Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Polsek Kateman Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pengrusakan lemari kaca di Masjid besar Al-Fallah Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, pada Selasa 22 Desember 2020, sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa pengerusakan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso RT 03 RW 01, yang dilaporkan oleh H Kadir (64). Sedangkan pelaku berinisial AZ (38) berprofesi sebagai tukang ojek.
Kronologis kejadian menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, peristiwa berawal pada pukul 10.30 WIB, pada saat seorang saksi membersihkan masjid untuk persiapan sholat dzuhur.
"Ia melihat lemari kaca yang berisi Al-Quran jatuh ke lantai dengan pecahan kaca berserakan, tanpa merasa curiga saksi membersihkan pecahan kaca tersebut dan selanjutnya memberitahukan kepada pengurus Masjid," tuturnya.
Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB pengurus Masjid membuka CCTV untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
"Dari rekaman CCTV diketahui bahwa pada pukul 09.30 WIB telah masuk seorang pelaku dari pintu belakang dan langsung menjatuhkan lemari kaca kemudian keluar meninggalkan Masjid," jelas Kapolres Inhil.
Kemudian Pengurus Masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
"Kapolsek Kateman beserta Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan diperoleh bahan keterangan ciri-ciri pelaku dan menggunakan sepeda motor warna hitam. Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di rumahnya. Motif pelaku dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
Pasal yang disangkakan oleh terduga pelaku 156 a KUHP tentang penistaan agama (ancaman hukuman 5 tahun) dan 406 KUHP tentang perusakan barang (ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan).

Berita Lainnya
Dapat Bisikan untuk Bunuh Korban, Pria Mabuk di Inhil Robek Perut Bocah 9 Tahun
Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Polsek LBJ Berhasil Ringkus Empat Tersangka Narkoba
Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur
Modus Ngaku Anggota BNN, Pria di Kuansing Akhirnya Diciduk
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalur Duri - Dumai, 23 Paket Diamankan
Aksi Kejar-kejaran di Dumai, Diduga Bandar Sabu Ditangkap Usai Buang Barang Bukti
Langsung Apes! Pencuri Tembaga di RAPP Ditangkap Security!
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja
Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik