Perusahaan Harus Susun Asumsi Risiko
Pemulihan Ekonomi Akibat Virus Corona Diperkirakan Tiga Tahun

BUALBUAL.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani memperkirakan, pemulihan ekonomi pasca Covid-19 akan berlangsung selama tiga tahun. Artinya tahun 2022 mendatang perekonomian baru akan stabil kembali.
Ia menjelaskan, perkiraan tersebut berdasarkan sejumlah kebijakan pemerintah dalam rangka memitigasi dampak perekonomian akibat Covid-19. Menurutnya, masa transisi baru akan dimulai pada 2021 mendatang.
“Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah membatasi defisit belanja negara maksimal 3 persen dari PDB sampai 2022,” ujarnya dalam sebuah diskusi, Sabtu (25/4).
Selain itu, lanjutnya, berbagai lembaga survei di dunia pun mengatakan hal yang sama. Pihaknya menyebut, kemungkinan pemulihan ekonomi akibat Covid-19 akan lebih berat ketimbang krisis moneter pada 1998 dan 2008.
Sehingga, Aviliani menyarankan perusahaan-perusahaan segera menyusun asumsi risiko yang lebih panjang dengan membuat dua skema untuk menghadapi pandemi virus corona. Yaitu, skema berat dan skema berat sekali.
Adapun skema beratnya, ekonomi perusahaan tumbuh, namun melambat. Sedangkan untuk skema berat sekali, ekonomi akan mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus.
“Saat ini banyak perusahaan yang belum mempersiapkan diri. Mereka hanya bilang enggak mampu bertahan seandainya virus ini berlangsung sampai Juni,” tuturnya.
Ia menambahkan, meskipun demikian, pihaknya menyarankan agar perusahaan tidak sampai menjual modalnya. “Jadi, perusahaan harus tahu mau ngapain,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Pendapatan Turun Hingga 80 Persen, Penjual Toko Baju di Tembilahan Banting Setir Menjadi Penjual Masker Kain
Makanan Khas Kecamatan TPTM 'Dodol Ketan Ayam Putih Pungguk' Laris Manis Jelang Lembaran
Yuk Rasa Kue UMKM Sari Muka Khas Suku Banjar Kota Tembilahan
Persiapan Temu Binis Dalam Rangka HPN, DPMPTSP Inhil Gelar Rapat Perdana Bersama Kadis KominfoPS dan ketua PWI
Kadin Inhil Bersama H Herman akan Gelar Pasar Murah
8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi Jika Ingin Membuat Surat Izin Praktik Bidan di DPMPTSP Inhil
Alhamdulillah, Harga Pinang Kering di Riau Naik Jadi Rp6.200
Welcome Dinner Sambut Kedatangan Peserta Muprov VII Kadin Riau di Kota Dumai
Edyanus: Bantuan Harus Tepat Sasaran Pemprov Riau Harus Tentukan Kriteria 'Tidak Ada Gunanya PSBB Kalau...!
Dimasa Pandemi Covid-19, Ikan Cupang Jadi Bisnis Baru
Imbas Pandemi Corona, Warga Ini 2 Hari Cuma Minum Air Galon
Harga BBM Naik, Pemkab Bintan Siapkan Alokasi 2,3 Milyar Antisipasi Kenaikan Angka Inflasi