Perusahaan Harus Susun Asumsi Risiko
Pemulihan Ekonomi Akibat Virus Corona Diperkirakan Tiga Tahun
BUALBUAL.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani memperkirakan, pemulihan ekonomi pasca Covid-19 akan berlangsung selama tiga tahun. Artinya tahun 2022 mendatang perekonomian baru akan stabil kembali.
Ia menjelaskan, perkiraan tersebut berdasarkan sejumlah kebijakan pemerintah dalam rangka memitigasi dampak perekonomian akibat Covid-19. Menurutnya, masa transisi baru akan dimulai pada 2021 mendatang.
“Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah membatasi defisit belanja negara maksimal 3 persen dari PDB sampai 2022,” ujarnya dalam sebuah diskusi, Sabtu (25/4).
Selain itu, lanjutnya, berbagai lembaga survei di dunia pun mengatakan hal yang sama. Pihaknya menyebut, kemungkinan pemulihan ekonomi akibat Covid-19 akan lebih berat ketimbang krisis moneter pada 1998 dan 2008.
Sehingga, Aviliani menyarankan perusahaan-perusahaan segera menyusun asumsi risiko yang lebih panjang dengan membuat dua skema untuk menghadapi pandemi virus corona. Yaitu, skema berat dan skema berat sekali.
Adapun skema beratnya, ekonomi perusahaan tumbuh, namun melambat. Sedangkan untuk skema berat sekali, ekonomi akan mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus.
“Saat ini banyak perusahaan yang belum mempersiapkan diri. Mereka hanya bilang enggak mampu bertahan seandainya virus ini berlangsung sampai Juni,” tuturnya.
Ia menambahkan, meskipun demikian, pihaknya menyarankan agar perusahaan tidak sampai menjual modalnya. “Jadi, perusahaan harus tahu mau ngapain,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Dari 5 Daerah di Riau, Inhil Menerima Investasi Tertinggi ke Dua dari Para investor Sebesar 3,9 Triliun
Berjualan Tikus, Zulkifli Raup Omset Puluhan Juta Rupiah Per bulan
Panen Simpedes BRI Tembilahan Berhadiah Mobil Mitsubishi X Pander Sport MT
TBS Sawit di Riau Tembus Rp2.600, Berikut Ini Harga Lengkapnya
Tumbuh 6,03 Persen di TW III 2022, Ekonomi Kepri Tertinggi di Wilayah Sumatera
Ini Kategori Jenis Usaha Yang Wajib NKV
Mendorong Pemulihan Ekonomi Rakyat, KADIN Inhil Kunjungi Kantor Bulog Tembilahan
Jhon Kannedy Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC Askonas Rokan Hulu
Pemerintah Dinilai Gagap Tangani Corona 'Masyarakat Sudah Mulai Panik'
Tingkatkan Akurasi, PLN Terus Mengganti kWh Meter Diatas 15 Tahun
Imbas dari Wabah Covid-19, PPN Barang dan Jasa Ditanggung Pemerintah
Desa Cikopo Realisasikan Perdes TJSLP kepada Perusahaan