• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 11 April 2020 17:47:27 WIB Dibaca : 1155 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lima orang dicokok buntut coba membuat keonaran di masyarakat di tengah wabah virus corona atau covid-19. Kelimanya adalah MRR alias Bunga (21 tahun), AAM alias Aflah (18 tahun), RIAP alias Rio (18 tahun), RJ alias Riski (19 tahun), dan yang terakhir adalah MRH.

Keonaran yang hendak mereka timbulkan di masyarakat caranya dengan menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat atau menghasut supaya melakukan tindak pidana.

Kelimanya berbuat vandalisme dengan membuat tulisan yang salah satunya berisi kalimat 'SUDAH KRISIS, SAATNYA MEMBAKAR'. Aksi vandalisme ini dilakukan di beberapa titik di wilayah Tangerang Kota pada Kamis 9 April 2020 lalu.

"Mereka dari kelompok anarko. Jadi, mereka ditangkap mendasari aktivitas mereka yang melakukan upaya vandalisme di wilayah Tangerang Kota. Adapun tulisan yang mereka semprotkan dengan menggunakan pilox adalah 'kill the rich atau 'bunuh orang-orang kaya', 'sudah krisis, saatnya membakar', 'mau mati konyol atau melawan'. Jadi, ini tulisan yang nereka buat," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 11 April 2020.

Nana membeberkan awal mula sampai kelima pemuda ini nekat melakukan hal tersebut. Awalnya Tersangka MRR, AAM, dan RIAP bertemu di Cafe Agerita milik tersangka RIAP.  Kemudian, ketiganya berencana akan melakukan vandalisme di wilayah Tangerang Kota. Selanjutnya, tersangka AAM, pergi membeli pilox dan mencetak tulisan-tulisan yang bernada memprovokasi itu.

Setelah pilox dan cetakan siap, selanjutnya ketiga tersangka menggunakan sepeda motor pergi untuk melaksanakan aksinya. Setidaknya ada empat titik lokasi mereka beraksi. 

Pertama di ruko-ruko wilayah Pasar Anyar, Tangerang Kota, di Kantor Bank BCA Kisamaun, Tangerang Kota, Trotoar dan dinding Jaln Kali Pasir, Tangerang Kota, dan di Kantor Bank BRI Jalan Imam Bonjol, Tangerang Kota. Setelah selesai, tersangka kembali ke cafe tempat sebelumnya berkumpul.

"Atas kejadian tersebut, tim gabungan Polres dan Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di cafe tempat awal ke tiga tersangka berkumpul. Dari pemeriksaan ketiga tersangka, kemudian dilakukan pengembangan hingga menangkap dua tersangka lainnya yaitu MRH di wilayah Solear Kab Tangerang dan tersangka RJ di wilayah Bekasi Timur," kata dia.

Atas perbuatannya kelima tersangka ini terancam hukuman penjara 10 tahun seperti yang diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP.


Sumber : vivanews.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar

Tim Intel Kodim 0303 Bengkalis Koloborasi Dengan Tim Polsek Mandau, Ungkap Peredaran Narkoba di Duri

Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Tanjungpinang di Dua TKP Berbeda

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil

Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara

Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Ajak Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif

Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres Tulang Bawang

Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru

Lakalantas Di Jalan Hang Tuah Duri, 1 Korban Meninggal Ditempat Terlindas Truk Fuso

Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media