• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Bahas Peran BPRS Masa Pandemi, Pemprov Riau Audiensi Dengan BPRS Riau

Redaksi

Selasa, 06 Oktober 2020 16:47:29 WIB Dibaca : 767 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Riau membahas peran BPRS di masa pandemi Covid-19.

Dalam sambutannya, Yan Prana mengatakan bahwa peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mensosialisasikan protokol kesehatan dan mempersiapkan ruang ICU dan ruang isolasi mandiri untuk pasien tanpa gejala.

"Melihat kondisi kasus Covid 19 angkanya yang terus membludak, bagaimana kita upayakan untuk memperbanyak ruang ICU, disini kita ingin mengetahui sejauh mana peran Badan Pengawas Rumah Sakit ini," katanya di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Selasa (06/10/20).

Menurutnya, kebutuhan ruang ICU yang diperlukan lima persen dari ruang yang disiapkan oleh rumah sakit yang menjadi rujukan untuk menangani pasien Covid-19. 

"Untuk itu dibutuhkan peran badan pengawas rumah sakit, melakukan pengawasan terhadap kesiapan yang diperlukan rumah sakit untuk menyiapkan ruang ICU," ucapannya.

Ia berharap melalui audiensi ini antara Pemprov Riau dan BPRS Riau adanya sinergitas untuk melakukan pemutusan penyebaran Covid 19 di Riau. 

Sementara itu Ketua BPRS Riau, Aznan Wahyudi mengatakan landasan pembentukan BPRS diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang rumah sakit. 

Selanjutnya, dilandasi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2013 tentang BPRS, berikutnya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 17 Tahun 2014 tentang keanggotaan, pengangkatan, dan pemberhentian anggota dan BPRS.

Lebih lanjut, PMK Nomor 88 Tahun 2015 tentang pedoman pengawasan, sistem pelaporan, dan sistem informasi dalam penyelenggaraan, pembinaan dan pengawasan rumah sakit oleh BPRS.

Menurutnya, pembinaan dan pengawasan oleh BPRS Provinsi di masa pandemi Covid19 sangat diperlukan di Provinsi Riau, yang berkoordinasi dengan semua pihak agar mendapatkan masukan.

"Peran BPRS melakukan pembinaan dan pengawasan di rumah sakit agar menghindari permasalahan hukum bagi rumah sakit," jelasnya.

Terakhir, ia menambahkan BPRS Provinsi juga diperlukan untuk menegakkan regulasi atau aturan mengawasi hak dan kewajiban pasien dan rumah sakit, dengan mediasi dan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah. 


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Bekasi Akan Lantik 16 Kepala Desa Terpilih Secara Virtual

Hadiri Pelantikan Pj.Gubri, Wakili Bupati Sekda Brngkalis Ucapkan Selamat

Bupati Kunjungi Kontingen Pekan Nasional XVI Petani Nelayan asal Inhil di Kota Padang, Sumatera Barat

Gubri Abdul Wahid Paparkan Strategi Antisipasi Karhutla di Provinsi Riau

Karhutla Teratasi, Gubernur Riau Sampaikan Terima kasih Semua Pihak

Pegawai BRK Sukarela Kumpulkan Donasi Untuk Masyarakat Terdampak COVID 19

SK Sudah Terbit, Kadis Budi N Pamungkas: DPMD Inhil Bakal Helat Pilkades Serentak pada 12 Oktober 2021

Pemkab Bengkalis Putuskan Tunda Vaksinasi Covid-19

Polda Bakal Verifikasi Ulang Surat Perjalanan Khusus Warga yang Masuk ke Riau

Di Tahun 2020, BPN Inhil Telah Bagikan 4.500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

Pemprov Riau Segera Cairkan Bansos Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu

Mendikbudristek Nadiem Luruskan Sejumlah Miskonsepsi Terkait Klaster Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media