Tiga Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu di Air Molek
BUALBUAL.COM INHU- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu membekuk 3 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kaplingan Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu.
Dari tangan ketiga tersangka, tim mengamankan barang bukti 6 paket sabu-sabu dengan berat kotor, 25,07 gram dan lainnya.
Tiga tersangka kasus narkoba itu adalah, SS alias Silo (46) warga Jalan Arjuna Kaplingan Desa Candirejo, HH alias Nandus (22) dan RA alias Mbeng (26) yang juga warga Desa Candirejo. Ketiganya diringkus dirumah Silo, Kamis 18 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 24 Agustus 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Air Molek itu.
Diungkapkannya, Minggu 14 Agustus 2022 lebih kurang pukul 11.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan Informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Arjuna Kaplingan Desa Candirejo.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos mengintruksikan sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, ketika itu, tim telah mengantongi sebuah nama yang diketahui kerap bermain narkoba, yakni Silo.
Selang beberapa hari dilapangan, tepatnya Kamis, 18 Agustus 2022 pukul 17.30 WIB, keberadaan Silo terdeteksi dan tengah bertransaksi sabu dirumahnya. Tak ingin buruannya lepas, tim segera meluncur kerumah Silo dan berhasil mengamankan Silo bersama dua orang temannya yang sedang asyik duduk di teras belakang rumah.
Tak jauh dari tempat Silo duduk, ditemukan 4 paket sabu-sabu siap edar yang diakui miliknya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan, kembali ditemukan 1 paket sabu dikantong celana Silo. Penggeledahan berlanjut kedalam kamar Silo, ditemukan lagi 1 paket sabu yang dibalut tisu dalam sebuah tas dikasur Silo.
Silo tak bisa mengelak lagi setelah tim menemukan 6 paket sabu-sabu, selain narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lainnya seperti yang tunai sebanyak Rp 11.527.000 diduga hasil penjualan sabu, handphone android yang digunakan tersangka bertransaksi serta barang bukti lain berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," tutup Misran.
Berita Lainnya
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR
Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
Tim Sat Narkoba, Amankan Tersangka Pelaku Sabu Di Mandau
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
Polda Riau Grebek Gudang Pengoplos Solar, 30 Ribu Liter Minyak Disita
Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan
Polres Bengkalis Musnahkan 13 KG Lebih Daun Ganja Kering
Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako
Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Dua Terduga Pelaku Curanmor di Enok, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan