• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Bupati dan BPN Lampura Sosialisasi PTSL Persiapan Untuk Pelaksanaan Tahun 2021

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 22:25:42 WIB Dibaca : 721 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Lampung Utara (Lampura) H. Budi Utomo menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara dan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, di Aula Tapis Pemkab Lampung Utara, Kamis (17/12/2020).

Hadir acara tersebut Forkopimda Kabupaten lampung Utara, anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, para Camat se-Kabupaten Lampung Utara, serta Lurah dan Kepala Desa se -Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, Eko Priyanggodo, A., Ptnh, MH, mengatakan keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi.

Zona integritas yang dimaksud adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi 
dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Serta menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan," katanya.

Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi 
birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sitematik Lengkap bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. 

Kegiatan Sosialiasai Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) merupakan tahap persiapan untuk pelaksanaan PTSL Tahun 2021, semoga dengan acara sosialisasi ini aparat desa dapat bersinergi dengan BPN untuk suksesnya PTSL di wilayah Kabupaten Lampung Utara. 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar, SH MH mengatakan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara merupakan satu dari lima yang sudah melakukan deklarasi secara internal.

"Saya harap ini bukan hanya seremonial saja tetapi juga sebagai kantor dengan predikat wilayah bebas korupsi," ujarnya.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Utara, H. Bydi Utomo, SE MM menyatakan, kegiatan ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat. PTSL ini merupakan program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Dengan adanya tertib administrasi kepemilikan tanah masyarakat dapat lebih tenang karena merasa aman dengan kepemilikan tanahnya.

"Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara disaksikan Bupati Lampung Utara, Forkopimda serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung," pungkasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

246 Pejabat dan Pengawas Lingkungan Pemkab Inhil Dimutasi

Guna Menarik Investor, Bupati HM Wardan Perkenalkan Potensi Inhil Hingga ke Internasional

Peringati Hari Jadi Kota Tanjungpinang ke-239, Diisi Dengan Kegiatan Ziarah Makam

Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif, Bupati Tinjau Posko Pengamanan Nataru

Gubernur Ansar Kukuhkan Bunda PAUD Kepri

Penerbangan Dibuka Kembali, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Bertemu Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kasmarni Ajukan Rencana Pembangunan RSUD Pratama Bukit Batu dan Sampaikan Sejumlah Permasalahan Kesehatan di Kabupaten Bengkalis

Penyengat Diresmikan Sebagai Pulau Digital oleh Ketua Umum TP-PKK Kepri

KPU Way Kanan Sampaikan Usulan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati

PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Bertambah 1 Orang, ODP Naik 0,75 Persen

Kelas Kominfo Riau Gelar Pesantren Kilat Online

Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad Tanjungpinang, Wagub Marlin: Perkuat Ukhuwah

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media