Satlantas Pekanbaru Kerahkan 12 Truk, Angkut 200 Motor Pembalap Liar di Perkantoran Walikota
BUALBUAL.com - Dianggap meresahkan dan menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya melakukan razia balap liar. Giat itu dilangsungkan pada Ahad (17/1/2020) sore di jalan Badak Ujung, Perkantoran Walikota Pekanbaru.
Terlihat peMbalap liar yang sedang beraksi kewalahan. Banyak dari mereka yang memilih lari dan meninggalkan motor. Meski tidak ada yang menangis, namun tampak emak-emak yang datang meminta agar motor anaknya tidak diangkut.
Petugas kepolisian yang berada di lapangan mengatakan agar mengurusnya di kantor polisi. Kendaraan beragam merk dan jenis itu diangkut menggunakan mobil truk.
Ada 12 truk yang dikerahkan mengangkut. Bahkan hingga pukul 19.30 WIB, truk itu masih mengangkut sepeda motor yang ditilang.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, di masa pandemi corona ini tim razia telah berhasil mencegah kegiatan yang menimbulkan kerumunan, salah satunya yang ditimbulkan oleh para pembalap liar.
"Oleh karena itu perlu ditindak tegas karena selain potensi menyebarkan Covid-19, juga meresahkan masyarakat atau bahayakan keselamatan masyarakat dan si pengendara sendiri," jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra mengatakan, giat ini merupakan penindakan balap liar yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB. "Sebanyak 200 kendaraan itu ditilang dengan UU 22 tahun 2009 tentang balap liar dengan denda Rp3 juta," ungkapnya.
Turut diamankan juga kendaraan berknalpot brong yang suaranya memekakkan telinga.
"Motor-motor itu diangkut menggunakan 12 truk dan dibawa ke Polresta Pekanbaru," terangnya.
Emil mengimbau agar muda-mudi tidak melakukan hal negatif. Sementara untuk orangtua agar memperhatikan kegiatan anaknya agar dapat melakukan hal positif.

Berita Lainnya
Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kuansing 'Andi Putra' Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK
Korban Banjir Kecewa dengan Bantuan BPBD Tanjungpinang, Warga: Bantuannya Bukan Sembako
Lebih Satu Orang, Polisi Sudah Kantongi Calon Tersangka Ledakan Kilang Minyak Dumai
8 Orang Warga Inhil Disidang di Tempat karena Langgar Prokes
Aturan Baru di Tubaba, Awak Media Harus Didampingi Penyidik Kepolisian saat Lakukan Kontrol Sosial di Puskemas?
Maxim Tegaskan Komisi 8 Persen Sudah Berlaku, Akui Sempat Ada Kendala Teknis
Wacana Konser di Wisata Pulau Kosiok Desa Muara Jalai Dibatalkan
Viral Video Debt Collector Tendang Pintu Rumah Nasabah, Klik Videonya Disini!
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
Tak Kunjung Pulang saat Pergi Main Game, Remaja di Inhu Ditemukan Membusuk dengan Kepala Terpisah
Diduga Ditabrak Truk RAPP, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia di Tempat
Tragis! Kecelakaan di Rengat-Tembilahan, Pelajar Tewas Ditempat, Sopir Travel Jadi Tersangka