4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, Satu Diantaranya PNS

BUALBUAL.com - Team Cobra Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan empat orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan satu orang diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, keempat orang tersangka itu ditangkap di Campur Sari, Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi, pada hari Kamis (2/7/2020) kemarin sore.
"Para tersangka kita amankan di daerah Campur Sari, Kelurahan Sri Basuki sekira jam pukul 16.30 WIB," kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Jumat (3/7/2020).
Keempat orang tersangka tersebut masing-masing MA (29) warga Kecamatan Sungkai Utara, SU (36) warga Kelurahan Tanjung Seneng, Kotabumi Selatan, sedangkan dua orang tersangka wanita berinsial MG (23) warga Desa Ulak Rengas dan dan IS (30) warga Desa Suka Marga.
Menurut Aris, satu dari empat orang tersangka tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah setempat. Keempatnya ditangkap berkat informasi yang dihimpun jajarannya dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dan pada saat mendapati keempat orang tersebut lalu dilakukan pengeledahan.
Alhasil didapati barang bukti dari para tersangka berupa 10 butir pil ekstasi warna pink berlogo LV dengan berat bruto lebih kurang 3,78 gram, 1 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,22 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah isolasi bening, 1 buah gunting, 1 buah pisau cutter, 1 buah centong dari pipet plastik dan 1 buah kotak rokok warna hitam.
"Keempatnya akan dikenakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," ungkap Iptu Aris.
Berita Lainnya
Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
Polisi Ciduk Terduga Penjual Sabu di Sungkai Barat di Acara Pesta Pernikahan Warga
Kajati Riau Buka Pra Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024
Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi
Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir dan Bandar Sabu
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencuri Gitar di Cafe
Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee
Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara
Optimalkan Penegakan Hukum hingga Pelayanan Hukum, Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Ambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB
3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka