• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Seorang Pria di Inhil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 14:28:30 WIB Dibaca : 749 Kali
Cetak
Seorang pria inisial A (30) warga Tempuling diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil jajaran Polda Riau saat patroli Blue Light, pada Sabtu malam (11/3) karena kedapatan bawa senjata tajam.


BUALBUAL.com - Seorang pria inisial A (30) warga Tempuling diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil jajaran Polda Riau saat patroli Blue Light, pada Sabtu malam (11/3) karena kedapatan bawa senjata tajam.

Ia bersama barang bukti sebilah pisau diamankan di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.

"Pada Sabtu malam saat kegiatan patroli bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas, kami mencurigai A ini membawa senjata tajam," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.

Benar saja saat digeledah, A membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang.

"Setelah diinterogasi, A mengakui bahwa senjata tajam jenis pisau tersebut adalah miliknya," terang Kasat Reskrim.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses hukum Selanjutnya.

A sendiri melakukan tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI No.12 Tahun 1951.

"Ancaman hukuman bisa maksimal penjara 10 tahun penjara," imbuhnya.

Pihak kepolisian Polres Inhil juga  mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil agar tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas).

"Saya imbau bahwa membawa senjata tajam dilarang oleh Undang-undang. Jadi mari sama-sama menjaga Kantibmas di lingkungan kita masing-masing agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif," imbaunya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Bagi Beras Dan Gelar Goro Di Masjid Babus Salam Duri

Pelaku Sodomi Sempat Buron, Akhirnya Ditangkap Di Jambi

BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II

Dua Pelaku Pencuri Bobol Rumah di Kotabumi Utara Dihadiahi Timah Panas Petugas

Tim Intel Kodim 0303 Bengkalis Koloborasi Dengan Tim Polsek Mandau, Ungkap Peredaran Narkoba di Duri

Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan

Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka

Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak

Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil

6 Pelaku Diamankan Polresta Pekanbaru, Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel 'Pelaku Simpan BB di Bra'

Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya

Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara

Terkini +INDEKS

Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya

29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
29 Juli 2025
KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
29 Juli 2025
Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun
29 Juli 2025
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
29 Juli 2025
Tak Perlu Antri Lama, Penumpang Roro Dumai - Rupat Kini Bisa Booking Tiket Lewat WhatsApp
29 Juli 2025
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru
29 Juli 2025
Wujudkan Janji Kampanye, Gubernur Riau Bangun Rumah Layak Huni di Sungai Geniot
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terima Kasih Pak Gubri Abdul Wahid, Jalan Bagan Jaya Jadi Bukti Nyata Perhatian ke Desa
  • 2 Ada Apa dengan Anggaran Riau? Cipayung Plus Minta RDP Bahas Defisit
  • 3 Pacu Jalur Mini IPPA 2025 Resmi Ditutup, Perwira Muda Raih Juara 1
  • 4 Aplikasi Internal Down, Transformasi Digital PLN Dipertanyakan
  • 5 Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
  • 6 Aspirasi Pendidikan untuk Riau, Anggota DPR RI Dr Karmila Sari Salurkan Ribuan Beasiswa PIP di Rohil
  • 7 Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs
  • 8 Dari Kekalahan hingga Kejayaan: The Legends FA U-10 Melaju ke Final Secara Heroik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media