• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Nasional

Perusahaan Harus Susun Asumsi Risiko

Pemulihan Ekonomi Akibat Virus Corona Diperkirakan Tiga Tahun

Redaksi

Minggu, 26 April 2020 01:15:51 WIB Dibaca : 1310 Kali
Cetak
konom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani. (dok. JawaPos.com)


BUALBUAL.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani memperkirakan, pemulihan ekonomi pasca Covid-19 akan berlangsung selama tiga tahun. Artinya tahun 2022 mendatang perekonomian baru akan stabil kembali.

Ia menjelaskan, perkiraan tersebut berdasarkan sejumlah kebijakan pemerintah dalam rangka memitigasi dampak perekonomian akibat Covid-19. Menurutnya, masa transisi baru akan dimulai pada 2021 mendatang.

“Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah membatasi defisit belanja negara maksimal 3 persen dari PDB sampai 2022,” ujarnya dalam sebuah diskusi, Sabtu (25/4).

Selain itu, lanjutnya, berbagai lembaga survei di dunia pun mengatakan hal yang sama. Pihaknya menyebut, kemungkinan pemulihan ekonomi akibat Covid-19 akan lebih berat ketimbang krisis moneter pada 1998 dan 2008.

Sehingga, Aviliani menyarankan perusahaan-perusahaan segera menyusun asumsi risiko yang lebih panjang dengan membuat dua skema untuk menghadapi pandemi virus corona. Yaitu, skema berat dan skema berat sekali.

Adapun skema beratnya, ekonomi perusahaan tumbuh, namun melambat. Sedangkan untuk skema berat sekali, ekonomi akan mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus.

“Saat ini banyak perusahaan yang belum mempersiapkan diri. Mereka hanya bilang enggak mampu bertahan seandainya virus ini berlangsung sampai Juni,” tuturnya.

Ia menambahkan, meskipun demikian, pihaknya menyarankan agar perusahaan tidak sampai menjual modalnya. “Jadi, perusahaan harus tahu mau ngapain,” pungkasnya.


Sumber : Jawapos.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Survei Robert Walters 2025: 40% Profesional Indonesia Ingin Kenaikan Gaji Lebih dari 10%

Imbas Wabah Corona! Pasar Sepi Pembeli Omset Pedagang Ikan Anjlok

IKA Fisip Peduli, Bagikan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Pemprov Riau Klaim Dorong Industri Dan UMKM Kuliner Keluarkan Produk Berlabel Halal

Berharap PT. LUG Secepatnya Beroperasi, Ini Tanggapan Tokoh Desa Selayar

Pasar Tumpah Desa Teluk Sasah Bintan Sediakan Produksi Lokal

Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko

Jelang Ramadan, Polda Riau Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

Walaaah!!! Harga Bokar Kering Gapkindo di Riau Masih Stagnan

OJK Riau Bentuk Pasukan Khusus: Duta Literasi Keuangan Siap Bikin Dompetmu Sehat Walafiat!

18.060 Hektar Lahan Pertanian di Riau Ditanam Padi

Tanam Jagung Di Lahan Tidur, Gubri Dukung Kelompok Tani Lestari

Terkini +INDEKS

Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali

12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026
Buron ke Banten, Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 7 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
  • 8 Oknum Kadus dan PNS Satpol PP Bengkalis Positif Sabu, Lima Orang Diamankan Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media