UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Dana di BRK, Bunga Akan Ditanggung Pemerintah

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) untuk memberikan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kepri dengan cara memberikan bantuan pinjaman lunak.
Caranya, Pemerintah akan menanggung sepenuhnya biaya bunga yang dipinjam oleh UMKM selama 2 tahun, dan setiap UMKM bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp. 20 juta. Dan Pemerintah sudah menyediakan dana untuk menanggung beban bunga pinjaman UMKM sebesar Rp. 2 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati,S.P., M.Eng mengatakan, saat ini masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan sistem subsidi bunga di BRK sudah bisa dimulai dari sekarang. Syarat-syaratnya juga cukup simpel, salah satunya calon peminjam tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga keuangan dan non bank.
"Masyarakat pelaku UMKM yuang ingin meminjam di BRK dengan sistem subsidi bunga, silahkan saja datangi kantor BRK terdekat, saat ini sudah bisa dimulai," kata Venni, Kamis (16/9).
Setelah berkoordinasi secara teknis, Venni menyebut persyaratan pengajuan pinjaman UMKM ini pada dasarnya sama dengan prosedur pinjaman bank seperti biasanya, bahkan lebih sederhana. Diantaranya membuka aplikasi permohonan kredit, foto copy KTP suami dan istri, foto copy kartu keluarga, pas foto terbaru calon debitur dan pasangan, memiliki usaha produktif dan berjalan minimal 6 bulan, nomor induk berusaha (NIB) atau copy keterangan usaha mikro yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya.
Syarat lainnya calon debitur tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga dari lembaga keuangan dan non bank, tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan SLIK OJK, dan menyerahkan agunan tambahan.
"Hal ini merupakan bagian upaya dari Gubernur Kepri untuk memulihkan perekonomian di Kepri," ujar Venni.
Venni kembali menegaskan jika pinjaman bagi UMKM di Bank Riau Kepri ini bebas biaya provisi, maksimal pinjaman Rp. 20 juta dengan jangka waktu 24 bulan.
"Saya rasa ini kesempatan bagi UMKM untuk bangkit," ujarnya lagi.
Pemerintah sadar jika akibat pandemi Covid-19 banyak pengusaha kecil yang gulung tikar atau berat untuk bergerak. Maka, dengan adanya program bantuan pinjaman dengan subsidi bunga ini diharapkan bisa meringankan dan memberikan semangat baru bagi masyarakat.(***)
Berita Lainnya
Jelang Tahun Baru 2021, Harga Ayam Ras dan Cabe di Tembilahan Turun
Menjaga Inflasi Pada Tahun 2023, Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati 5 Strategi Ini
Hj. Misnarni Syamsuar Kunjungi Kabupaten Inhil, Dorong UMKM Dimasa Pandemi
Jaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Bengkalis dan DPP SantanNU Sepakat Bekerjasama
Akibat Covid-19, Penghasilan Nelayan Turun
Terbukti Ramah Lingkungan, PLTU Tembilahan Beralih Ke 100 Persen Biomass Cangkang Sawit
Plant Tour 2024 Apresiasi untuk Petani Kelapa dari Sambu Group
UMKM Warga Inhil Ciptakan Kerajinan Tangan Anyaman Berbahan Baku Tumbuhan Resam
Berbahan Dasar Pohon Kelapa, Home Industri Perajin Di Inhil Hasilkan Furniture Yang Bernilai Mewah
Berikut ini 13 Syarat Pengajuan Izin Praktek dan Kerja Ortotis Prostetis di DPMPTSP Inhil
Jadi Pusat Wisata Kuliner, Roby Berharap Sektor Prekonomian Masyarakat Bangkit
Peluang Bisnis Steak di Tembilahan: Telaga Steak Menawarkan Pengalaman Baru untuk Para Penggemar Makanan