• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, Satu Diantaranya PNS

Redaksi

Jumat, 03 Juli 2020 17:56:32 WIB Dibaca : 1042 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Team Cobra Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan empat orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan satu orang diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, keempat orang tersangka itu ditangkap di Campur Sari, Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi, pada hari Kamis (2/7/2020) kemarin sore. 

"Para tersangka kita amankan di daerah Campur Sari, Kelurahan Sri Basuki sekira jam pukul 16.30 WIB," kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Jumat (3/7/2020).

Keempat orang tersangka tersebut masing-masing MA (29) warga Kecamatan Sungkai Utara, SU (36) warga Kelurahan Tanjung Seneng, Kotabumi Selatan, sedangkan dua orang tersangka wanita berinsial MG (23) warga Desa Ulak Rengas dan dan IS (30) warga Desa Suka Marga. 

Menurut Aris, satu dari empat orang tersangka tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah setempat. Keempatnya ditangkap berkat informasi yang dihimpun jajarannya dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dan pada saat mendapati keempat orang tersebut lalu dilakukan pengeledahan.

Alhasil didapati barang bukti dari para tersangka berupa 10 butir pil ekstasi warna pink berlogo LV dengan berat bruto lebih kurang 3,78 gram, 1 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,22 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah isolasi bening, 1 buah gunting, 1 buah pisau cutter, 1 buah centong dari pipet plastik dan 1 buah kotak rokok warna hitam.

"Keempatnya akan dikenakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," ungkap Iptu Aris.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram

Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri

LBHI Batas Indragiri Ingatkan Pemerintah Cepat Tanggap Atas Kerusakan Jembatan Penghubung di Kecamatan Reteh

Tak Berkutik! Pria dan Wanita Ditangkap Beruntun dalam Kasus Sabu di Tembilahan

Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman

Simpan 20 Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, BHL Ini Diringkus Polsek LBJ

Rusak Lingkungan Demi Untung! Polda Riau Tangkap 3 Pelaku, 3.000 Karung Arang Disita

Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam

Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru

23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'

Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan

04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026
Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media