Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Polsek Kateman Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pengrusakan lemari kaca di Masjid besar Al-Fallah Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, pada Selasa 22 Desember 2020, sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa pengerusakan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso RT 03 RW 01, yang dilaporkan oleh H Kadir (64). Sedangkan pelaku berinisial AZ (38) berprofesi sebagai tukang ojek.
Kronologis kejadian menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, peristiwa berawal pada pukul 10.30 WIB, pada saat seorang saksi membersihkan masjid untuk persiapan sholat dzuhur.
"Ia melihat lemari kaca yang berisi Al-Quran jatuh ke lantai dengan pecahan kaca berserakan, tanpa merasa curiga saksi membersihkan pecahan kaca tersebut dan selanjutnya memberitahukan kepada pengurus Masjid," tuturnya.
Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB pengurus Masjid membuka CCTV untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
"Dari rekaman CCTV diketahui bahwa pada pukul 09.30 WIB telah masuk seorang pelaku dari pintu belakang dan langsung menjatuhkan lemari kaca kemudian keluar meninggalkan Masjid," jelas Kapolres Inhil.
Kemudian Pengurus Masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
"Kapolsek Kateman beserta Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan diperoleh bahan keterangan ciri-ciri pelaku dan menggunakan sepeda motor warna hitam. Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di rumahnya. Motif pelaku dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
Pasal yang disangkakan oleh terduga pelaku 156 a KUHP tentang penistaan agama (ancaman hukuman 5 tahun) dan 406 KUHP tentang perusakan barang (ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan).
Berita Lainnya
Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kilogram Sabu
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Miliki 66 Paket Sabu
Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil
Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri
Kapolsek Tanjungpinang Timur Bantah Beredarnya Kabar Buka Tempat Perjudian di KM 15
Seorang Pria di Kecamatan Gaung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pembakaran Lahan
Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung di Desa Bencah Kelubi
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker