PILIHAN
PA 212 Proses Hukum Tetap dilanjutkan Meski Sukmawati Minta Maaf
BUALBUAL.com, Permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri tentang puisinya yang dinilai menista agama Islam sepertinya tidak mempengaruhi Persaudaraan Alumni 212 untuk menghentikan laporannya kepada polisi.
Demikian disampaikan perwakilan Persaudaraan Alumni 212, Dedi Suhardadi, usai melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, Rabu (4/4/2018). Dedi menegaskan PA 212 tidak akan mencabut laporan polisi yang sudah dibuat meski Sukmawati telah menyampaikan permintaan maafnya.
Karena itu, pihaknya akan terus menempuh jalur hukum untuk penyelesaian puisi yang dianggap telah merendahkan syariat Islam itu. “Secara pribadi, saya sudah memaafkan. Tapi saya ragu seluruh umat Islam yang merasa tersakiti apakah sudah menerima maaf Ibu Sukma apa belum,” katanya.
Dedi menjelaskan, permasalahannya bukan pada puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ itu. “Persoalannya ini adalah penodaan agama, bukan saya yang terhina, dan proses hukum telah berjalan karena sudah kita laporkan,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengaku banyak mendapat telepon dari berbagai daerah terkait pelaporan tersebut. Mereka, sambungnya, meminta agar laporan kepada Sukmawati tidak dicabut dan tetap dilanjutkan.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa laporannya itu bukan hanya mewakili alumni 212 saja, melainkan seluruh umat Islam. Laporan Dedi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor LP/455/IV/2018/Bareskrim dengan sangkaan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Terbaru, beredar kabar massa dari Persaudaraan Alumni 212 bakal menggelar aksi bela Islam besar-besaran. Aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi puisi kontroversial karya Sukmawati Soekarnoputri tersebut.
Masih menurut kabar tersebut, aksi bela Islam besar-besaran itu akan dilaksanakan pada Jumat (6/4/2018) depan. Rencananya, aksi dimulai dari Masjid Istiqlal dan juga menggelar orasi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku masih belum mengetahui persis kebenaran kabar tersebut. Sebab, pihaknya hingga saat ini masih belum menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut.
“Kami masih menunggu. Sekarang belum ada pemberitahuan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018). Akan tetapi, pihaknya mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut melalui proses hukum kepada polisi.
Polisi, tegas Argo, akan menindaklanjuti setiap laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang masuk. “Serahkan ke pihak kepolisian sebagai penyidik untuk melakukan penyelidikan,” tutup dia.(ian/rm/ruh)
Sumber: Pojoksatu
Editor: Ucu

Berita Lainnya
UNISI dan UNRI Akan Berkolaborasi di Seminar Sofware
Gelar Aksi di Tugu Zapin Pekanbaru, Forum Pemuda dan Mahasiswa Tolak Warkah Tentang Pemimpin Daerah
Bupati Inhil: Apel Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Dan Tingkatkan Kinerja Aparatur
Kejati Riau: Tetapkan Tersangka Staf Ahli Gubernur Dwi Agus Sumarno terkait proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Tugu Integritas
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 217 Juta di DPRD Inhu Terkait Surat Keputusan Bupati Inhu Yopi Arianto
Akhirnya Jubir Pemerintah Jelaskan Pernyataan Video 'Si Kaya-Si Miskin' Terkait Corona yang Jadi Sorotan
Rumah Janda di Kepenuhan Timur yang Terbakar Bisa Dibangun Baru, Berkat Swadaya Masyarakat
Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Menangis!
Olahraga Seminggu Sekali Bisa Cegah Depresi
Kenapa Kau Tempuh Jalan Ini? Ahmad Dhani!
Bupati Inhil HM. Wardan Pimpin Upacara Pencanangan Penguatan Muatan Lokal Budaya Melayu
MotoGP Malaysia, Vinales Ungguli Marquez, Rossi Keempat