Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Polsek Kateman Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pengrusakan lemari kaca di Masjid besar Al-Fallah Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, pada Selasa 22 Desember 2020, sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa pengerusakan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso RT 03 RW 01, yang dilaporkan oleh H Kadir (64). Sedangkan pelaku berinisial AZ (38) berprofesi sebagai tukang ojek.
Kronologis kejadian menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, peristiwa berawal pada pukul 10.30 WIB, pada saat seorang saksi membersihkan masjid untuk persiapan sholat dzuhur.
"Ia melihat lemari kaca yang berisi Al-Quran jatuh ke lantai dengan pecahan kaca berserakan, tanpa merasa curiga saksi membersihkan pecahan kaca tersebut dan selanjutnya memberitahukan kepada pengurus Masjid," tuturnya.
Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB pengurus Masjid membuka CCTV untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
"Dari rekaman CCTV diketahui bahwa pada pukul 09.30 WIB telah masuk seorang pelaku dari pintu belakang dan langsung menjatuhkan lemari kaca kemudian keluar meninggalkan Masjid," jelas Kapolres Inhil.
Kemudian Pengurus Masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
"Kapolsek Kateman beserta Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan diperoleh bahan keterangan ciri-ciri pelaku dan menggunakan sepeda motor warna hitam. Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di rumahnya. Motif pelaku dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
Pasal yang disangkakan oleh terduga pelaku 156 a KUHP tentang penistaan agama (ancaman hukuman 5 tahun) dan 406 KUHP tentang perusakan barang (ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan).

Berita Lainnya
Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal
Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
Lagi lagi Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Dusun II Lubuk Agung
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Salah Satu Tersangka Oknum ASN di Inhil
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi