PILIHAN
Siswaja Muljadi Sosialisasi Keamanan Pangan UKM di Bagan Batu

bualbual.com, (Rohil) -Usai menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau dan Sosialisasi materi pengolahan keamanan pangan UKM (Usaha Kecil Menengah) di Bagan Siapiapi, hari ini, Ir Siswaja Muljadi menggelar di Aula Hotel Bintang Mulia Bagan Batu. Sabtu 8/7.
Sosialisasi Perda Propinsi Riau dan Sosialisasi Materi Pengolahan Keamanan Pangan UKM ini tampak ramai dihadiri para pelaku usaha pangan dari Kecamatan Bagan Sinembah.
Dalam sambutannya, Ir Siswaja Muljadi alias Aseng yang merupakan anggota DPRD Riau ini mengaku bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha.
" Sosialisasi ini, selain memberikan pembinaan, kita terlebih dahulu memberikan pemahaman serta pedoman pengembangan usaha hingga pemasaran dan izin - izinnya. Sebab kalau ini nanti berkembang tetapi tidak ada izin, maka kita bisa tersandung hukum yang diatur dalam undang - undang perlindungan konsumen dan undang - undang yang berhubungan dengan produk pangan itu sendiri," jelasnya.
Aseng mengajak kepada para pelaku usaha yang hadir untuk dapat serius dalam mengikuti sosialisasi ini. " Disini kita hadirkan Dinas Kesehatan, Perindustrian dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (B-POM) Propinsi Riau. Jadi, mulai dari pembinaan, pengembangan hingga kelayakan dari produk pangan ini disini kita akan sampaikan, agar, produk pangan kita dapat berkembang sesuai harapan kita semua," ungkapnya.
Usai sosialisai ini, lanjut Aseng, kedepan, Dinas-dinas terkait dan BPOM akan melakukan edukasi langsung kepada para pelaku usaha, agar produk pangan yang dikelola pelaku usaha pangan dapat dipasarkan serta mampu memiliki daya saing dalam dunia usaha.
" Target kita, hingga akhir tahun 2017 ini adalah 100 Izin Pangan Industri Rumah Tangga di Rokan Hilir," ungkapnya.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, H Ahmad Yusuf mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Anggota DPRD Riau ini.
" Ini luar biasa, kepedulian pak Siswaja terhadap pelaku usaha kecil patut diapresiasi, sehingga saya harapkan, bagi para peserta untuk tidak menyianyiakan kesempatan ini, kalau sudah ada izinnya, mudah dipasarkan, dan tentu jaminan kesehatannya juga sudah teruji," ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk mencapai izin tersebut, tentu perlu pembinaan dan pengawasan, sebab untuk mendapatkan izin, tentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan secara khusus, mulai dari Sanitasi, Higiene, Udara, Komposisi, Limbah, Kemasan hingga iklan pemasaran.
" Jadi, kalau ini dilakukan secara serius, saya yakin, pasti akan maju dan sukses," ungkapnya.
Usai dibuka secara resmi para peserta langsung mendapatkan pengarahan dari para narasumber, mulai dari Dinas Kesehatan, Balai POM Riau dan Dinas Perindustrian. (Rahmat )
Berita Lainnya
Sambut Bulan Ramadhan Dandim 0314/Inhil Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan
29 Januari 2018 Masa Kepengursan (Kadin) periode 2017-2022 Kab Inhil Akan Dilantik
Tangapi Keresahan Driver Pekanbaru, Gojek Sebut Sistem Pembagian Order Durasi 60 Menit Tidak Benar
Zainal Bintang: Siapa Sutradara Di Balik Skenario Quick Count 'PILPRES 2019'
Merugikan Negara Rp1,3 Miliar, Korupsi SPPD Fiktif, Tiga PNS Dispenda Riau Diadili
Insiden Tower Maut, Pencinta Alam di Bone Berduka,Ini Videonya...
Abu Uwais Tersangka Rush Money Pamer Deretan Duit '212'
Pekanbaru Dapat Jatah 300 Formasi CPNS
Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara
UAS Bagikan APD ke 8 Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 di Pekanbaru
Bupati Wardan Hadiri: Hut Satpol PP ke 67 dan Hut Satlinmas Ke 55