• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Seputar Kepri

UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Dana di BRK, Bunga Akan Ditanggung Pemerintah

Redaksi

Kamis, 16 September 2021 16:40:23 WIB Dibaca : 685 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) untuk memberikan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kepri dengan cara memberikan bantuan pinjaman lunak. 

Caranya, Pemerintah akan menanggung sepenuhnya biaya bunga yang dipinjam oleh UMKM selama 2 tahun, dan setiap UMKM bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp. 20 juta. Dan Pemerintah sudah menyediakan dana untuk menanggung beban bunga pinjaman UMKM sebesar Rp. 2 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati,S.P., M.Eng mengatakan, saat ini masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan sistem subsidi bunga di BRK sudah bisa dimulai dari sekarang. Syarat-syaratnya juga cukup simpel, salah satunya calon peminjam tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga keuangan dan non bank. 

"Masyarakat pelaku UMKM yuang ingin meminjam di BRK dengan sistem subsidi bunga, silahkan saja datangi kantor BRK terdekat, saat ini sudah bisa dimulai," kata Venni, Kamis (16/9).

Setelah berkoordinasi secara teknis, Venni menyebut persyaratan pengajuan pinjaman UMKM ini pada dasarnya sama dengan prosedur pinjaman bank seperti biasanya, bahkan lebih sederhana.  Diantaranya membuka aplikasi permohonan kredit, foto copy KTP suami dan istri, foto copy kartu keluarga, pas foto terbaru calon debitur dan pasangan, memiliki usaha produktif dan berjalan minimal 6 bulan, nomor induk berusaha (NIB) atau copy keterangan usaha mikro yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya. 

Syarat lainnya calon debitur tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari lembaga dari lembaga keuangan dan non bank, tidak tergolong sebagai debitur bermasalah berdasarkan SLIK OJK, dan menyerahkan agunan tambahan. 

"Hal ini merupakan bagian upaya dari Gubernur Kepri untuk memulihkan perekonomian di Kepri," ujar Venni. 

Venni kembali menegaskan jika pinjaman bagi UMKM di Bank Riau Kepri ini bebas biaya provisi, maksimal pinjaman Rp. 20 juta dengan jangka waktu 24 bulan. 

"Saya rasa ini kesempatan bagi UMKM untuk bangkit," ujarnya lagi. 

Pemerintah sadar jika akibat pandemi Covid-19 banyak pengusaha kecil yang gulung tikar atau berat untuk bergerak. Maka, dengan adanya program bantuan pinjaman dengan subsidi bunga ini diharapkan bisa meringankan dan memberikan semangat baru bagi masyarakat.(***)


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Potensi Pertanian Kepri Berorientasi Ekspor

Kelapa Sawit Dongkrak Perekonomian Riau, Ini Faktanya

Persentase Penduduk Miskin Riau Turun 0,12 Persen

Permudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Inhil Luncurkan Layanan Inovasi KLIPING

Satu-satunya Bisnis di Tembilahan, Pizza Joeragan t?Tawarkan Rasa Pizza Bintang Lima

Imbas dari Putus Kontrak dengan Rapper Kanye West. Tidak Jual Baju dan sepatu Yeezy, Adidas Ditaksir Rugi Rp19,7 T

Pengurus KUD Pancuran Gading Sukses Kembang Unit Usaha Beromset 3,6 Miliar

Gubernur Ansar Promosikan Peluang Investasi Untuk Kepri di Istanbul Turki

Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan

Persiapan Penanaman Perdana PSR, Distan Bengkalis Langsung Cek Bibit Sawit, Idris Mengaku Puas

Hadirnya KNES di Desa Senama Nenek Berikan Dampak Positif Bagi Perekonomian Masyarakat

Peduli Terhadap Kestabilan Harga Kelapa Petani, Sambu Group dirikan Pancang Pembelian di Daerah

Terkini +INDEKS

Hotspot Karhutla di Riau Tembus 259 Titik, Cuaca Masih Cerah Berawan

19 Juli 2025
KKN Tematik Literasi UNRI, Jejak Kecil yang Mengubah Masa Depan Anak-Anak Desa
19 Juli 2025
KalaMusika 2025 Satukan Penyair Riau-Kepri, Usung Tema 'Surat-Surat kepada Bunda Alam'
19 Juli 2025
Fakta Baru Sidang Drop Out Mahasiswi Kedokteran, Kuasa Hukum Sebut Proses Etik Tak Dilalui
19 Juli 2025
Baznas Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah Atasi Kemiskinan
19 Juli 2025
Hoaks Kebakaran Rumah Dinas Gubernur Riau Viral, Ini Penjelasan Resmi Pemprov
19 Juli 2025
UIN Suska Riau Lepas 4.627 Mahasiswa KKN Angkatan 49, Siap Mengabdi di 384 Desa
19 Juli 2025
Pemprov Riau Cairkan Rp25 Miliar Bonus Atlet PON 2024, Sisanya Tahun Depan
19 Juli 2025
Bupati H. Herman Hadiri Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi untuk Tekan Angka Zero Dose di Inhil
18 Juli 2025
Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Desa Belaras Barat Tanam 1.000 Pohon dan Luncurkan Pesantren Ekologi
18 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baznas Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah Atasi Kemiskinan
  • 2 Hoaks Kebakaran Rumah Dinas Gubernur Riau Viral, Ini Penjelasan Resmi Pemprov
  • 3 UIN Suska Riau Lepas 4.627 Mahasiswa KKN Angkatan 49, Siap Mengabdi di 384 Desa
  • 4 Pemprov Riau Cairkan Rp25 Miliar Bonus Atlet PON 2024, Sisanya Tahun Depan
  • 5 Bupati H. Herman Hadiri Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi untuk Tekan Angka Zero Dose di Inhil
  • 6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Desa Belaras Barat Tanam 1.000 Pohon dan Luncurkan Pesantren Ekologi
  • 7 Fokus Perbaiki, Bukan Menyesali! Pj Sekda Riau Minta Warga Rawat Kawasan Mangrove
  • 8 Pemblokiran 16 Ribu Rekening BRK Syariah Jadi Sorotan, HIPMI Minta Evaluasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media