Tiga Pria Positif Narkoba
Sabu 13,06 Gram Disita, Tiga Pria di Ujung Batu Rohul Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Tiga pria diamankan polisi terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu sore, 23 September 2026.
Ketiganya diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah. Mereka masing-masing berinisial JS alias U (39), MA alias A (25), dan DHA alias D (22).
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Narkoba Iptu Dendy Gusrianto mengatakan, JS dan MA diduga berperan sebagai pengedar, sementara DHA merupakan pengguna.
“Ketiganya diamankan dalam penggerebekan,” kata Iptu Dendy, Minggu (27/9/2026).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu dengan berat kotor 13,06 gram.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip bening, sendok yang terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp540 ribu, kaca pirex, mancis, gunting, bong dari botol plastik, tisu, serta dua unit telepon genggam.
Ketiga pria tersebut juga menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan JS, MA, dan DHA positif mengandung metamfetamina. Sementara itu, DHA juga terdeteksi positif tetrahydrocannabinol (THC).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaan mereka. Barang haram itu disebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang diduga berada di wilayah Kecamatan Ujung Batu.
Hingga kini, R masih dalam pencarian dan perburuan petugas.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: Tribun Pekanbaru

Berita Lainnya
Kasus Penikaman Pemuda Pematang Reba Terungkap, Pelaku Positif Narkoba
Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur
Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Salah Satu Tersangka Oknum ASN di Inhil
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Pesta Narkoba Dikamar Hotel Berbintang di Pekanbaru, 17 Muda Mudi Diamankan Polisi
Digerebek di Babussalam! Pria 40 Tahun Diciduk Bersama Sabu, Bandar Masuk DPO
Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM
Kerugian Negara Capai Rp24,5 Miliar, Enam Agen Pupuk di Riau Disidang