung Jaya, Kecamatan Abung Selatan serta inisial RB (26), warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Selasa (22/8/2023), mengatakan ketiga tersangka ditangkap diduga karena kasus penyalah guna narkoba dan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi di rumah salah seorang tersangka berinisial DB, kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.
"Mereka ditangkap usai mengkonsumsi sabu-sabu dan petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,17 gram dan berikut alat hisab sabu (bong) serta satu unit sepeda motor," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui salah satu dari tersangka yang ditangkap yakni berinisial DB, diketahui seorang residivis kasus yang sama.
"Saat ini mereka dan barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui mereka mengakui perbuatannya dan usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Atas perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 2 Terduga Pengeroyok Wartawan Media Online Bernama Ansori
Lawan Petugas, Pelaku Curanmor di Way Kanan Dihadiahi Timah Panas
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
2 Pencuri Pupuk Milik PT THIP di Pelangiran Dibekuk Polisi
Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM
6 Pelaku Diamankan Polresta Pekanbaru, Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel 'Pelaku Simpan BB di Bra'
Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu
Agus Kembali Diringkus Polsek Lirik Kasus Narkoba
Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa
Empat Kurir Pembawa 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati oleh JPU Kejari Pekanbaru
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu