Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Permudah Pelayanan Perizinan ke Pelaku Usaha, DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Penerbitan NIB
BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau mengadakan kegiatan sosialisasi perizinan di Kecamatan Kemuning.
Acara ini dipusatkan di Aula Pertemuan Kantor Camat kemuning pada tanggal 10 Maret 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, pelaku usaha, dan warga masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPMPTSP Inhil, Ahmad Khusairi mengatakan bahwa kegiatan ini sebenarnya merupakan rapat koordinasi di Kecamatan, dalam rangka memberikan informasi khususnya kepada jajaran Kecamatan, serta memberdayakan Kasi PATEN. Jelasnya
"Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen, dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan".
Lebih lanjut, Ahmad Khusairi mengungkapkan bahwa koordinasi ini juga melibatkan pelaku usaha terutama UMKM yang belum memiliki izin. Seperti yang diketahui, Presiden Republik Indonesia memiliki harapan agar setiap harinya dapat terbit 100.000 NIB di seluruh Indonesia. Paparnya
"Untuk mencapai tujuan tersebut, DPMPTSP Inhil berusaha untuk meningkatkan penerbitan NIB di Kecamatan, dengan cara mensosialisasikan cara mendaftar izin di sistem oss.go.id kepada Pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki izin usaha khususnya di Kecamatan Kemuning".
Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. Ujar Ahmad Khusairi
"NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat lebih mudah dalam mengurus perizinan usaha dan memperoleh akses ke program-program pemerintah yang dapat membantu pengembangan usaha".
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, akan mempermudah Pihak Kecamatan untuk melayani masyarakat dalam mendaftarkan izin usaha UMKM yang ada di daerahnya melalui sistem oss.go.id.
'Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki izin usaha yang sah dan legal dalam mengembangkan usaha mereka". Tutupnya

Berita Lainnya
DPMPTSP Inhil Dampingi Bupati HM Wardan ekspos Potensi Perkelapaan di Program Nusaraya Kompas TV
Rupiah Semakin Melemah, Kasus Positif Corona di Indonesia Setiap Hari Bertambah
Launching, Okejek Siap Melayani Masyarakat Tembilahan
Berikut ini 13 Syarat Pengajuan Izin Praktek dan Kerja Ortotis Prostetis di DPMPTSP Inhil
Potensi Aren Bisa Ditanam di Riau, DPP APPI Jalin Kerjasama dengan Aptari
Pegadaian Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Gunakan PaDi untuk Kembangkan Usahanya
Jadi Pusat Wisata Kuliner, Roby Berharap Sektor Prekonomian Masyarakat Bangkit
Sumbar Ekspor Produk Olahan Kelapa ke Eropa Bahkan ke Negara Terpapar Corona
Manalah Tahu Bikin Full Senyum, Inilah 10 Ide Bisnis 2023 yang Bisa Dicoba, Siap-siap Cuan
Ayam Potong Makin Mahal, Pedagang Inhil Mengeluh Pembeli Sepi
KNPI Riau Buka Lowongan Kerja Bagi Tenaga Pengamanan Sebanyak 500 Orang
MBG Dinilai Belum Libatkan Petani Lokal, Masyarakat Reteh Desak Evaluasi SPPG