• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Seputar Kepri

UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Dana di BRK, Bunga Akan Ditanggung Pemerintah

Redaksi

Kamis, 16 September 2021 16:40:23 WIB Dibaca : 693 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) untuk memberikan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kepri dengan cara memberikan bantuan pinjaman lunak. 

Caranya, Pemerintah akan menanggung sepenuhnya biaya bunga yang dipinjam oleh UMKM selama 2 tahun, dan setiap UMKM bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp. 20 juta. Dan Pemerintah sudah menyediakan dana untuk menanggung beban bunga pinjaman UMKM sebesar Rp. 2 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati,S.P., M.Eng mengatakan, saat ini masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan sistem subsidi bunga di BRK sudah bisa dimulai dari sekarang. Syarat-syaratnya juga cukup simpel, salah satunya calon peminjam tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga keuangan dan non bank. 

"Masyarakat pelaku UMKM yuang ingin meminjam di BRK dengan sistem subsidi bunga, silahkan saja datangi kantor BRK terdekat, saat ini sudah bisa dimulai," kata Venni, Kamis (16/9).

Setelah berkoordinasi secara teknis, Venni menyebut persyaratan pengajuan pinjaman UMKM ini pada dasarnya sama dengan prosedur pinjaman bank seperti biasanya, bahkan lebih sederhana.  Diantaranya membuka aplikasi permohonan kredit, foto copy KTP suami dan istri, foto copy kartu keluarga, pas foto terbaru calon debitur dan pasangan, memiliki usaha produktif dan berjalan minimal 6 bulan, nomor induk berusaha (NIB) atau copy keterangan usaha mikro yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya. 

Syarat lainnya calon debitur tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga dari lembaga keuangan dan non bank, tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan SLIK OJK, dan menyerahkan agunan tambahan. 

"Hal ini merupakan bagian upaya dari Gubernur Kepri untuk memulihkan perekonomian di Kepri," ujar Venni. 

Venni kembali menegaskan jika pinjaman bagi UMKM di Bank Riau Kepri ini bebas biaya provisi, maksimal pinjaman Rp. 20 juta dengan jangka waktu 24 bulan. 

"Saya rasa ini kesempatan bagi UMKM untuk bangkit," ujarnya lagi. 

Pemerintah sadar jika akibat pandemi Covid-19 banyak pengusaha kecil yang gulung tikar atau berat untuk bergerak. Maka, dengan adanya program bantuan pinjaman dengan subsidi bunga ini diharapkan bisa meringankan dan memberikan semangat baru bagi masyarakat.(***)


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Jelang Tahun Baru 2021, Harga Ayam Ras dan Cabe di Tembilahan Turun

Menjaga Inflasi Pada Tahun 2023, Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati 5 Strategi Ini

Hj. Misnarni Syamsuar Kunjungi Kabupaten Inhil, Dorong UMKM Dimasa Pandemi

Jaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Bengkalis dan DPP SantanNU Sepakat Bekerjasama

Akibat Covid-19, Penghasilan Nelayan Turun

Terbukti Ramah Lingkungan, PLTU Tembilahan Beralih Ke 100 Persen Biomass Cangkang Sawit

Plant Tour 2024 Apresiasi untuk Petani Kelapa dari Sambu Group

UMKM Warga Inhil Ciptakan Kerajinan Tangan Anyaman Berbahan Baku Tumbuhan Resam

Berbahan Dasar Pohon Kelapa, Home Industri Perajin Di Inhil Hasilkan Furniture Yang Bernilai Mewah

Berikut ini 13 Syarat Pengajuan Izin Praktek dan Kerja Ortotis Prostetis di DPMPTSP Inhil

Jadi Pusat Wisata Kuliner, Roby Berharap Sektor Prekonomian Masyarakat Bangkit

Peluang Bisnis Steak di Tembilahan: Telaga Steak Menawarkan Pengalaman Baru untuk Para Penggemar Makanan

Terkini +INDEKS

Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi

30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
29 Agustus 2025
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 2 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 3 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 4 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 5 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 6 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
  • 7 APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
  • 8 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media