PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Warga Bangun Purba Ditangkap Polisi Rohul di Simpang Tangun, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu
BUALBUAL.com, Seorang laki-laki asal Janji Raja Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), karena diduga membawa 2 paket Narkoba jenis sabu.
Laki-laki berprofesi wiraswasta inisial AF alias Fe (29 tahun), warga Janji Raja RT 002/ RW 001 Desa Bangun Purba Timur Jaya ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Rohul, diduga saat akan transaksi sabu di Simpang Tangun, Pasirpangaraian pada Kamis sore (10/1/2019) sekira pukul 16.30 WIB.
"Terlapor ditangkap di Simpang Tangun Desa Babussalam Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu," jelas Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.
Ipda Nanang mengungkapkan terlapor AF alias Fe ditangkap berdasarkan informasi diterima polisi pada Selasa (8/1/2019), bahwa di seputaran Simpang Tangun Desa Babussalam Kecamatan Rambah sering ada transaksi narkotika.
Mendengar itu, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi perintahkan KBO Sat Resnarkoba Ipda Syofianto SH serta Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo, beserta 4 personel melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi.
Saat penyelidikan, Kamis sore sekira pukul 16.30 WIB, polisi melihat seorang laki-laki mencurigakan gerak geriknya, dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan.
Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti, seperti 2 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna putih bening, 1 handphone Samsung warna putih, 1 jam tangan warna hitam, 1 lembar struk setoran Bank BRI, 1 bungkus permen Kiss.
Hasil interograsi, terlapor AF mengaku bahwa narkotika jenis shabu diperolehnya dari temannya inisial Iw yang kini masuk DPO polisi. Saat didatangi ke rumahnya, Iw sudah tidak berada di rumahnya lagi.
"Dan terhadap terlapor (AF) sudah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.
Sumber: riauterkini.com
.jpg)

Berita Lainnya
Secara Diam-diam Tim Transisi Gubernur Riau Panggil Kepala OPD Ke Kantor Bappeda
Peduli Korban Gempa dan Tsunami Sulteng, AJO Indonesia DPD Kepri Galang Donasi
Strategi TNI merangkul OPM kembali ke pangkuan ibu pertiwi
Resmi, Kolonel Inf Sonny Aprianto Dilantik Sebagai Danrem 031/Wirabima
RSJ Tampan Riau, Pemasungan 'ODGJ' Bukan Solusi Tepat
PDIP Tolak Hukuman Mati Koruptor: Kita Harus Rawat Kehidupan
Asri Auzar: Insya Allah Saya Siap, Masuk Bursa Cabup Rokan Hilir
Baru Lounching Kartu KIA, Warga Sangat Apresiasi dengan Pelayanan Disdukcapil
Kapal patroli dari Direktorat Polair Polda Riau berhasil Gagalkan penyelundupan kayu di Perairan Inhil
Mengapung di Selat Bengkalis Diserahkan ke KKP Batam Kepri, Nelayan Myanmar Ditemukan
24 Peserta Bengkalis Sampai di Babak Final, Satu Perlombaan Menunggu Hasil
LAM Riau Imbau Perusahaan Besar di Riau Peduli Pandemi Corona