Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu
BUALBUAL.com - Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH secara langsung memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu seberat 54,5 gram, Selasa 27 Juli 2021.
Pemusnahan BB itu dilakukan dengan cara di blender yang dilaksanakan di Mapolsek Bangko, Dan disaksikan juga pihak Kejari Rohil, BNK Rohil serta pengacara tersangka.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko mengungkapkan barang bukti jenis sabu - sabu dengan berat bersih 54,5 gram tersebut merupakan barang bukti dari tersangka JR yang diamankan pada 12 Juli 2021 yang lalu di Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
"Barang bukti dengan jenis sabu-sabu yang kita musnahkan dengan berat bersih 55,4 gram, sementara berat kotornya 58,7 gram, sisanya untuk laboratorium dan persidangan," jelasnya.
Kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Saat mengamankan tersangka pihaknya sempat mengalami kesulitan lantaran saat dilaksanakan penggeledahan tim tidak menemukan barang bukti.
Namun tim terus melakukan upaya dan akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa barang bukti (BB) disembunyikan di bawah lantai yang terbuat dari papan serta di paku.
"Setelah dilakukan pembongkaran tim menemukan bungkusan warna ungu yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 58,7 gram," imbuhnya.
"Lanjutnya Setelah dirinya bersama Tim melakukan cek terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan di beli dari seseorang yang saat ini di tetapkan sebagai DPO," pungkas Kapolsek Bangko.

Berita Lainnya
Polres Kampar Bongkar Sindikat Sabu Bersenpi, 3 Tersangka Diamankan
Penggerebekan di Pelalawan, Polisi Amankan Dua Tersangka dan 19 Paket Sabu
Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
Team Restik Polres Bengkalis Amankan 2 Tersangka Narkoba Di Bukit Batu, 1 Tersangka DPO
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Penanganan Kasus APBD 2017 Dipertanyakan, LSM Surati Penegak Hukum
Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau
Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
Eksepsi Ditolak, Perkara Korupsi Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''