• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

Galery

Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil dan DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022

Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 05:01:13 WIB Dibaca : 333 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Rumah Dinas Bupati di Jalan Kesehatan Tembilahan, Selasa 18 Juli 2023.

Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Kadin Inhil periode 2018-2023 Edy Indra Kesuma ini disambut langsung oleh Bupati HM Wardan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Haryono, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagtri) Martha Haryadi serta Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HM Arifin.

Dihadapan Bupati dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil tersebut, Edy Indra Kesuma menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama rombongan, diantaranya untuk mensosialisasikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan M Arsjad Rasjid PM.

Kemudian, ia juga menjelaskan terkait peran Kadin Indonesia sebagai wadah pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia. Karenanya, seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Inhil diajak untuk bergabung bersama Kadin.

Selain itu, pria yang akrab disapa Edy ini juga memaparkan tentang kewajiban mencantumkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin pada setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD.

"Ini tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kadin Indonesia bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan Nomor MOU/210/KU/XII/2022 dan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," terangnya.

Terakhir, mewakili seluruh pengurus Kadin Inhil, Edy juga mengundang secara langsung Bupati HM Wardan untuk dapat hadir pada pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) yang rencananya akan digelar pada Senin, 24 Juli 2023 di aula Hotel Top 5 Tembilahan.

"Mudah-mudahan Pak Bupati ada waktu dan berkesempatan hadir di acara Mukab Kadin Inhil nanti," katanya.

Sementara itu, Bupati HM Wardan menyambut baik kedatangan rombongan dan mendengarkan seluruh pemaparan yang telah disampaikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh OPD terkait agar pelaksanaan kegiatan terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Inhil bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa melanggar aturan serta ketentuan yang telah ditetapkan.

"Segera bentuk tim untuk melakukan sosialisasi tentang hal ini kepada masing-masing OPD," ujar Bupati kepada Kepala DPMPTSP Inhil. (Galery) 


Sumber : Galery /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Harga TBS Sawit di Riau Turun

Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Riau Alami Kenaikan

Edyanus: Bantuan Harus Tepat Sasaran Pemprov Riau Harus Tentukan Kriteria 'Tidak Ada Gunanya PSBB Kalau...!

BI dan OJK Siap Dukung Gernas BBI/BBWI di Riau, Deputi Kemenko Marves Berikan Apresiasi

Berjualan Tikus, Zulkifli Raup Omset Puluhan Juta Rupiah Per bulan

Imbas Wabah Corona! Pasar Sepi Pembeli Omset Pedagang Ikan Anjlok

Harga Kelapa dan Kopra di Riau Cenderung Stagnan, Berikut Harga Lengkapnya

Terkait Kepemilikan Lahan Koridor Tol Pekanbaru-Dumai PT PHR, Pengamat Ekonomi Bilang Begini!

Iwapi Riau Bagikan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

DPMPTSP Hadiri Rapat Evaluasi TA 2023, Serta Penyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kecamatan Terbaik Dalam Penilaian Kinerja

Nasabah Kecewa, Rekening BRK Syariah Mendadak Diblokir Tanpa Pemberitahuan

Semester Pertama Tahun Depan BRK Ditargetkan Sudah Konversi Ke Perbankan Syariah

Terkini +INDEKS

DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur

02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media