Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
BUALBUAL.com - Tiga orang warga kasus penyalah guna narkoba diringkus petugas Sat Narkoba Polres Lampung Utara, usai konsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di rumah salah seorang tersangka yang ditangkap, Senin (21/8/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain mengamankan ketiga orang penyalah guna narkoba, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0, 17 gram dan alat hisab sabu (bong) dan satu centong pipet plastik serta satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BE-2912-KI.
Ketiga warga yang diamankan yakni berinisial DB (48), dan MO (53), warga Simpang Saprodi, Desa Abung Jaya, Kecamatan Abung Selatan serta inisial RB (26), warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Selasa (22/8/2023), mengatakan ketiga tersangka ditangkap diduga karena kasus penyalah guna narkoba dan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi di rumah salah seorang tersangka berinisial DB, kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.
"Mereka ditangkap usai mengkonsumsi sabu-sabu dan petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,17 gram dan berikut alat hisab sabu (bong) serta satu unit sepeda motor," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui salah satu dari tersangka yang ditangkap yakni berinisial DB, diketahui seorang residivis kasus yang sama.
"Saat ini mereka dan barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui mereka mengakui perbuatannya dan usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Atas perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Lagi, 2 Pemuda Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Bersama 12 Paket Sabu
Mayat Mr.X Ditemukan Warga Di Tepi Pantai Penurun Muntai Barat
Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat
Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim
Polisi Ringkus 2 Warga Kuala Enok, Inhil Terkait Tindak Pidana Narkotika
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Polisi Amankan Terduga Bandar Sabu di Perbatasan Kecamatan Batang Cenaku Inhu
DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Tak Berkutik! 4 Pelaku Narkoba di Rupat Diamankan, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram
Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian