OJK Provinsi Riau Dorong Perbankan Daerah Profesional Kelola Ziswaf
BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan daerah agar berperan aktif mengambil bagian dalam kebangkitan ekonomi syariah. Salah satunya dengan memaksimalkan dana sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf).
Kepala OJK Riau M. Lutfi mengungkapkan, dana sosial islam (Ziswaf) merupakan tools ekonomi syariah yang dapat berperan sangat efektif membangun ekonomi umat.
“Hal itu akan segera terwujud apabila dikelola secara profesional melalui sinergi dan integrasi antara keuangan komersial dan keuangan sosial pada perbankan syariah,” ungkapnya, Rabu, (1/9/2021).
Lutfi menjelaskan setidaknya ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan itu. Pertama, keterlibatan BWI dan departemen agama dalam sosialisasi Ziswaf menjadi hal penting untuk mendorong agar masyarakat lebih sadar tentang Ziswaf, “yang disertai penunjukan official bank penerima wakaf uang,” jelasnya.
Kedua, pihak perbankan juga perlu menggaet kerjasama dengan Departemen Agama khususnya Direktorat Wakaf dan BWI untuk dana-dana dari BUMN atau Corporate agar bisa dikelola secara maksimal.
“Ketiga, perbankan juga harus menjalin kerjasama dengan lembaga zakat untuk sosialisasi wakaf uang-nya, dan keempat, sinergi dengan pemasaran produk sebagai kelengkapan segi sosial, ibadah, tim marketing-nya. Tentu masih banyak lagi hal – hal lain yang bisa dimaksimalkan,” terang Lutfi.

Berita Lainnya
Peluang Bisnis UMKM Angkringan di Kota Tembilahan Sangat Menjanjikan
BPS Provinsi Riau Deflasi 0,11 Persen
Efek Domino BBM Naik! Harga Plastik Sayur Ikut Meroket, Pedagang di Inhil Kian Terjepit
Kenapa Merk Sarung BHS Mahal? Berikut Alasannya dan Anda Bisa Membeli di Payday Februari 2025 Blibli!
BPS: Tembilahan Alami Inflasi 4,46 Persen, Lampaui Daerah Lain di Riau
Ternyata Minyak Nabati Kelapa Sawit Lebih Efisien 10 Kali Lipat, Ini Faktanya!
Efek Domino BBM Naik! Harga Plastik Sayur Ikut Meroket, Pedagang di Inhil Kian Terjepit
Gubri Launching Bantuan Beras PPKM 2021
Permudah Pelayanan Perizinan ke Pelaku Usaha, DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Penerbitan NIB
Andai 'BUMD' Inhil KIG Sudah Beroperasi, Sambu Stop Sementara Terima Kelapa dari Seluruh Relasi
UMKM Roti Bakar Gembung Mak Ngah, Kue Legendaris di Tembilahan
Cegah Penyebaran Covid-19, Penukaran Uang Jelang Lebaran Tahun Ini Ditiadakan