DMPTSP Terima Kunjungan Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Indragiri Hilir

BUALBUAL.com - Ombudsman RI Provinsi Riau mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Indragiri Hilir. Kunjungan ini dipimpin oleh Dasuki, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, bersama M. Chairil Umam dan Zsa Zsa Bangun Pratama. 10/09/25
Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan beberapa dimensi: Input, Proses, Output, dan Pengaduan. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi dan mencegah tindakan maladministrasi serta mendorong perbaikan kualitas layanan.
Tim Ombudsman melakukan evaluasi menyeluruh melalui observasi langsung, wawancara dengan petugas, dan verifikasi dokumen standar pelayanan. Hasil penilaian diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Haryono, S.Hut.T, M.Si, menyambut baik kunjungan ini. Ia menyatakan, “Kami sangat senang dilakukan penilaian seperti ini dan berharap pelayanan publik kami semakin baik.”
Melalui penilaian ini, diharapkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP dapat meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir. (Galery)





Berita Lainnya
Tenaga Medis Soroti Perilaku Warga yang Sepelekan Imbauan Protokol Kesehatan
Cari Tempat Ngopi yang Enak di Tembilahan! Kedai Kopi Renzo Jawabannya
Terbuka Berbagai Sektor, AQ DONAT Salah Satu Bisnis Terkini di Kabupaten Inhil
Desa Cikopo Realisasikan Perdes TJSLP kepada Perusahaan
Tempatkan PHK Sebagai Pilihan Akhir Imbas Corona, Pemerintah Apresiasi Kepada Pengusaha
Sambu Group Tetap Beroperasi dan Cari Solusi, Di Tengah Ketidakpastian Pasokan Kelapa
Harga Jual Anjlok, Pengusaha Karet di Kuansing Mengeluh
Harga Minyak Sawit Masih Menguat
Harga BBM Naik, Pemkab Bintan Siapkan Alokasi 2,3 Milyar Antisipasi Kenaikan Angka Inflasi
22 Juni, Frozen Food Akan Gelar Grand Opening, Ada Diskon Spesial
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko
Kehadiran OKEJEK di Kota Tembilahan, Mendukung Tumbuh Kembangnya Bisnis UMKM Bagi Masyarakat Inhil