DPRD Riau Jalani Masa Reses Selama 8 Hari, Fokus Serap Aspirasi Warga
BUALBUAL.com - Anggota DPRD Provinsi Riau akan menggelar reses mulai tanggal 22-29 Juni 2025 mendatang. Mereka diminta untuk menyerap aspirasi masyarakat selama 8 hari masa reses tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi mengatakan, masa reses Mei-Agustus akan dilaksanakan selama 8 hari yang terhitung 22-29 Juni.
"Kami berharap kepada Anggota DPRD Provinsi Riau agar dapat menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam masa reses, yang digelar maksimal 8 hari tersebut," ujar Ahmad Tarmizi, Sabtu (21/6/2025).
Di samping pelaksanaan reses, Ahmad Tarmizi juga meminta masing-masing fraksi untuk menyampaikan hasil reses Januari-April yang selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah (Pemprov) Riau.
Ia berharap, hasil reses yang diberikan kepada Pemprov Riau dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah kedepannya.
"Besar harapan kami laporan ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan perangkat daerah ke depannya. Semoga rakyat Riau semakin sejahtera," Ujarnya.
Secara simbolis kata, Ahmad Tarmizi, aspirasi tersebut sudah disampaikan kepada Pemprov Riau melalui Pj Sekda M Job Kurniawan. Pihaknya ingin aspirasi yang diterima anggota DPRD dari masyarakat dapat dilakukan kajian.
Pihaknya ingin aspirasi yang diserap dari masyarakat bisa terjawab oleh pemerintah.

Berita Lainnya
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
Peringatan Harkitnas ke-118, Ikhtiar Bengkalis Memagari Generasi Muda di Era Transformasi Digital
Gubernur Abdul Wahid Tekankan Pendekatan Humanis Hadapi Aksi Massa
LAMR Riau Dukung Langkah Gubernur Edy Natar Nasution Selesaikan Konflik PT. SIR
Pemkab Inhu Serta Unsur Forkopimda Gelar Rapat Capaian Vaksinasi 70 Persen Tercapai Akhir Bulan Desember
Kabel Bawah Laut PLN Trase Lingga Batam Ditargetkan Selesai Awal 2023
Antisipasi Kebakaran, Eddiwan Shasby Ajak Seluruh Camat dan Kades Bentuk Satredkar
Wabup Lampura Serahkan Bantuan dari Kementerian 1 Paket Bangsal di Desa Pekurun Udik
Kemendagri Buka Pintu untuk DIR, Aspirasi Istimewa Riau Diakui Secara Konstitusional
BPK Provinsi Riau Periksa Kendaraan Dinas Pemkab Inhu
Sekolah Negeri dan Swasta Dilarang Tahan Ijazah, Disdik Riau Keluarkan Peringatan
Gubernur Riau Ingatkan ASN: Jangan Asal Kerja, Rakyat Butuh Solusi Nyata