Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Polsek Kateman Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pengrusakan lemari kaca di Masjid besar Al-Fallah Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, pada Selasa 22 Desember 2020, sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa pengerusakan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso RT 03 RW 01, yang dilaporkan oleh H Kadir (64). Sedangkan pelaku berinisial AZ (38) berprofesi sebagai tukang ojek.
Kronologis kejadian menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, peristiwa berawal pada pukul 10.30 WIB, pada saat seorang saksi membersihkan masjid untuk persiapan sholat dzuhur.
"Ia melihat lemari kaca yang berisi Al-Quran jatuh ke lantai dengan pecahan kaca berserakan, tanpa merasa curiga saksi membersihkan pecahan kaca tersebut dan selanjutnya memberitahukan kepada pengurus Masjid," tuturnya.
Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB pengurus Masjid membuka CCTV untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
"Dari rekaman CCTV diketahui bahwa pada pukul 09.30 WIB telah masuk seorang pelaku dari pintu belakang dan langsung menjatuhkan lemari kaca kemudian keluar meninggalkan Masjid," jelas Kapolres Inhil.
Kemudian Pengurus Masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
"Kapolsek Kateman beserta Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan diperoleh bahan keterangan ciri-ciri pelaku dan menggunakan sepeda motor warna hitam. Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di rumahnya. Motif pelaku dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
Pasal yang disangkakan oleh terduga pelaku 156 a KUHP tentang penistaan agama (ancaman hukuman 5 tahun) dan 406 KUHP tentang perusakan barang (ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan).
Berita Lainnya
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir
Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi
Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul
Sekretaris KPU Bengkalis Dituntut 6 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada Rp4,5 Miliar
Gerebek Kamar Hotel, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba
Tim Polda Riau Tangkap Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan di Padang
Ayah di Bintan Timur Tegas Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda