PILIHAN
PA 212 Proses Hukum Tetap dilanjutkan Meski Sukmawati Minta Maaf
BUALBUAL.com, Permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri tentang puisinya yang dinilai menista agama Islam sepertinya tidak mempengaruhi Persaudaraan Alumni 212 untuk menghentikan laporannya kepada polisi.
Demikian disampaikan perwakilan Persaudaraan Alumni 212, Dedi Suhardadi, usai melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri, Rabu (4/4/2018). Dedi menegaskan PA 212 tidak akan mencabut laporan polisi yang sudah dibuat meski Sukmawati telah menyampaikan permintaan maafnya.
Karena itu, pihaknya akan terus menempuh jalur hukum untuk penyelesaian puisi yang dianggap telah merendahkan syariat Islam itu. “Secara pribadi, saya sudah memaafkan. Tapi saya ragu seluruh umat Islam yang merasa tersakiti apakah sudah menerima maaf Ibu Sukma apa belum,” katanya.
Dedi menjelaskan, permasalahannya bukan pada puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ itu. “Persoalannya ini adalah penodaan agama, bukan saya yang terhina, dan proses hukum telah berjalan karena sudah kita laporkan,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengaku banyak mendapat telepon dari berbagai daerah terkait pelaporan tersebut. Mereka, sambungnya, meminta agar laporan kepada Sukmawati tidak dicabut dan tetap dilanjutkan.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa laporannya itu bukan hanya mewakili alumni 212 saja, melainkan seluruh umat Islam. Laporan Dedi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor LP/455/IV/2018/Bareskrim dengan sangkaan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Terbaru, beredar kabar massa dari Persaudaraan Alumni 212 bakal menggelar aksi bela Islam besar-besaran. Aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi puisi kontroversial karya Sukmawati Soekarnoputri tersebut.
Masih menurut kabar tersebut, aksi bela Islam besar-besaran itu akan dilaksanakan pada Jumat (6/4/2018) depan. Rencananya, aksi dimulai dari Masjid Istiqlal dan juga menggelar orasi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku masih belum mengetahui persis kebenaran kabar tersebut. Sebab, pihaknya hingga saat ini masih belum menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut.
“Kami masih menunggu. Sekarang belum ada pemberitahuan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018). Akan tetapi, pihaknya mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut melalui proses hukum kepada polisi.
Polisi, tegas Argo, akan menindaklanjuti setiap laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang masuk. “Serahkan ke pihak kepolisian sebagai penyidik untuk melakukan penyelidikan,” tutup dia.(ian/rm/ruh)
Sumber: Pojoksatu
Editor: Ucu
Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Terbitkan Edaran Antisipasi Penyebaran COVID-19 Sambut Ramadan
Kabar Duka Mantan Wakapolda Sumut Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya
Sukmawati Kecewa Hakim Tolak Praperadilan SP3 Habib Rizieq
Sebanyak 31 WNI Asal Riau Akan Mulai Dipulangkan
Mahasiswa FISIPOL UIR masuk Peringkat 10 Besar Seleksi Berprestasi Tingkat LLDIKTI X
Seorang Karyawan PT MAS di Pelalawan Tewas Terkena Sengatan Listrik
Inilah Kehebatan Pesawat Tanpa Awak Ciptaan Mariandi Asal Bengkalis
Mellya Juniarti, Mantan Istri Sebut UAS yang Menggugat Cerai Bukan Saya!
Surya Paloh Ingin Jadi King Maker, Beri ke Panggung Anies
Fahira Idris: Kasus Ancaman pada Ustad Abdul Somad Sudah Kelewatan
KPK Periksa Menag Lukman Hakim Pekan Depan, Kasus Romi
Wardan: Silaturahmi Pendidikan Religi dan Martabat di Pompes Yasin