Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu
BUALBUAL.com - Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH secara langsung memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu seberat 54,5 gram, Selasa 27 Juli 2021.
Pemusnahan BB itu dilakukan dengan cara di blender yang dilaksanakan di Mapolsek Bangko, Dan disaksikan juga pihak Kejari Rohil, BNK Rohil serta pengacara tersangka.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Bangko mengungkapkan barang bukti jenis sabu - sabu dengan berat bersih 54,5 gram tersebut merupakan barang bukti dari tersangka JR yang diamankan pada 12 Juli 2021 yang lalu di Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
"Barang bukti dengan jenis sabu-sabu yang kita musnahkan dengan berat bersih 55,4 gram, sementara berat kotornya 58,7 gram, sisanya untuk laboratorium dan persidangan," jelasnya.
Kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Saat mengamankan tersangka pihaknya sempat mengalami kesulitan lantaran saat dilaksanakan penggeledahan tim tidak menemukan barang bukti.
Namun tim terus melakukan upaya dan akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa barang bukti (BB) disembunyikan di bawah lantai yang terbuat dari papan serta di paku.
"Setelah dilakukan pembongkaran tim menemukan bungkusan warna ungu yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 58,7 gram," imbuhnya.
"Lanjutnya Setelah dirinya bersama Tim melakukan cek terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan di beli dari seseorang yang saat ini di tetapkan sebagai DPO," pungkas Kapolsek Bangko.
Berita Lainnya
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu
Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong
Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan
Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia
3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Inhil Divonis 5 Tahun Penjara
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk
Punya Bini, Garap Gadis Remaja Diamankan Polsek Pinggir
Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana
Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung