PILIHAN
Fabby Tumiwa: Perseteruan Freeport vs pemerintah Berdampak Pada iklim investasi RI
bualbual.com, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan siap menghadapi rencana gugatan Freeport yang akan menempuh jalur arbitrase internasional. Gugatan ini dilayangkan Freeport jika dalam waktu 120 hari belum ada titik terang dalam perundingan perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan jika pemerintah benar-benar meladeni Freeport ke jalur arbitrase akan membawa dampak yang kurang baik untuk Indonesia. Untuk itu, Fabby meminta pemerintah untuk berunding terlebih dahulu.
"Sebelum masuk arbitrase berunding sebaik-baiknya, ke arbitrase keluarin uang juga dan hasilnya belum tentu menguntungkan maksimalkan waktu negosiasi di luar arbitrase. Kalau masuk arbitrase posisinya kuat atau tidak menguntungkan pemerintah atau tidak, juga belum tahu prosesnya cukup panjang cukup ruwet," ujar Fabby usai diskusi Energi Kita yang digagas merdeka.com, RRI, Sewatama, IJTI, IKN dan IJO di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (26/2).
Situasi terburuk dalam proses hukum ini, lanjutnya, pemerintah bisa saja kalah. Jika itu terjadi, maka Freeport tetap dengan skema Kontrak Karya (KK).
"Belum lagi ada masalah politik nanti dekat pemilu, belum lagi masalah kedaulatan di Indonesia. Kita tidak berharap pemerintah kalah tapi pemerintah tidak bisa kendalikan arbitrase, lebih baik selesaikan di luar arbitrase," tegasnya.
Kemudian, di sisi lain perselisihan antara pemerintah dan Freeport juga akan berdampak pada iklim investasi khususnya investasi asing. Untuk itu, pemerintah diminta untuk dapat menjaga investasi.
"Sejauh ini investasi di Indonesia di mata investor asing masih mendapatkan respon positif, tapi saya tidak tahu nanti kalau setelah kasus Freeport ini. Saya berharap persoalan Freeport dan pemerintah ini dapat solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak," pungkasnya.
BB.C/M.C

Berita Lainnya
Arsyadjuliandi Rachman Diberi Waktu oleh Mendagri 45 Hari untuk Pilih Wakil Gubernur Riau
Ikappamma Tampilkan Vocalis Wanita dalam Aksi Peduli Korban Kebakaran Desa Bekawan
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan secara resmi kukuhkan kontingen kabupaten Indragiri Hilir atlet Porprov Riau ke 9 tahun 2017 di Kampar
Tim Dalwaslat Korem 031 Wira Bima Lakukan Kunker ke Kodim 0314 Inhil
Pertarungan UFC Jilid II 'Khabib vs McGregor' Bayaran Besarpun Disiapkan
Bupati Inhil H.M Wardan Buka MTQ Ke - 48 Tahun 2018
Dibully, Siswa SMP di Pekanbaru Alami Patah Tulang Hidung
Ayah Dari Ex Bupati Rohul Suparman Meninggal Dunia
Nekat Edarkan Sabu, Pasutri di Pelalawan Harus Berurusan dengan Polisi
Hingga Sabtu, 11 Paslon Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK
Alquran Dijadikan Barang Bukti Terorisme, PAN Kecewa Berat
Dua Perampok Berpistol Ditembak Polisi 'Rampas Uang Rp75 Juta'