UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Dana di BRK, Bunga Akan Ditanggung Pemerintah
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) untuk memberikan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kepri dengan cara memberikan bantuan pinjaman lunak.
Caranya, Pemerintah akan menanggung sepenuhnya biaya bunga yang dipinjam oleh UMKM selama 2 tahun, dan setiap UMKM bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp. 20 juta. Dan Pemerintah sudah menyediakan dana untuk menanggung beban bunga pinjaman UMKM sebesar Rp. 2 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati,S.P., M.Eng mengatakan, saat ini masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan sistem subsidi bunga di BRK sudah bisa dimulai dari sekarang. Syarat-syaratnya juga cukup simpel, salah satunya calon peminjam tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga keuangan dan non bank.
"Masyarakat pelaku UMKM yuang ingin meminjam di BRK dengan sistem subsidi bunga, silahkan saja datangi kantor BRK terdekat, saat ini sudah bisa dimulai," kata Venni, Kamis (16/9).
Setelah berkoordinasi secara teknis, Venni menyebut persyaratan pengajuan pinjaman UMKM ini pada dasarnya sama dengan prosedur pinjaman bank seperti biasanya, bahkan lebih sederhana. Diantaranya membuka aplikasi permohonan kredit, foto copy KTP suami dan istri, foto copy kartu keluarga, pas foto terbaru calon debitur dan pasangan, memiliki usaha produktif dan berjalan minimal 6 bulan, nomor induk berusaha (NIB) atau copy keterangan usaha mikro yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya.
Syarat lainnya calon debitur tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga dari lembaga keuangan dan non bank, tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan SLIK OJK, dan menyerahkan agunan tambahan.
"Hal ini merupakan bagian upaya dari Gubernur Kepri untuk memulihkan perekonomian di Kepri," ujar Venni.
Venni kembali menegaskan jika pinjaman bagi UMKM di Bank Riau Kepri ini bebas biaya provisi, maksimal pinjaman Rp. 20 juta dengan jangka waktu 24 bulan.
"Saya rasa ini kesempatan bagi UMKM untuk bangkit," ujarnya lagi.
Pemerintah sadar jika akibat pandemi Covid-19 banyak pengusaha kecil yang gulung tikar atau berat untuk bergerak. Maka, dengan adanya program bantuan pinjaman dengan subsidi bunga ini diharapkan bisa meringankan dan memberikan semangat baru bagi masyarakat.(***)

Berita Lainnya
Arka Frozen Food Hadir di Pesisir Barat, Menyajikan Berbagai Jenis Seafood
Di hadapan Bupati Wardan, Kadin Inhil dan DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
Cabut Larangan Ekspor, Petani Kelapa Sawit Indonesia Terima Kasih ke Presiden Jokowi
5 Tips Jualan Online agar Laris Manis dan Cepat Laku
Telah Hadir SB Reni Fadhila Untuk Masyarakat Inhil, Layani Rute Batam - Tembilahan
Petani di Inhil Keluhkan Harga Pinang Turun Drastis, Hanya 600 Perak Perkilogram
Dorong Literasi Keuangan, OJK Riau Soroti Pentingnya Edukasi Berkelanjutan
Kapolres Karimun: Pertanian Hidroponik Jadi Upaya Menjaga Ketahanan Pangan
Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia Picu Naiknya Harga TBS Sawit Riau
Kenapa Merk Sarung BHS Mahal? Berikut Alasannya dan Anda Bisa Membeli di Payday Februari 2025 Blibli!
Naik Terus Sejak Akhir Tahun 2022, Berikut Daftar Harga Beras Terkini
Ketua KNPI Riau Minta Pengusaha Bangkitkan Ekonomi Bangsa