Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu

BUALBUAL.com - Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH secara langsung memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu seberat 54,5 gram, Selasa 27 Juli 2021.
Pemusnahan BB itu dilakukan dengan cara di blender yang dilaksanakan di Mapolsek Bangko, Dan disaksikan juga pihak Kejari Rohil, BNK Rohil serta pengacara tersangka.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko mengungkapkan barang bukti jenis sabu - sabu dengan berat bersih 54,5 gram tersebut merupakan barang bukti dari tersangka JR yang diamankan pada 12 Juli 2021 yang lalu di Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
"Barang bukti dengan jenis sabu-sabu yang kita musnahkan dengan berat bersih 55,4 gram, sementara berat kotornya 58,7 gram, sisanya untuk laboratorium dan persidangan," jelasnya.
Kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Saat mengamankan tersangka pihaknya sempat mengalami kesulitan lantaran saat dilaksanakan penggeledahan tim tidak menemukan barang bukti.
Namun tim terus melakukan upaya dan akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa barang bukti (BB) disembunyikan di bawah lantai yang terbuat dari papan serta di paku.
"Setelah dilakukan pembongkaran tim menemukan bungkusan warna ungu yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 58,7 gram," imbuhnya.
"Lanjutnya Setelah dirinya bersama Tim melakukan cek terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan di beli dari seseorang yang saat ini di tetapkan sebagai DPO," pungkas Kapolsek Bangko.
Berita Lainnya
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Kakek Ini Datangi Gadis Remaja Di Kamar Mandi, Akhirnya Ditangkap Polisi
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu
Warga Tembilahan Hulu Tidak Berkutik saat Dibekuk Polisi, 3 Paket Sabu Diamankan