Kerugian Mencapai Rp800 Juta, Dua Bus Terbakar di Tampan Pekanbaru

BUALBUAL.com - Dua unit mobil bus dengan nomor polisi BL 7790 A dan D 7611 AF terbakar di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Sabtu (9/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penyebab kebakaran 2 unit mobil bus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
"Penyebab kebakarannya masih dalam penyelidikan. Kerugian insiden tersebut ditafsir mencapai Rp800 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu," kata Nandang.
Lanjutnya, kebakaran 2 unit mobil bus diketahui saat saksi bernama Sutrisno mendengar ada warga yang berteriak kebakaran, kemudian Sutrisno melihat bahwa memang benar ada 2 unit mobil bus yang kebakaran.
Kemudian, saksi langsung menelepon pemilik mobil bernama Siti Patimah yang berada di Rimbo Panjang, Kampar.
"2 unit mobil bus berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.50 WIB menggunakan mobil pemadam kebakaran Pekanbaru sebanyak 4 unit yang dibantu oleh anggota Polsek Tampan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
Berita Lainnya
Terkendala Curah Hujan dan Air Pasang, Kontraktor Komitmen Selesaikan Pekerjaan Jalan Tembilahan-Simpang Kuala Saka
Diduga Terinfeksi Covid-19, Satu Warga Tionghoa di Riau Dimakamkan Sesuai Protokol
Personel Polsek Kuindra Gencar Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas
Rekomendasikan Tutup Dua Tambang Pasir di Lingga, Abdul Wahid: Ini Kerja Setan
Polsek Kuindra Ikuti Lomba Jalan Santai HUT KORPRI,PGRI,HGN dan Kesehatan
Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia Seketika, Saat Ditabrak Mobil di Depan PTUN Pekanbaru
Kejari Rohil Tetapkan Restoratif Jastice Terkait Kasus Penadahan Hp
Memicu Terjadinya Penggundulan Hutan Mangrove, Jikalahari Pinta Pemerintah Cabut Izin Insdustri Dapur Harang di Inhil
Warga Dumai Riau Heboh, Temukan Mayat Pemuda Tanpa Busana di Rumah Kontrakan
PT HKI Seksi 4B Desa Pinggir Datangkan Pekerja dari Luar Daerah
Warga Binaan Melarikan Diri, Ini Penjelasan Lapas Tembilahan
Legislator Ida Yulita Susanti : Itu Hak Mereka Negara Kita Negara Hukum, Terkait Dilaporkan Balik Warga ke Polda Riau